• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lantik 35 Pejabat Kejaksaan RI. Berikut Arahan Jaksa Agung Burhanuddin

Redaksi oleh Redaksi
3 Maret 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Jaksa Agung RI Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. RUM, SH., MH., dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ELY SHAHPUTRA, SH., MH. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Bertempat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada hari Rabu, 2 Maret 2022 pukul 09:00 WIB. Acara dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jaksa Agung menyampaikan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, tetapi hendaknya juga dimaknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga  83 Persen Responden Setuju Restorative Justice, Berikut Hasil Survei Litbang Kompas

Jaksa Agung mengatakan, untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan kita bersama, saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas:

Pertama kepada Staf Ahli, mendasari pada arti penting dan kedudukan strategis jabatan Staf Ahli Jaksa Agung dalam membantu kinerja pimpinan, diharapkan kontribusi ide dan gagasan yang penuh inovasi.

Oleh karena itu kepada Staf Ahli, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang saya harap bisa saudara laksanakan secara konsisten yaitu:

“Pertama, Lakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidang saudara, baik diminta maupun tidak,” kata Jaksa Agung.

Kedua, Monitor dan ikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP, untuk itu saya minta saudara dapat secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan.

“Dan ketiga, Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, saat ini kita sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya, oleh karena itu saya minta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif,” jelas Jaksa Agung.

Kemudian kepada Para Pejabat Eselon II, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan yaitu:

“Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” tegas Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung meminta Para Pejabat Eselon II agar menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat,” kata Jaksa Agung.

“Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Jaksa Agung berharap jajarannya yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga  Sinergitas KPK di Wilayah Jawa Barat Selamatkan Aset Senilai 54 Miliar Rupiah

“Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya,” pesan Jaksa Agung.

Sebelum mengakhiri amanat ini, Jaksa Agung mengucapkan kepada para pejabat lama atas nama korps dan pribadi.

“Terakhir saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja ikhlas saudara, serta menyampaikan salam dan apresiasi kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” tutup Jaksa Agung.

Berikut, Pejabat Eselon II yang dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yaitu:

  1.  Dr. Mohamad Dofir, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan;
  2. Dr. Priyanto, SH. MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  3. Dr. Asri Agung Putra, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;
  4. Tomo, SH., sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  5. Risal Nurul Fitri, SH., sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  6. Gerry Yasid, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
  7. Heru Sriyanto, SH., MH., sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum;
  8. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;
  9. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta;
  10. Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  11. Agnes Triyanti, SH., MH., sebagai Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;
  12. Dr. Anwarudin Sulistyono, SH., M. Hum., sebagai Direktur Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
  13. Dr. Heffinur sebagai Inspektur IV;
  14. Hari Setiyono, SH., MH., sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen;
  15. Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
  16. DR. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH., sebagai Inspektur V;
  17. Dr. Mukri, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
  18. Dr. Mia Amiati, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
  19. Edy Birton, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
  20. Juniman Hutagaol, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
  21. Dr. Ketut Sumedana, SH., MH., sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung;
  22. Andi Herman, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
  23. Idianto, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
  24. Dr. Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
  25. Sarjono Turin, SH., MH., sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus;
  26. Dr. Reda Manthovani, SH., MH., LL.M., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
  27. Dr. Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Pusat Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
  28. Yusron, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
  29. Hutama Wisnu, SH. MH., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT);
  30. Sungarpin, SH. MH., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) ;
  31. Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
  32. Bambang Bachtiar, SH. MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
  33. Dr. Hermon Dekristo, SH., MH., sebagai Kepala Biro Kepegawaian;
  34. Harlina, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
  35. Ponco Hartanto, SH., MH., sebagai Kepala Biro Umum;
Baca Juga  PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah diklakukan pemeriksaan swab antigen.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan RIPejabat Eselon IIPelantikan 35 Pejabat Kejaksaan RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Press Briefing Perkembangan Upaya Evakuasi WNI dari Ukraina

Post Selanjutnya

Repdem Papua Barat: Stop Perkosa Konstitusi, Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya Batas Lima Tahun

RelatedPosts

Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Repdem Papua Barat: Stop Perkosa Konstitusi, Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya Batas Lima Tahun

Menkominfo Sampaikan Bela Sungkawa untuk 8 Korban Insiden Keamanan di Site Repeater PT PTT Papua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com