• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Diusir Guru Gegara Tidak Punya HP, Kajati Kalimantan Timur Kunjungi Musdalifah Siswa SD 002 Samarinda

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Hayutul Firman SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda Mohamad Mahdy, SH., MH., melakukan kunjungan ke kediaman Musdalifah di Jalan Pengeran Bendahara RT 02 Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang, pada hari Senin (6/6/2022) kemarin.

Diketahui, Musdalifah (10) seorang siswi SD 002 Samarinda yang diusir oleh salah satu gurunya karena dianggap tidak masuk sekolah selama 6 bulan lantaran tidak memiliki telepon genggam (handphone/HP) untuk dipergunakan sebagai perangkat pelaksanaan belajar durring. Selain itu Musdalifah juga mengalami bullying dari teman sekelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Musdalifah merupakan anak piatu. Ibu kandungnya sudah meninggal dunia sejak dia berusia 3 tahun. Sementara ayah kandungnya, mengalami kelumpuhan tangan kanan. Saat ini, dia tinggal bersama bibi kandungnya Siti Manuwatah (37).

RelatedPosts

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

Dalam kesempatan tersebut dan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pihak keluarga berharap Musdalifah dapat dipindahkan ke SD Setia 014 Samarinda agar satu sekolah bersama adiknya sehingga pihak keluarga mudah memantau keduanya dengan harapan tidak terulang kembali hal yang dialaminya yang beresiko dampak psikologis.

Menurut pihak keluarga Musdalifah, pengusiran dari salah satu guru di SD 002 Samarinda berdampak besar bagi Musdalifah yang hingga saat ini masih belum mengikuti ujian sekolah.

Oleh karenanya, pihak keluarga berharap Musdalifah dapat mengikuti ujian sekolah susulan, dan setelah mendapatkan nilai serta menerima rapor, pihak keluarga sepakat Musdalifah akan dipindahkan dari SD 002 Samarinda.

Baca Juga  Rakyat Sumsel Menggugat Meminta KPK Segera Pemeriksa Pemkot Palembang Atas Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah 2017

Mendengar kejadian yang dialami oleh Musdalifah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberikan dukungan moril serta santunan berupa uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang diharapkan dapat membantu sarana pendidikan Musdalifah, salah satunya membeli handphone (HP) untuk sarana belajar daring sekolah dan perlengkapan sekolah lainnya. Tak hanya itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur juga memberikan perhatian khusus terkait persiapan langkah dalam kebutuhan pelaksanaan pendidikan Musdalifah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyatakan siap memberikan pendampingan dalam persiapan pelaksanaan ujian sekolah susulan dan pemindahan sekolah ke SD Setia 014 Samarinda terhadap Musdalifah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan koordinasi secara intens melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan hasil bahwa saat ini sedang dipersiapkan pelaksanaan ujian susulan dalam waktu dekat dan proses pemindahan sekolah setelah pelaksanaan kenaikan kelas.***

*Sumber: Kapuspenkum-SIARAN PERS/Nomor:PR-859/025/K.3/Kph.3/06/2022
Jakarta, 07 Juni 2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan Tinggi Kalimantan TimurMusdalifah Siswa SD 002 Samarinda yang Diusir Guru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BeaThor Suryadi: “Apa Benar Wapres Hanya Ban Serep? Maka Semua Hanya Ingin Jadi Calon Presiden”

Post Selanjutnya

Setda Kabupaten Garut Gelar Bimtek Implementasi PMPRB di Lingkungan Pemkab Garut

RelatedPosts

Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025

Kepulangan 58 Pekerja Migran Deportasi ke Daerah Asal Difasilitasi BP3MI Kepulauan Riau

4 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Komitmen Tingkatkan Pelindungan Tata Kelola Perikanan Tangkap di Indonesia, Pemerintah dan ILO Bertemu

1 Oktober 2025

Enam TKA di PT WG Tak Miliki RPTKA Ditemukan Kemnaker

24 September 2025
Post Selanjutnya

Setda Kabupaten Garut Gelar Bimtek Implementasi PMPRB di Lingkungan Pemkab Garut

KPK di Bumi Cendrawasih, Nurul Ghufron: 'Membangun Papua Barat Bersih dari Korupsi'

Discussion about this post

KabarTerbaru

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025

Pemerintah Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan, Rp268 Miliar Dialokasikan untuk Penanganan Bencana

20 Desember 2025
Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan pers di Posko Terpadu Penanggulangan Bencana Alam, Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025)

Penanganan Bencana Aceh-Sumatera Skala Nasional, Seskab: Semua Bergerak Sejak Detik Pertama

20 Desember 2025
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dalam acara Pencanangan Pemulihan Kampung Bersih Narkoba rangkaian acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, di Buffer Area IPC Tanjung Priok, Jakarta Utara

BNN Pulihkan Kampung Rawan Narkoba Lewat Program Kampung Harapan Bersinar di Muara Bahari

20 Desember 2025
Kawah Kereta Api ikon unik di kawasan Wisata Alam dan Cagar Alam Kawah Kamojang di Dusun Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung(dok Berita Geothermal)

Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
ANM mengkritik aksi Solidaritas Nelayan Indonesia yang dinilai Jawa-sentris dan meminta KKP tidak terpengaruh demo yang dianggap tak mewakili nelayan Indonesia Timur.(Foto:Istimewa)

ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

19 Desember 2025

DPPKBPPPA Garut Tingkatkan Cakupan KB Melalui Rapsus di Banjarwangi

19 Desember 2025

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

    3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com