• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sepanjang 2021 KPK Selamatkan Keuangan Negara dan Daerah 114,29 Triliun Rupiah

Redaksi oleh Redaksi
4 Februari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sepanjang tahun 2021, melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebanyak 114,29 triliun rupiah.

Penyelamatan keuangan negara dan daerah tersebut merupakan hasil koordinasi KPK dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya dalam melakukan penertiban dan pemulihan aset, serta piutang pajak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPK menyampaikan, pengelolaan aset serta piutang pajak yang tidak tepat berpotensi menciptakan celah korupsi yang berakibat merugikan keuangan negara.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Dalam penyelamatan keuangan negara dan daerah tahun 2021 sebesar Rp 114,29 triliun, dengan rincian:
  • Realisasi penagihan piutang pajak daerah senilai Rp5,54 triliun
  • Sertifikasi 13.404 bidang aset negara/daerah senilai Rp52,71 Triliun
  • Penertiban dan pemulihan 93.237 bidang aset negara/daerah yang bermasalah senilai Rp6,82 Triliun, dan
  • Penertiban dan pemulihan atas 4.108 bidang fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) senilai Rp49,21 Triliun.
Adapun yang menjadi upaya dalam penyelamatan keuangan negara dan keuangan daerah, diantaranya dengan;
  • mendorong Pemda agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah,
  • memfasilitasi pemda dan BPN di seluruh wilayah dalam proses penertiban dan sertifikasi aset,
  • menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian dalam penyelesaian aset-aset bermasalah serta penagihan tunggakan pajak,
  • monitoring penagihan piutang pajak daerah, dan
  • mendorong penandatanganan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah penyelenggara negara tidak lagi menjabat.

Selain itu, dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah KPK mendorong peningkatan tata kelola pemerintah daerah dengan mengoptimalkan implementasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Baca Juga  KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan dan Siap Kawal BPI Danantara
Delapan fokus area perbaikan yang terangkum dalam MCP tersebut merupakan titik-titik rawan korupsi di daerah berdasarkan pemetaan KPK, meliputi:
  • perencanaan dan penganggaran APBD,
  • pengadaan barang dan jasa,
  • perizinan, pengawasan APIP,
  • manajemen ASN,
  • optimalisasi pajak daerah,
  • manajemen aset daerah, serta
  • tata kelola keuangan desa.

Pemaparan tersebut disampaikan KPK pada Rabu, 26 Januari 2022 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI. Pada RDP tersebut KPK memaparkan terkait tiga agenda utama, yaitu evaluasi kinerja dan anggaran KPK 2021, rencana kerja dan program prioritas KPK tahun 2022, serta tindak lanjut RDP sebelumnya.***

*Sumber: kpk.go.id/id/ berita-kpk & IG #official.kpk

Red.K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kedeputian Bidang Koordinasi dan SupervisiKPKpenyelamatan keuangan negara dan daerah tahun 2021
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Punahnya Demokrasi Jika Polisi Teledor Periksa Arteria Tanpa Menunggu MKD

Post Selanjutnya

5 Jaksa Uji Materi UU Kejaksaan, Berikut Pertimbangannya

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

5 Jaksa Uji Materi UU Kejaksaan, Berikut Pertimbangannya

Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com