• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

LMND Aceh Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian Terhadap Massa Aksi Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat

Redaksi oleh Redaksi
15 April 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

ACEH, Kabariku- Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND Aceh)  mengecam tindakan Represif Aparat Kepolisian pada saat melakukan Pengamanan Aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat di depan Kantor Gubernur Aceh. Kamis (14/4/2022).

Hal tersebut di sampaikan Ketua EW LMND Aceh, Martha Beruh melalui ketrangan tertulisnya yang diterima Jum’at (15/4/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Aksi yang dilakukan oleh Kawan-kawan dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat tersebut merupakan Lanjutan dari aksi 11 April yang lalu,” Kata Martha

RelatedPosts

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

Martha Beruh menjelaskan, Awal aksi berjalan kondusif, aman dan damai namun  ketika Gubernur enggan menemui Petisinya massa aksi mulai

“Kawan-kawan pun melakukan Orasi dengan damai secara  bergantian. Setelah kawan-kawan meminta agar Gurbernur keluar untuk menerima Petisi Mereka, tetapi Gurbernur Nova Engan menemui mereka,” ungkap Martha.

Masa aksi pun mencoba untuk masuk tetapi langsung di hadang pihak kepolisian yang sedang bertugas.

“Dan aksi saling dorongpun terjadi, hingga kawan-kawan mendapatkan tindakan Represif dari Pihak Kepolisian,” jelas Martha.

Disebutkan dalam aksi tersebut sekira lima orang sempat diamankan aparat kepolisaian, dua diantaranya merupakan pengurus LMND Aceh.

“Dalam aksi tersebut ada Lima Orang yang sempat di tahan oleh pihak kepolisian dua di antaranya Pengurus LMND Aceh Iswandi Ketua Departemen Kajian dan Bacaan LMND Aceh. dan Eri Ezi Departemen Agitasi dan Propaganda Politik LMND Aceh. Namu tidak berselang lama Masa yang di tahan di bebaskan,” ujar Martha.

Baca Juga  49 Tahun Peristiwa Malari "Menolak Lupa: Pertahankan Demokrasi"

Martha menyebut, Dalam aksi tersebut banyak Kawan-kawan yang terluka akibat tindakan Represif dari pihak Kepolisian.

“Dan pemukulan pun sempat terjadi kepada Kawan-Kawan yang di tahan pada saat diinterogasi oleh pihak kepolisian,”ungkap Martha.

Martha berujar, kejadian seperti ini bukanlah hal baru di Aceh, bahkan sering terjadi tindakan Arogansi, dan Represif dari pihak Kepolisian kepada masa aksi di Aceh.

“Ini menunjukkan telah terjadi Krisis Demokrasi di Aceh, menyampaikan pendapat di muka umum bukanlah suatu tindakan Kriminal, menyampaikan pendapat di muka umum jelas di lindungi Undang-Undang,” katanya.

Pihaknya meminta Propam Aceh untuk bertindak tegas kepada oknum Polisi yang melakukan tindakan Refresif terhadap massa aksi,

“Kami Meminta Propam Polri untuk menindak tegas oknum Polisi yang melakukan tindakan Represif terhadap masa aksi yang tergabung dalam  Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat pada 14 April kemarin,” harap Martha

Terakhir Martha mengatakan, Agar Gubernur Aceh menggubris terhadap tuntutan yang disampaikan Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat.

“Dalam hal ini kami juga meminta kepada Gurbernur Aceh untuk menggubris tuntutan yang di Bawa oleh Kawan-kawan dari Front Mahasiswa dan Rakyat Aceh Menggugat, jika tidak maka LMND Aceh  akan Menginisiasi gerakan yang lebih besar lagi,” tutup Martha.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk DemokrasiFront Mahasiswa dan Rakyat Aceh MenggugatKantor Gubernur Aceh
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Repdem Dukung Puan Maharani Menolak Bingkisan Lebaran, Kenaikan Harga Listrik, Solar, Pretalite dan Gas 3 Kg

Post Selanjutnya

KPK Buka Suara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

RelatedPosts

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025
Post Selanjutnya

KPK Buka Suara Terkait Dugaan Pimpinan KPK Terima Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com