• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Bupati Garut Rudy Gunawan Minta Polri TNI dan Satpol PP Tindak Tegas Pembuat Onar Selama Ramadhan

Redaksi oleh Redaksi
2 April 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., bersama beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir , menghadiri acara pemusnahan minuman keras (miras), serta knalpot bising hasil sitaan jajaran Polres Garut di MaPolres Garut.

Pada kesempatan tersebut Bupati Rudy mengimbau menjelang Ramadhan agar masyarakat dapat meminimalisir kegiatan yang berhubungan dengan hal negatif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ia berharap pelaksanaan ibadah puasa di wilayahnya dapat terlaksana dengan khusyuk dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, hingga saat ini, daerahnya masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Dan juga kita berharap, hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan-kejahatan di bulan suci Ramadhan yang mempengaruhi kualitas ibadah kita, oleh kita diminimalisir, misalnya sekarang kita (harapkan) kondusif dengan melakukan upaya untuk memusnahkan 8.000 botol (miras) dan knalpot-knalpot bising,” ujarnya. Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut, Rudy menyampaikan selama Ramadan pihaknya akan menindak tegas para pengendara yang sengaja membuat onar atau kebisingan dengan knalpot pada waktu dini hari.

“Saya juga berharap sekali lagi, ini Polri dan TNI juga Satpol PP akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang masih gaung-gaungan ya, malam-malam jam 2 jam 3 di Garut sering ya dengan knalpot yang bising, seolah-olah dia membangunkan yang akan sahur. Itu kita akan melakukan tindakan sebagaimana dari maklumat tersebut,” katanya.

Sementara terkait salat Tarawih, Bupati Rudi mengatakan agar pelaksanaannya tidak difokuskan di satu titik. Mengingat kapasitasnya dibatasi hanya 50-75 persen dari daya tampung masjid.

Baca Juga  Apel Gabungan Gelar Pasukan Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

“Kami sudah mengimbau, MUI juga sudah mengimbau, dan saya menginstruksikan kepada para camat (dan) para kepala desa, supaya tidak penuh beberapa desa, beberapa langgar, di kota juga beberapa masjid diisi, jadi supaya menyebar tidak (berkumpul) di satu tempat. Jadi masjid-masjid itu digunakan untuk kegiatan Tarawih,” katanya.

Seperti diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan 8.000 botol miras berbagai jenis/merk dan knalpot-knalpot bising, bertempat di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K. M.Si., mengatakan, selain miras, turut dimusnahkkan ratusan knalpot bising. Pemusnahan dilakukaan dengana cara dilindas menggunakan alat berat.

“Ada lebih dari 8 ribu botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta knalpot bising hasil operasi polisi yang dimusnahkan hari ini,” ujarnya.

Menurut Kapolres Wirdhanto, miras dan knalpot bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan atau razia yang dilakukan pihaknya dalam sebulan terakhir.

Ia pun berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat dan hal lainnya yang bisa mengganggu keamanan selama bulan suci Ramadan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutKapolres AKBP Wirdhanto HadicaksonoMapolres GarutSat.Pol PPTNI-Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Post Selanjutnya

Puan Maharani: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Tetap Disiplin Prokes Saat Ramadan untuk Hindari Covid-19

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Puan Maharani: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Tetap Disiplin Prokes Saat Ramadan untuk Hindari Covid-19

??????????

Survey Nasional SMRC 'Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu'

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com