• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Pastikan Usut Tuntas Formula E, SDR: Harus On The Track Agar Terang Benderang Panggil Anies, Kadispora dan Bank DKI

Redaksi oleh Redaksi
15 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sangat mengapresiasi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan penyelidikan Formula E berjalan dan akan diusut tuntas.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto, mengatakan, sedari awal pihaknya mengingatkan KPK agar memproses sebelum pelaksanaan kegiatan Formula E agar kredibilitas KPK terjaga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebab tahapan pembiayaan Formula E ada pemaksaan dan menyalahi aturan dalam tatanan penggunaan keuangan terutama APBD dan sangat dipaksakan,” tegas Hari. MInggu (15/5/2022).

RelatedPosts

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Dikatakan Hari, dari Pergub No 83 tahun 2019 tentang penugasan PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E. Motif politis maupun pemenuhan komitmen juga menjadi satu kesatuan.

“Motif politis tentunya nama Gubernur DKI Jakarta yang menjadi taruhan sukses tidaknya penyelenggaraan,” kata dia.

Menuturnya, untuk pemenuhan komitmen dan sangat dipaksakan adalah ketika ada ijon melalui keterangan dari pemeriksaan Ketua DPRD DKI yang menegaskan terkait pinjaman Kadispora ke Bank DKI sebesar 180 M yang diinstruksikan lewat surat dari Gubernur DKI Jakarta. Sekarang semakin terbuka kasusnya tentang dugaan ijon.

“KPK harus on the track dalam mengusut Formula E dan secara teknis bisa saja tetap jalan selama proses hukum berjalan, namun pemanggilan Gubernur DKI, Kadispora dan Bank DKI juga penting agar terang benderang pembiayaan Formula E sedari awal,” jelasnya.

Lanjut Hari, apakah laporan PT Jakpro yang mendapat mandat melalui Pergub No 83 tahun 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta perlu disampaikan ke publik terkait pembayaran Commitment Fee ke pihak FEO.

Baca Juga  KPK Bidik Kehutanan Sebagai Prioritas Pemberantasan Korupsi

Apalagi PT Jakpro pernah didampingi Bambang Widjojanto mewakili Pemprov DKI ke KPK menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E pada selasa siang (9/11/2021). Baiknya KPK juga menjelaskan dokumen apa saja yang diserahkan PT Jakpro setebal 1000 halaman.

“Laporan setebal 1000 halaman apakah cukup mewakili keterangan Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI dan Kadispora DKI Jakarta,” bebernya.

Pengamat Politik ini melanjutkan bahwa penegakan hukum dan pelaksanaan kegiatan dua hal yang berbeda.

“KPK sudah menegaskan untuk tetap on the track dan kita (SDR) harus mendukung,” ucapnya.

Sementara, lanjutnya, Penyelenggara tetap melaksanakan kegiatan pun juga bagus, artinya kegiatannya tidak fiktif dan mesti siap diaudit oleh BPK.

“Kita toh sudah banyak pengalaman, misalnya penyelenggaraan PON yang merupakan program nasional. Acara berjalan meriah, namun kasus-kasus korupsi yang ada tetap dibongkar oleh penegak hukum,” paparnya.

Pihaknya hanya berharap KPK fokus pada clasterisasi yang telah ada, yakni tahap perencanaan (commitment fee), tahap pembangunan sirkuit, dan tahap pelaksanaan.

“Masing-masing klaster memiliki potensi korupsi. Di klaster perencanaan ada komitmen fee dan ijon. Di pembangunan sirkuit ada proses pengadaan dan biaya pengadaan, sementara di pelaksanaan terkait biaya dan potensi penyalahgunaan kewenangan untuk memobilisasi penonton melalui ASN/Non ASN dan sumber dana APBD,” tutup Hari.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank DKIDispora DKI JakartaKomisi Pemberantasan KorupsiPastikan Usut Tuntas Formula EPemprov DKIPT JakproStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lakukan Upaya Paksa Penahanan Wali Kota dan Staf Tata Usaha Pemkot Ambon Tersangka Suap Pembangunan 20 Cabang Alfamidi

Post Selanjutnya

KTT Khusus ASEAN-AS, Presiden Jokowi: “Hentikan Perang di Ukraina Sekarang Juga”

RelatedPosts

Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
Post Selanjutnya

KTT Khusus ASEAN-AS, Presiden Jokowi: "Hentikan Perang di Ukraina Sekarang Juga"

International Conference of Indonesian Students 2022, Denny Indrayana Ungkap Sistem Hukum Indonesia Dibajak 'DUITokrasi'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com