• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Setda Kabupaten Garut Gelar Bimtek Implementasi PMPRB di Lingkungan Pemkab Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi (PMPRB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Bimtek PMPRB secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Nurdin Yana, MH., di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (8/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si., usai memberikan materinya, mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai Selasa, 7 Juni – Rabu, 8 Juni 2022. Pada hari pertama diikuti oleh Sekretaris Kecamatan dan 30 kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, sedangkan hari kedua diikuti oleh perwakilan dari 33 Dinas/Badan/Lembaga di Lingkungan Pemkab Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Acara ini sangat diperlukan mengingat pelaksanaan PMPRB ini sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan peningkatan delapan area perubahan khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Natsar Alwi.

Natsir menjelaskan, Saat ini Pemerintah Kabupaten Garut telah melaksanakan beberapa hal yang termasuk kedalam delapan area perubahan. Setiap tahun Kabupaten Garut mendapatkan penilaian.

“Dimana saat ini Kabupaten Garut mendapatkan nilai B dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Diharapkan di tahun berikutnya Kabupaten Garut bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong meningkatnya reformasi birokrasi dan 8 area perubahan, sehingga tahun depan Kabupaten Garut bisa meningkat indeks penilaiannya.

Baca Juga  Tinjau Dampak Banjir Bandang Garut, Pangdam III Siliwangi: "TNI Siap Pulihkan Kembali Sarana Prasana yang Rusak"

“Dan mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa mendorong semua SKPD, semua baik di SKPD besar yang 33, maupun 42 kecamatan ini dapat mendorong meningkatnya reformasi birokrasi dan 8 area perubahan, sehingga tahun depan Kabupaten Garut bisa meningkat indeks penilaiannya menjadi BB atau A,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinasi Kinerja Pendayagunaan Aparatur Sipil Daerah dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Indra Heryana, S.IP., mengatakan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk membangun pemerintahan dengan tata kelola yang baik sehingga tercipta sistem pengelolaan pemerintahan yang baik, yakkni akuntabrl, kapabel dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

“Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dengan melaksanakan pemenuhan standar administrasi yang nantinya dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI),” Indra menambahkan.

Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dipenuhi dalam pemenuhan administratif sebelum dilakukan implementasi atau pelaksanaan secara real di lapangan.

“Pemenuhan untuk memenuhi hal tersebut kita harus kembali membuka-buka, dari mulai manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penguatan sumber daya manusia, terus tata laksana penguatan organisasi, ada pengawasan, akuntabilitas, dan terakhir sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya fasilitasi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Bagian Organisasi ini dapat membantu seluruh perangkat daerah yang menjadi garda terdepan pelayanan publik dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: elaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan ReformasiInspektorat Kabupaten GarutMenpan RB RISetda Kab. Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diusir Guru Gegara Tidak Punya HP, Kajati Kalimantan Timur Kunjungi Musdalifah Siswa SD 002 Samarinda

Post Selanjutnya

KPK di Bumi Cendrawasih, Nurul Ghufron: ‘Membangun Papua Barat Bersih dari Korupsi’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

KPK di Bumi Cendrawasih, Nurul Ghufron: 'Membangun Papua Barat Bersih dari Korupsi'

Pesan untuk Erick Thohir: ‘BUMN adalah Entitas Bisnis, Bukan Kendaraan Politik!’

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Terbaru Pinjol Legal Tahun 2025 Resmi Terdaftar di OJK, Ada 97 Perusahaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.