GARUT, Kabariku- Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi (PMPRB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Bimtek PMPRB secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. Nurdin Yana, MH., di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (8/6/2022).
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si., usai memberikan materinya, mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai Selasa, 7 Juni – Rabu, 8 Juni 2022. Pada hari pertama diikuti oleh Sekretaris Kecamatan dan 30 kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, sedangkan hari kedua diikuti oleh perwakilan dari 33 Dinas/Badan/Lembaga di Lingkungan Pemkab Garut.
“Acara ini sangat diperlukan mengingat pelaksanaan PMPRB ini sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan peningkatan delapan area perubahan khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Natsar Alwi.
Natsir menjelaskan, Saat ini Pemerintah Kabupaten Garut telah melaksanakan beberapa hal yang termasuk kedalam delapan area perubahan. Setiap tahun Kabupaten Garut mendapatkan penilaian.
“Dimana saat ini Kabupaten Garut mendapatkan nilai B dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Diharapkan di tahun berikutnya Kabupaten Garut bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong meningkatnya reformasi birokrasi dan 8 area perubahan, sehingga tahun depan Kabupaten Garut bisa meningkat indeks penilaiannya.
“Dan mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa mendorong semua SKPD, semua baik di SKPD besar yang 33, maupun 42 kecamatan ini dapat mendorong meningkatnya reformasi birokrasi dan 8 area perubahan, sehingga tahun depan Kabupaten Garut bisa meningkat indeks penilaiannya menjadi BB atau A,” ungkapnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinasi Kinerja Pendayagunaan Aparatur Sipil Daerah dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Indra Heryana, S.IP., mengatakan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk membangun pemerintahan dengan tata kelola yang baik sehingga tercipta sistem pengelolaan pemerintahan yang baik, yakkni akuntabrl, kapabel dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
“Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dengan melaksanakan pemenuhan standar administrasi yang nantinya dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI),” Indra menambahkan.
Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dipenuhi dalam pemenuhan administratif sebelum dilakukan implementasi atau pelaksanaan secara real di lapangan.
“Pemenuhan untuk memenuhi hal tersebut kita harus kembali membuka-buka, dari mulai manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penguatan sumber daya manusia, terus tata laksana penguatan organisasi, ada pengawasan, akuntabilitas, dan terakhir sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan adanya fasilitasi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Bagian Organisasi ini dapat membantu seluruh perangkat daerah yang menjadi garda terdepan pelayanan publik dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post