• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menkominfo Johnny G Plate Bertemu Menteri Media Massa Sri Lanka Bahas Infodemi dan Literasi Digital

Redaksi oleh Redaksi
27 Maret 2022
di News
A A
0
dok. kemenkominfo

dok. kemenkominfo

ShareSendShare ShareShare

BALI, Kabariku- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, SE., bertemu dengan Menteri Media Massa Sri Lanka Dullas Alahapperuma, pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu, membahas terkait upaya melawan infodemi dan literasi digital serta potensi kerja sama bidang pendidikan.

Usai pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, Menkominfo menyatakan dalam beberapa bulan terakhir infodemi yang paling banyak beredar di Indonesia seputar pandemi COVID-19.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pertemuan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka pada hari ini membicarakan soal upaya Pemerintah dalam melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi,” ujarnya usai pertemuan yang berlangsung di Hotel Apurva Kempinski Nusa Dua, Bali, dikutip Minggu (27/3/2022).

RelatedPosts

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo menginisiasi tiga lapis strategi untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, malinformasi, dan disinformasi. Menkominfo merinci tiga strategi itu mencakup tingkatan hulu, tengah dan hilir.

“Pada tingkat hulu untuk memberikan literasi digital dan mengedukasi masyarakat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan positif guna menghentikan penyebaran konten negatif,” kata Menkominfo.

“Kominfo bersama komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta secara masif melakukan kampanye, kelas pendidikan, dan pelatihan literasi digital kepada seluruh masyarakat. Kami menargetkan 50 juta warga terliterasi hingga 2024,” lanjutnya.

Menkominfo menegaskan Pemerintah Indonesia memberikan perhatian terhadap peningkatan literasi digital. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.

“Menanggapi ancaman keamanan siber non-teknis seperti scam, phising, hoaks dan disinformasi, Indonesia harus memiliki kecakapan digital yang sangat baik. Hal itu menjadi ancaman paling signifikan di ruang digital saat ini. Ketahanan masyarakat digital tidak hanya terlihat dari aspek teknis melalui ancaman keamanan siber,” tegasnya.

Baca Juga  Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu ke Jokowi Bukan Kritik, tapi Fitnah yang Lukai Akal Sehat

Menteri Johnny menyatakan Indonesia pernah mendapat kehormatan menerima gelar World Summit Information Society (WSIS) Prizes pada tahun 2020 yang lalu atas kontribusi dalam peningkatan kapasitas digital dan literasi di Indonesia.

Mengenai tingkatan menengah, Menkominfo menyatakan, Indonesia telah melakukan serangkaian tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu.

“Kominfo secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet. Sebagai contoh, sejak awal perkembangan pandemi COVID-19, dengan menggunakan mesin crawling Kominfo melalui Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat mengidentifikasi peredaran hoaks sehari-hari terkait COVID-19 di media sosial,” jelasnya.

Menteri Johnny menyatakan, sejak Januari 2020 hingga bulan Maret tahun ini, terdapat 5.727 konten telah diajukan untuk takedown isu hoaks yang tersebar diberbagai platform media social di Indonesia.

Menkominfo merincikannya, sebagai berikut:
– Facebook total ada 5.020 konten yang diajukan, 4.083 sudah di-takedown dan 217 sedang ditindaklanjuti; Untuk Instagram dari 52 yang diajukan, 43 konten sudah di-takedown dan 9 masih dalam proses penanganan;
– YouTube, dari total 55 konten 54 diantaranya sudah di-takedown dan satu masih ditindaklanjuti;
– Twitter 573 konten diajukan, 561 di-takedown dan 12 sisanya masih ditindaklanjuti; dan
– TikTok 25 konten diajukan, 14 konten telah ditangani dan 13 konten sedang ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, untuk tingkatan hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

“Tingkat hilir ini untuk mendukung lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi online yang salah dan menyesatkan,” tutur Menkominfo.

Baca Juga  Situasi Terkini Israel Usai Dihujani Rudal Iran: Kerusakan Meluas, Dunia Mendesak De-Eskalasi

Menteri Johnny menyatakan akan menyampaikan usulan dari Menteri Dullas Alahapperuma mengenai usulan pertukaran pelajar antarkedua negara.

