• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

LMND Aceh Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Aksi Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

ACEH, Kabariku- Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND Aceh)  mengecam tindakan Represif Aparat Kepolisian pada saat melakukan Pengamanan Aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat di depan Kantor Gubernur Aceh. Kamis (14/4/2022).

Hal tersebut di sampaikan Ketua EW LMND Aceh, Martha Beruh melalui ketrangan tertulisnya yang diterima Jum’at (15/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Aksi yang dilakukan oleh Kawan-kawan dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat tersebut merupakan Lanjutan dari aksi 11 April yang lalu,” Kata Martha

RelatedPosts

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

Martha Beruh menjelaskan, Awal aksi berjalan kondusif, aman dan damai namun  ketika Gubernur enggan menemui Petisinya massa aksi mulai

“Kawan-kawan pun melakukan Orasi dengan damai secara  bergantian. Setelah kawan-kawan meminta agar Gurbernur keluar untuk menerima Petisi Mereka, tetapi Gurbernur Nova Engan menemui mereka,” ungkap Martha.

Masa aksi pun mencoba untuk masuk tetapi langsung di hadang pihak kepolisian yang sedang bertugas.

“Dan aksi saling dorongpun terjadi, hingga kawan-kawan mendapatkan tindakan Represif dari Pihak Kepolisian,” jelas Martha.

Disebutkan dalam aksi tersebut sekira lima orang sempat diamankan aparat kepolisaian, dua diantaranya merupakan pengurus LMND Aceh.

“Dalam aksi tersebut ada Lima Orang yang sempat di tahan oleh pihak kepolisian dua di antaranya Pengurus LMND Aceh Iswandi Ketua Departemen Kajian dan Bacaan LMND Aceh. dan Eri Ezi Departemen Agitasi dan Propaganda Politik LMND Aceh. Namu tidak berselang lama Masa yang di tahan di bebaskan,” ujar Martha.

Baca Juga  Koalisi Melawan Lupa: Selamat Ulang Tahun Wiji Thukul, Kau Dimana?

Martha menyebut, Dalam aksi tersebut banyak Kawan-kawan yang terluka akibat tindakan Represif dari pihak Kepolisian.

“Dan pemukulan pun sempat terjadi kepada Kawan-Kawan yang di tahan pada saat diinterogasi oleh pihak kepolisian,”ungkap Martha.

Martha berujar, kejadian seperti ini bukanlah hal baru di Aceh, bahkan sering terjadi tindakan Arogansi, dan Represif dari pihak Kepolisian kepada masa aksi di Aceh.

“Ini menunjukkan telah terjadi Krisis Demokrasi di Aceh, menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah suatu tindakan Kriminal, menyampaikan pendapat di muka umum jelas di lindungi Undang-Undang,” katanya.

Pihaknya meminta Propam Aceh untuk bertindak tegas kepada oknum Polisi yang melakukan tindakan Refresif terhadap massa aksi,

“Kami Meminta Propam Polri untuk menindak tegas oknum Polisi yang melakukan tindakan Represif terhadap masa aksi yang tergabung dalam  Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat pada 14 April kemarin,” harap Martha

Terakhir Martha mengatakan, Agar Gubernur Aceh menggubris terhadap tuntutan yang disampaikan Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada Gurbernur Aceh untuk menggubris tuntutan yang di Bawa oleh Kawan-kawan dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat, jika tidak maka LMND Aceh  akan Menginisiasi gerakan yang lebih besar lagi,” tutup Martha.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk DemokrasiFront Mahasiswa dan Rakyat Aceh MenggugatKantor Gubernur Aceh
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Repdem Dukung Puan Maharani Menolak Bingkisan Lebaran, Kenaikan Harga Listrik, Solar, Pretalite dan Gas 3 Kg

Post Selanjutnya

KPK Buka Suara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

RelatedPosts

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Buka Suara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

4 Juli 2026

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com