• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SE Menteri PANRB: PPKM Level 1, ASN Semua Sektor WFO 100%. Berikut Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
17 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku– Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menetapkan sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan status penyebaran Covid-19.

Sistem kerja tersebut tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 05/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Berikut rincian lengkap aturan kerja ASN dalam SE Menteri PANRB No. 05/2022:
  1. Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial
    1. Jawa dan Bali
      • PPKM Level 1, sebanyak 100 persen pegawai work from office (WFO).
      • PPKM Level 2, sebanyak 75 persen pegawai WFO.
      • PPKM Level 3, sebanyak 50 persen pegawai WFO.
      • PPKM Level 4, 100 persen pegawai work from home (WFH).
    2. Luar Jawa dan Bali
      • PPKM Level 1, sebanyak 100 persen pegawai WFO.
      • PPKM Level 2, sebanyak 75 persen pegawai WFO.
      • PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50 persen pegawai WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
      • PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
  2. Kantor Pemerintahan Sektor Esensial
    1. Jawa dan Bali
      • PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO.
      • PPKM Level 2, maksimal 75 persen pegawai WFO.
      • PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen pegawai WFO.
    2. Luar Jawa dan Bali
      • PPKM Level 1, 2, dan 3, maksimal 100 persen WFO.
      • PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO.
  3. Kantor Pemerintahan Sektor Kritikal
    1. Jawa dan Bali
      • PPKM Level 1, 2, 3, dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.
    2. Luar Jawa dan Bali
      • PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.
Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Periode 2022-2027

SE Menteri PANRB No. 05/2022 ini mengubah sistem kerja yang tercantum dalam lampiran SE sebelumnya. SE Menteri PANRB No. 23/2021 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 01/2022 masih tetap berlaku dan menjadi satu kesatuan dengan SE MENPAN NO 05 TAHUN 2022

RelatedPosts

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

*Sumber: Humas MenPanRB

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)PPKM dan status penyebaran Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hentikan Menjadikan Laut sebagai Tempat Sampah! Laut adalah Masa Depan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Maritim

Post Selanjutnya

Memanaskan Mesin Politik, DPD PAN Garut Gelar Rakor Komite Pemenangan Pemilu Daerah 2024

RelatedPosts

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

17 April 2026

Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara: Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi “Napas” Rakyat Kecil

17 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026
Post Selanjutnya

Memanaskan Mesin Politik, DPD PAN Garut Gelar Rakor Komite Pemenangan Pemilu Daerah 2024

Peringatan Harlah Nahdlatul Ulama ke-99, Bupati Garut H. Rudy Gunawan: "Intoleran adalah Cikal Bakal Radikalisme"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
Dyla Alamanda SMPN 3 Karangtengah Cianjur Juara Monolog Puisi

SMPN 3 Karangtengah Sabet Piala Lomba Monolog Gema Sastra Zenith SMANDA Cianjur

18 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Foto bersama

Puluhan Warga Ikuti Layanan KB MOW di Garut, Prioritaskan Keluarga Kurang Mampu

18 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam acara Seleknas KKI 2026 di Jakarta (Foto:Irfan/kabariku.com)

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

18 April 2026
Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com