• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Diusir Guru Gegara Tidak Punya HP, Kajati Kalimantan Timur Kunjungi Musdalifah Siswa SD 002 Samarinda

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Hayutul Firman SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda Mohamad Mahdy, SH., MH., melakukan kunjungan ke kediaman Musdalifah di Jalan Pengeran Bendahara RT 02 Kelurahan Tenun Kecamatan Samarinda Seberang, pada hari Senin (6/6/2022) kemarin.

Diketahui, Musdalifah (10) seorang siswi SD 002 Samarinda yang diusir oleh salah satu gurunya karena dianggap tidak masuk sekolah selama 6 bulan lantaran tidak memiliki telepon genggam (handphone/HP) untuk dipergunakan sebagai perangkat pelaksanaan belajar durring. Selain itu Musdalifah juga mengalami bullying dari teman sekelasnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Musdalifah merupakan anak piatu. Ibu kandungnya sudah meninggal dunia sejak dia berusia 3 tahun. Sementara ayah kandungnya, mengalami kelumpuhan tangan kanan. Saat ini, dia tinggal bersama bibi kandungnya Siti Manuwatah (37).

RelatedPosts

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

Dalam kesempatan tersebut dan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pihak keluarga berharap Musdalifah dapat dipindahkan ke SD Setia 014 Samarinda agar satu sekolah bersama adiknya sehingga pihak keluarga mudah memantau keduanya dengan harapan tidak terulang kembali hal yang dialaminya yang beresiko dampak psikologis.

Menurut pihak keluarga Musdalifah, pengusiran dari salah satu guru di SD 002 Samarinda berdampak besar bagi Musdalifah yang hingga saat ini masih belum mengikuti ujian sekolah.

Oleh karenanya, pihak keluarga berharap Musdalifah dapat mengikuti ujian sekolah susulan, dan setelah mendapatkan nilai serta menerima rapor, pihak keluarga sepakat Musdalifah akan dipindahkan dari SD 002 Samarinda.

Baca Juga  Optimalisasi Kasus Montana Pemerintah Segera Layangkan Gugatan ke PTTEP Australasia

Mendengar kejadian yang dialami oleh Musdalifah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberikan dukungan moril serta santunan berupa uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang diharapkan dapat membantu sarana pendidikan Musdalifah, salah satunya membeli handphone (HP) untuk sarana belajar daring sekolah dan perlengkapan sekolah lainnya. Tak hanya itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur juga memberikan perhatian khusus terkait persiapan langkah dalam kebutuhan pelaksanaan pendidikan Musdalifah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyatakan siap memberikan pendampingan dalam persiapan pelaksanaan ujian sekolah susulan dan pemindahan sekolah ke SD Setia 014 Samarinda terhadap Musdalifah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan koordinasi secara intens melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan hasil bahwa saat ini sedang dipersiapkan pelaksanaan ujian susulan dalam waktu dekat dan proses pemindahan sekolah setelah pelaksanaan kenaikan kelas.***

*Sumber: Kapuspenkum-SIARAN PERS/Nomor:PR-859/025/K.3/Kph.3/06/2022
Jakarta, 07 Juni 2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan Tinggi Kalimantan TimurMusdalifah Siswa SD 002 Samarinda yang Diusir Guru
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BeaThor Suryadi: “Apa Benar Wapres Hanya Ban Serep? Maka Semua Hanya Ingin Jadi Calon Presiden”

Post Selanjutnya

Setda Kabupaten Garut Gelar Bimtek Implementasi PMPRB di Lingkungan Pemkab Garut

RelatedPosts

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Post Selanjutnya

Setda Kabupaten Garut Gelar Bimtek Implementasi PMPRB di Lingkungan Pemkab Garut

KPK di Bumi Cendrawasih, Nurul Ghufron: 'Membangun Papua Barat Bersih dari Korupsi'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com