• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lantik 35 Pejabat Kejaksaan RI. Berikut Arahan Jaksa Agung Burhanuddin

Redaksi oleh Redaksi
3 Maret 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Jaksa Agung RI Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. RUM, SH., MH., dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ELY SHAHPUTRA, SH., MH. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Bertempat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada hari Rabu, 2 Maret 2022 pukul 09:00 WIB. Acara dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jaksa Agung menyampaikan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, tetapi hendaknya juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

RelatedPosts

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga  Badan Pemulihan Aset Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi

Jaksa Agung mengatakan, untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan kita bersama, saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas:

Pertama kepada Staf Ahli, mendasari pada arti penting dan kedudukan strategis jabatan Staf Ahli Jaksa Agung dalam membantu kinerja pimpinan, diharapkan kontribusi ide dan gagasan yang penuh inovasi.

Oleh karena itu kepada Staf Ahli, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang saya harap bisa saudara laksanakan secara konsisten yaitu:

“Pertama, Lakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidang saudara, baik diminta maupun tidak,” kata Jaksa Agung.

Kedua, Monitor dan ikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP, untuk itu saya minta saudara dapat secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan.

“Dan ketiga, Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, saat ini kita sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya, oleh karena itu saya minta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif,” jelas Jaksa Agung.

Kemudian kepada Para Pejabat Eselon II, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan yaitu:

“Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” tegas Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung meminta Para Pejabat Eselon II agar menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Jaksa Agung.

“Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Jaksa Agung berharap jajarannya yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga  83 Persen Responden Setuju Restorative Justice, Berikut Hasil Survei Litbang Kompas

“Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya,” pesan Jaksa Agung.

Sebelum mengakhiri amanat ini, Jaksa Agung mengucapkan kepada para pejabat lama atas nama korps dan pribadi.

“Terakhir saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja ikhlas saudara, serta menyampaikan salam dan apresiasi kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” tutup Jaksa Agung.

Berikut, Pejabat Eselon II yang dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yaitu:

  1.  Dr. Mohamad Dofir, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
  2. Dr. Priyanto, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  3. Dr. Asri Agung Putra, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
  4. Tomo, SH., sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  5. Risal Nurul Fitri, SH., sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  6. Gerry Yasid, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
  7. Heru Sriyanto, SH., MH., sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum;
  8. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
  9. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta;
  10. Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  11. Agnes Triyanti, SH., MH., sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  12. Dr. Anwarudin Sulistyono, SH., M. Hum., sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
  13. Dr. Heffinur sebagai Inspektur IV;
  14. Hari Setiyono, SH., MH., sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
  15. Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
  16. DR. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH., sebagai Inspektur V;
  17. Dr. Mukri, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
  18. Dr. Mia Amiati, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
  19. Edy Birton, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
  20. Juniman Hutagaol, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
  21. Dr. Ketut Sumedana, SH., MH., sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung;
  22. Andi Herman, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
  23. Idianto, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
  24. Dr. Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
  25. Sarjono Turin, SH., MH., sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  26. Dr. Reda Manthovani, SH., MH., LL.M., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
  27. Dr. Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
  28. Yusron, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
  29. Hutama Wisnu, SH. MH., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT);
  30. Sungarpin, SH. MH., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) ;
  31. Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
  32. Bambang Bachtiar, SH. MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
  33. Dr. Hermon Dekristo, SH., MH., sebagai Kepala Biro Kepegawaian;
  34. Harlina, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
  35. Ponco Hartanto, SH., MH., sebagai Kepala Biro Umum;
Baca Juga  Kolaborasi JAM Pidum dan OJK Tangani Tindak Pidana Perbankan dan Penanganan Barang Bukti Kripto

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah diklakukan pemeriksaan swab antigen.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan RIPejabat Eselon IIPelantikan 35 Pejabat Kejaksaan RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Press Briefing Perkembangan Upaya Evakuasi WNI dari Ukraina

Post Selanjutnya

Repdem Papua Barat: Stop Perkosa Konstitusi, Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya Batas Lima Tahun

RelatedPosts

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian memberikan keterangan usai penuhi panggilan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

25 November 2025
Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Post Selanjutnya

Repdem Papua Barat: Stop Perkosa Konstitusi, Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya Batas Lima Tahun

Menkominfo Sampaikan Bela Sungkawa untuk 8 Korban Insiden Keamanan di Site Repeater PT PTT Papua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Partai Buruh EXCO Kota Bandung Luncurkan Program “Diskon Kelas Pekerja” Akses Hiburan Layak

26 November 2025
Keterangan Pers Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Beri Tiga Arahan Utama Tingkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional

26 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Presiden Prabowo Terima Laporan Wapres Gibran Usai Hadiri KTT G20 di Johannesburg

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers bersama di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025)

Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP: Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Hukum

25 November 2025
KAI hadirkan diskon 30% untuk tiket kereta ekonomi komersial selama periode Nataru 2025/2026

Promo Spesial Nataru 2025/2026 KAI Diskon 30%, Cek Syarat Ketentuannya

25 November 2025

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com