• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

LMND Aceh Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Aksi Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

ACEH, Kabariku- Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND Aceh)  mengecam tindakan Represif Aparat Kepolisian pada saat melakukan Pengamanan Aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat di depan Kantor Gubernur Aceh. Kamis (14/4/2022).

Hal tersebut di sampaikan Ketua EW LMND Aceh, Martha Beruh melalui ketrangan tertulisnya yang diterima Jum’at (15/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Aksi yang dilakukan oleh Kawan-kawan dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat tersebut merupakan Lanjutan dari aksi 11 April yang lalu,” Kata Martha

RelatedPosts

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

Martha Beruh menjelaskan, Awal aksi berjalan kondusif, aman dan damai namun  ketika Gubernur enggan menemui Petisinya massa aksi mulai

“Kawan-kawan pun melakukan Orasi dengan damai secara  bergantian. Setelah kawan-kawan meminta agar Gurbernur keluar untuk menerima Petisi Mereka, tetapi Gurbernur Nova Engan menemui mereka,” ungkap Martha.

Masa aksi pun mencoba untuk masuk tetapi langsung di hadang pihak kepolisian yang sedang bertugas.

“Dan aksi saling dorongpun terjadi, hingga kawan-kawan mendapatkan tindakan Represif dari Pihak Kepolisian,” jelas Martha.

Disebutkan dalam aksi tersebut sekira lima orang sempat diamankan aparat kepolisaian, dua diantaranya merupakan pengurus LMND Aceh.

“Dalam aksi tersebut ada Lima Orang yang sempat di tahan oleh pihak kepolisian dua di antaranya Pengurus LMND Aceh Iswandi Ketua Departemen Kajian dan Bacaan LMND Aceh. dan Eri Ezi Departemen Agitasi dan Propaganda Politik LMND Aceh. Namu tidak berselang lama Masa yang di tahan di bebaskan,” ujar Martha.

Baca Juga  Komnas Perempuan Minta Polisi Bebaskan Korban Salah Tangkap, Tiga Perempuan Masih Ditahan

Martha menyebut, Dalam aksi tersebut banyak Kawan-kawan yang terluka akibat tindakan Represif dari pihak Kepolisian.

“Dan pemukulan pun sempat terjadi kepada Kawan-Kawan yang di tahan pada saat diinterogasi oleh pihak kepolisian,”ungkap Martha.

Martha berujar, kejadian seperti ini bukanlah hal baru di Aceh, bahkan sering terjadi tindakan Arogansi, dan Represif dari pihak Kepolisian kepada masa aksi di Aceh.

“Ini menunjukkan telah terjadi Krisis Demokrasi di Aceh, menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah suatu tindakan Kriminal, menyampaikan pendapat di muka umum jelas di lindungi Undang-Undang,” katanya.

Pihaknya meminta Propam Aceh untuk bertindak tegas kepada oknum Polisi yang melakukan tindakan Refresif terhadap massa aksi,

“Kami Meminta Propam Polri untuk menindak tegas oknum Polisi yang melakukan tindakan Represif terhadap masa aksi yang tergabung dalam  Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat pada 14 April kemarin,” harap Martha

Terakhir Martha mengatakan, Agar Gubernur Aceh menggubris terhadap tuntutan yang disampaikan Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada Gurbernur Aceh untuk menggubris tuntutan yang di Bawa oleh Kawan-kawan dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat, jika tidak maka LMND Aceh  akan Menginisiasi gerakan yang lebih besar lagi,” tutup Martha.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk DemokrasiFront Mahasiswa dan Rakyat Aceh MenggugatKantor Gubernur Aceh
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Repdem Dukung Puan Maharani Menolak Bingkisan Lebaran, Kenaikan Harga Listrik, Solar, Pretalite dan Gas 3 Kg

Post Selanjutnya

KPK Buka Suara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

RelatedPosts

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Buka Suara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com