• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Pastikan Usut Tuntas Formula E, SDR: Harus On The Track Agar Terang Benderang Panggil Anies, Kadispora dan Bank DKI

Redaksi oleh Redaksi
15 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sangat mengapresiasi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan penyelidikan Formula E berjalan dan akan diusut tuntas.

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto, mengatakan, sedari awal pihaknya mengingatkan KPK agar memproses sebelum pelaksanaan kegiatan Formula E agar kredibilitas KPK terjaga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebab tahapan pembiayaan Formula E ada pemaksaan dan menyalahi aturan dalam tatanan penggunaan keuangan terutama APBD dan sangat dipaksakan,” tegas Hari. MInggu (15/5/2022).

RelatedPosts

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

Dikatakan Hari, dari Pergub No 83 tahun 2019 tentang penugasan PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E. Motif politis maupun pemenuhan komitmen juga menjadi satu kesatuan.

“Motif politis tentunya nama Gubernur DKI Jakarta yang menjadi taruhan sukses tidaknya penyelenggaraan,” kata dia.

Menuturnya, untuk pemenuhan komitmen dan sangat dipaksakan adalah ketika ada ijon melalui keterangan dari pemeriksaan Ketua DPRD DKI yang menegaskan terkait pinjaman Kadispora ke Bank DKI sebesar 180 M yang diinstruksikan lewat surat dari Gubernur DKI Jakarta. Sekarang semakin terbuka kasusnya tentang dugaan ijon.

“KPK harus on the track dalam mengusut Formula E dan secara teknis bisa saja tetap jalan selama proses hukum berjalan, namun pemanggilan Gubernur DKI, Kadispora dan Bank DKI juga penting agar terang benderang pembiayaan Formula E sedari awal,” jelasnya.

Lanjut Hari, apakah laporan PT Jakpro yang mendapat mandat melalui Pergub No 83 tahun 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta perlu disampaikan ke publik terkait pembayaran Commitment Fee ke pihak FEO.

Baca Juga  KPK Ungkap Kode 'Everybody Happy' dan Istilah 'Nganter Musang King' Dibalik Kasus Suap Wali Kota Bandung

Apalagi PT Jakpro pernah didampingi Bambang Widjojanto mewakili Pemprov DKI ke KPK menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E pada selasa siang (9/11/2021). Baiknya KPK juga menjelaskan dokumen apa saja yang diserahkan PT Jakpro setebal 1000 halaman.

“Laporan setebal 1000 halaman apakah cukup mewakili keterangan Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI dan Kadispora DKI Jakarta,” bebernya.

Pengamat Politik ini melanjutkan bahwa penegakan hukum dan pelaksanaan kegiatan dua hal yang berbeda.

“KPK sudah menegaskan untuk tetap on the track dan kita (SDR) harus mendukung,” ucapnya.

Sementara, lanjutnya, Penyelenggara tetap melaksanakan kegiatan pun juga bagus, artinya kegiatannya tidak fiktif dan mesti siap diaudit oleh BPK.

“Kita toh sudah banyak pengalaman, misalnya penyelenggaraan PON yang merupakan program nasional. Acara berjalan meriah, namun kasus-kasus korupsi yang ada tetap dibongkar oleh penegak hukum,” paparnya.

Pihaknya hanya berharap KPK fokus pada clasterisasi yang telah ada, yakni tahap perencanaan (commitment fee), tahap pembangunan sirkuit, dan tahap pelaksanaan.

“Masing-masing klaster memiliki potensi korupsi. Di klaster perencanaan ada komitmen fee dan ijon. Di pembangunan sirkuit ada proses pengadaan dan biaya pengadaan, sementara di pelaksanaan terkait biaya dan potensi penyalahgunaan kewenangan untuk memobilisasi penonton melalui ASN/Non ASN dan sumber dana APBD,” tutup Hari.***

Red/K.103
Tags: Bank DKIDispora DKI JakartaKomisi Pemberantasan KorupsiPastikan Usut Tuntas Formula EPemprov DKIPT JakproStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Lakukan Upaya Paksa Penahanan Wali Kota dan Staf Tata Usaha Pemkot Ambon Tersangka Suap Pembangunan 20 Cabang Alfamidi

Post Selanjutnya

KTT Khusus ASEAN-AS, Presiden Jokowi: “Hentikan Perang di Ukraina Sekarang Juga”

RelatedPosts

Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026
Post Selanjutnya

KTT Khusus ASEAN-AS, Presiden Jokowi: "Hentikan Perang di Ukraina Sekarang Juga"

International Conference of Indonesian Students 2022, Denny Indrayana Ungkap Sistem Hukum Indonesia Dibajak 'DUITokrasi'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com