• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Berkomitmen Mengawal Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

Redaksi oleh Redaksi
31 Maret 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pengawasan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., berbicara terkait rencana KPK mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Firli menyebut KPK bakal membentuk satgas dalam rangka pengawasan terhadap pembangunan IKN Nusantara. Hal itu akan dilakukannya untuk melakukan kajian terhadap pembangunan IKN Nusantara.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

“Kami ingin sampaikan kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan, Dan sekaligus juga KPK akan membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN,” kata Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (30/3/2022) kemarin.

Firli memastikan Satgas KPK nantinya akan mengawal pembangunan IKN Nusantara mulai dari persiapan hingga pemanfaatan aset.

“Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara,” ujar Firli.

Dikesempatan lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., mengatakan, pihaknya ingin pembangunan IKN Nusantara transparan dan akuntabel.

Saat ini, katanya, KPK telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

“Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” ujar Alex.

Namun, Alex juga memberikan catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya.

Alex pun mengingatkan sejumlah hal terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara.

Baca Juga  Presiden Jokowi Sambut Baik Minat Investor Singapura dalam Pembangunan IKN Nusantara

“Jadi untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan prosesnya,” katanya.

KPK dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

“Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait,” ungkapnya.

Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK), KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Jokowi. Hal ini menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Salah satu yang selama ini jadi pembahasan RUU adalah anggaran untuk membangun IKN. Pemerintah berkali-kali menekankan bahwa anggarannya tidak akan membebani APBN dan lebih mengandalkan sektor swasta dan lainnya.

Namun, saat ini pembangunan IKN mayoritas menggunakan APBN. Dalam website IKN tertulis pendanaan IKN sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN.

Skema yang sebelumnya dipaparkan pemerintah yang berencana menggunakan anggaran APBN sebesar 19,2% dari total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp. 466 triliun.

Berikut rincian anggaran IKN yang sebelumnya dirilis pemerintah:

  1. Melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp. 89,472 triliun
  2. Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp. 122,092 triliun
  3. Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp. 254,436 triliun

Sebelumnya, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengusulkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbuka dalam pembiayaan pembangunan untuk tenor jangka panjang.

Baca Juga  Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kemen PUPR Targetkan Pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi Rampung 2023

Disebutkan, Hal tersebut guna menghindari pembangunan berhenti ditengah jalan. Proyek pembangunan dan pemindahan keseluruhan membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kawal pembangunan IKNKoordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsipengawasan terhadap pembangunan IKN Nusantara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengamat Maritim: Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru 

Post Selanjutnya

Aksi Setangkai Kembang dan Satu Nyanyian di Kedutaan Besar Federasi Rusia

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Aksi Setangkai Kembang dan Satu Nyanyian di Kedutaan Besar Federasi Rusia

KPK Melalui KPKNL Makassar Umumkan Lelang Barang Rampasan Eks Gubernur Sulawesi Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com