“Pertemuan dengan Menteri Sri Lanka pada hari ini membahas soal potensi kerja sama kedua negara di bidang pendidikan. Saya akan menindaklanjuti soal usulan tentang study exchange yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim,” ujarnya.

Bangun Ketahanan Siber
Menkominfo menegaskan upaya membangun ketahanan siber di seluruh negeri tidak hanya untuk kepentingan Pemerintah yang kokoh, namun mendorong setiap negara untuk menjadi bagian dalam upaya menghadapi tantangan di dunia siber.

“Itu merupakan langkah kita bersama untuk mendidik, serta menyebarkan kesadaran untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman dunia maya yang muncul saat ini di lingkungan masyarakat,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata Menkominfo, Pemerintah Republik Indonesia telah memanfaatkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengatasi informasi palsu yang beredar di ruang digital.

“Dalam menangani konten negatif di Indonesia, Kominfo mendorong pendekatan ‘Pentahelix’ dengan multi-stakeholder dalam berbagai implementasi kebijakan untuk melawan penyebaran berita palsu di platform digital. Termasuk melibatkan Pemerintah, masyarakat, media, akademisi dan sektor swasta,” jelas Menteri Johnny.

Disebutkan, Pemerintah Indonesia telah menyusun dan menerapkan peraturan pelaksana, berupa Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta.

“Regulasi ini yang kami siapkan untuk menegakkan hukum di setiap aktivitas media digital dan atas semua informasi yang beredar melalui internet. Aturan yang mengharuskan semua penyedia layanan digital untuk mendaftar melalui Kominfo, memastikan bahwa sistem elektronik mereka tidak menampung konten yang melanggar hukum, dan menerapkan prinsip pelindungan data pribadi,” jelas Menkominfo.

Baca Juga  Perkuat Ekonomi Digital Pedesaaan, Kominfo Dorong Inovasi dan Kemitraan Layanan e-Commerce dan Logistik

Selain membicarakan tentang penanganan konten negatif, Menteri Johnny dan Menteri Dullas Alahapperuma membahas pengaturan jalan tengah antara demokrasi dan kebebasan pers, dengan tetap melindungi informasi yang dibutuhkan publik dari potensi sebaran hoaks.

Menurut Menkominfo, peran media konvensional dan media baru sangat penting dalam menambah viralitas misinformasi dan disinformasi, melalui penyebaran clickbait dengan headline berita atau informasi yang berpotensi menyesatkan pembacanya.

“Oleh karena itu, Kominfo telah menerbitkan Permen No. 5 Tahun 2020 yang memuat ketentuan yang mengatur akses konten dalam keadaan tertentu,” tegasnya.

Menteri Johnny menjelaskan pula pengaturan mengenai media penyiaran di Indonesia yang telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja.

“Dengan peraturan pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar),” jelasnya.

Undang-Undang tersebut, sebut Menkominfo, mengatur tentang asas, tujuan, fungsi, dan arah penyelenggaraan jasa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa di Indonesia.

“Kegiatan penyiaran juga dipandu oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sebuah lembaga negara independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Penyiaran,” sebut Menkominfo.

Mengenai pengaturan pers dan kerja jurnalistik, Menteri Johnny menyebutkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur kegiatan jurnalis dan peran penting pers nasional sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial masyarakat.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saat ini sedang dalam proses pembahasan ketentuan mengenai Hak Penerbit, dengan tujuan untuk mendorong fair playing field antara media konvensional dan media digital di Indonesia (publisher rights),” ujar Menteri Johnny.

Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, S.Sos., M.Si., dan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dr. Dedy Permadi.

*Siaran Pers/Kemenkominfo/No.103/HM/KOMINFO/03/2022/Biro Humas Kementerian Kominfo

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian KominfoMenteri Media Massa Sri Lankaupaya melawan infodemi dan literasi digital
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa Agung Minta Jajaran Laksanakan Operasi Intelijen Awasi Produk Import yang Dilabeli Produk Dalam Negeri

Post Selanjutnya

Sirkuit Mandalika dan Transisi Energi

RelatedPosts

Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Post Selanjutnya

Sirkuit Mandalika dan Transisi Energi

Polres Garut Polda Jabar Gelar Apel Pagi dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com