• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Tantangan Pers Nasional di Tahun Politik Menuju Pemilu 2024, Dewan Pers: Media Massa Dilarang Menjadi Partisan Politik

Redaksi oleh Redaksi
10 Juni 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menggelar diskusi dalam acara halal bihalal  mengusung tema “Tantangan Pers Nasional di Tahun Politik Menuju Pemilu 2024” secara hybrid dari Roemah Djan, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (9/6/2022).

Hadir dalam diskusi, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa; Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari; Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia; Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang; serta para ketua JMSI daerah dan beberapa lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024, Dewan Pers berharap kepada pers agar tidak bersikap partisan. Dengan begitu, narasi-narasi yang dibangun tetap objektif dan mengindahkan kode etik jurnalistik.

RelatedPosts

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menegaskan, media massa dilarang menjadi partisan politik selama proses Pemilu 2024.

“Kedekatan media dengan narasumber wajib dibatasi karena insan pers sejatinya adalah profesi yang independen dan berpihak pada fakta yang berguna bagi masyarakat,” kata Azyumardi.

Penting dijaga, jelas Azyumardi, untuk tidak memperlihatkan sikap yang terlalu partisan berpihak pada kekuatan atau figur politik tertentu, sesuai dengan prinsip dasar pers itu harus bersikap objektif.

Media partisan, lanjut Azyumardi, berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memperbesar polarisasi di masyarakat akibat situasi politik.

“Apalagi dalam bidang politik yang bisa menimbulkan kegaduhan dan perpecahan dalam masyarakat kita,” tegasnya.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai, pers bertanggungjawab mensosialisasikan tentang tata cara Pemilu 2024 dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak tersesat dalam narasi kabar bohong atau hoaks.

Baca Juga  Seiring Persiapan Pindah Ibu Kota, Status Jakarta Tetap Jadi Pusat Perekonomian

“Informasi melalui media siber ini sangat mudah diakses oleh pemilih pemula, oleh karena itu fungsi edukasi memberikan pemahaman yang benar mengenai proses politik, proses Pemilu, bagaimana memandang calon yang ada dan menentukan sikap itu fungsi yang sangat penting bagi pers,” terangnya.

Oleh sebab itu, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini meminta pers untuk tidak mengeksploitasi konflik sosial yang muncul akibat perbedaan politik demi menghindari pemberitaan yang bisa memecah belah bangsa.

“Peran sangat penting pers kita menyebarkan dan mensosialisakian pemahanan demokrasi yang benar mengenai pemilu kita. Memelihara menjaga keutuhan sosial,” tutup Azyumardi Azra.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan PersJaringan Media Siber Indonesia (JMSI)Komisi II DPR RIKPU RITantangan Pers Nasional di Tahun Politik Menuju Pemilu 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Closing Ceremony Festival Syawal 1443 H, Wapres Paparkan Empat Strategi Pemerintah Dorong UMK Halal

Post Selanjutnya

Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Berhasil Ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah

RelatedPosts

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Buron Jepang Mitsuhiro Taniguchi Berhasil Ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah

Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.