• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Pastikan Usut Tuntas Formula E, SDR: Harus On The Track Agar Terang Benderang Panggil Anies, Kadispora dan Bank DKI

Redaksi oleh Redaksi
15 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sangat mengapresiasi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan penyelidikan Formula E berjalan dan akan diusut tuntas.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto, mengatakan, sedari awal pihaknya mengingatkan KPK agar memproses sebelum pelaksanaan kegiatan Formula E agar kredibilitas KPK terjaga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebab tahapan pembiayaan Formula E ada pemaksaan dan menyalahi aturan dalam tatanan penggunaan keuangan terutama APBD dan sangat dipaksakan,” tegas Hari. MInggu (15/5/2022).

RelatedPosts

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

Dikatakan Hari, dari Pergub No 83 tahun 2019 tentang penugasan PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E. Motif politis maupun pemenuhan komitmen juga menjadi satu kesatuan.

“Motif politis tentunya nama Gubernur DKI Jakarta yang menjadi taruhan sukses tidaknya penyelenggaraan,” kata dia.

Menuturnya, untuk pemenuhan komitmen dan sangat dipaksakan adalah ketika ada ijon melalui keterangan dari pemeriksaan Ketua DPRD DKI yang menegaskan terkait pinjaman Kadispora ke Bank DKI sebesar 180 M yang diinstruksikan lewat surat dari Gubernur DKI Jakarta. Sekarang semakin terbuka kasusnya tentang dugaan ijon.

“KPK harus on the track dalam mengusut Formula E dan secara teknis bisa saja tetap jalan selama proses hukum berjalan, namun pemanggilan Gubernur DKI, Kadispora dan Bank DKI juga penting agar terang benderang pembiayaan Formula E sedari awal,” jelasnya.

Lanjut Hari, apakah laporan PT Jakpro yang mendapat mandat melalui Pergub No 83 tahun 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta perlu disampaikan ke publik terkait pembayaran Commitment Fee ke pihak FEO.

Baca Juga  Framing Penyidikan Tanpa Jerat Tersangka. SIAGA 98: Upaya Cegah KPK Tingkatkan Status Penyidikan Formula E

Apalagi PT Jakpro pernah didampingi Bambang Widjojanto mewakili Pemprov DKI ke KPK menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E pada selasa siang (9/11/2021). Baiknya KPK juga menjelaskan dokumen apa saja yang diserahkan PT Jakpro setebal 1000 halaman.

“Laporan setebal 1000 halaman apakah cukup mewakili keterangan Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI dan Kadispora DKI Jakarta,” bebernya.

Pengamat Politik ini melanjutkan bahwa penegakan hukum dan pelaksanaan kegiatan dua hal yang berbeda.

“KPK sudah menegaskan untuk tetap on the track dan kita (SDR) harus mendukung,” ucapnya.

Sementara, lanjutnya, Penyelenggara tetap melaksanakan kegiatan pun juga bagus, artinya kegiatannya tidak fiktif dan mesti siap diaudit oleh BPK.

“Kita toh sudah banyak pengalaman, misalnya penyelenggaraan PON yang merupakan program nasional. Acara berjalan meriah, namun kasus-kasus korupsi yang ada tetap dibongkar oleh penegak hukum,” paparnya.

Pihaknya hanya berharap KPK fokus pada clasterisasi yang telah ada, yakni tahap perencanaan (commitment fee), tahap pembangunan sirkuit, dan tahap pelaksanaan.

“Masing-masing klaster memiliki potensi korupsi. Di klaster perencanaan ada komitmen fee dan ijon. Di pembangunan sirkuit ada proses pengadaan dan biaya pengadaan, sementara di pelaksanaan terkait biaya dan potensi penyalahgunaan kewenangan untuk memobilisasi penonton melalui ASN/Non ASN dan sumber dana APBD,” tutup Hari.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank DKIDispora DKI JakartaKomisi Pemberantasan KorupsiPastikan Usut Tuntas Formula EPemprov DKIPT JakproStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lakukan Upaya Paksa Penahanan Wali Kota dan Staf Tata Usaha Pemkot Ambon Tersangka Suap Pembangunan 20 Cabang Alfamidi

Post Selanjutnya

KTT Khusus ASEAN-AS, Presiden Jokowi: “Hentikan Perang di Ukraina Sekarang Juga”

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian memberikan keterangan usai penuhi panggilan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Post Selanjutnya

KTT Khusus ASEAN-AS, Presiden Jokowi: "Hentikan Perang di Ukraina Sekarang Juga"

International Conference of Indonesian Students 2022, Denny Indrayana Ungkap Sistem Hukum Indonesia Dibajak 'DUITokrasi'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers bersama di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025)

Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP: Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Hukum

25 November 2025
KAI hadirkan diskon 30% untuk tiket kereta ekonomi komersial selama periode Nataru 2025/2026

Promo Spesial Nataru 2025/2026 KAI Diskon 30%, Cek Syarat Ketentuannya

25 November 2025

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian memberikan keterangan usai penuhi panggilan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

25 November 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/11/2025)

Presiden Prabowo Terima Laporan Mendagri Soal Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com