• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kementerian ATR/BPN Berikan Kemudahan untuk Sertifikasi dan Informasi Pertanahan Melalui ‘Sentuh Tanahku’

Redaksi oleh Redaksi
20 Februari 2022
di News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Seiring perkembangan teknologi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Apliaksi “Sentuh Tanahku”. Aplikasi tersebut dimaksudkan memberikan kemudahan bagi masyarakat memperoleh informasi pertanahan.

“Dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden mengarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan di Kementerian atau di pemerintahan yang kita kenal dengan istilah Dilan, nah untuk menjawab tantangan tersebut Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku tersedia dalam berbagai versi baik Android maupun iOS,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, S.E., S.H., M.M., Sabtu (19/2/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aplikasi Sentuh Tanahku itu, ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan informasi pertanahan.

RelatedPosts

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

Yulia mencontohkan, sebelum melakukan jual beli, masyarakat bisa mengakses segala informasi, baik yang terkait letak tanah, luas tanah, syarat-syarat jual beli dan lain sebagainya.

“Dengan aplikasi itu, masyarakat memperoleh banyak informasi tanpa harus datang ke kantor BPN. Hanya melalui handphone dalam genggaman dapat mengetahui lebih jauh tentang informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Yulia menambahkan, masyarakat tinggal mendaftarkan permohonannya melalui aplikasi. Kemudian, menunggu jadwal yang telah ditentukan untuk datang ke kantor Pertanahan.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota, Bandung Andi Kadandio Alepuddin, A.Ptnh.,M.Si., mengatakan perkembangan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku di kota Bandung, sudah diterapkan dengan pengakses yang terus meningkat.

Menurutnya, dari 2,5 juta penduduk Kota Bandung, 2,1 juta di antaranya adalah pengguna internet. Artinya di kota Bandung mencatat kemajuan teknologi di era digital.

Baca Juga  Pj Bupati Garut: Sinergitas antara TNI dan Pemerintah Daerah Harus Tetap Terjalin dalam Mengantisipasi Kebutuhan Masyarakat

“Implementasi layanan Sentuh Tanahku sudah sosialisasikan ke masyarakat dengan melibatkan jajaran Muspida, tokoh masyarakat, ulama dan juga melalui media sosial,” jelasnya.

Andi menambahkan, pihaknya juga memastikan petugas pelayanan atau para pegawai BPN sudah paham betul tentang aplikasi itu.

“Kemudian diharapan para pegawai ASN maupaun PPNPN, bisa menjadi duta Sentuh Tanahku di lingkungannya,” ujarnya.

Sejak diluncurkan, tercatat aplikasi itu sudah diunggah satu juta orang lebih, khusus di Kota Bandung akun yang sudah terverifikasi sebanyak 3177.

“Prediksi kami ke depan akan lebih meningkat karena adanya sosialisasi,” katanya.

Selanjutnya Kantor BPN Kota Bandung juga menunjuk pegawai khusus yang menangani aplikasi Sentuh Tanahku.

“Dan yang paling penting kita serius terhadap kegiatan ini, kita menunjuk pegawai khusus untuk mengecek pelayanan permohonan yang masuk, mengingat fitur-fitur di lokerku yang saat ini ada di Sentuh Tanahku untuk masyarakat langsung, jadi penting untuk diperhatikan secara khusus,” imbuhnya

Menurutnya, proses digitalisasi sektor pertanahan juga terus dilakukan, mengingat beberapa permasalahan, pertama terbatasnya ruang penyimpanan dokumen analog.

“Kalau tidak digitalkan, maka akan banyak ruang naskah yang yang harus ditempatkan,” jelasnya.

Kedua, dalam untuk memperbaiki layanan pertanahan dalam hal ini aksesibilitas layanan, kecepatan, akuntabilitas, dan keaman dan sertifikat itu sendiri.

Selanjutnya, adalah untuk memberikan ruang kepada ekosistem ekonomi digital dan ekonomi kreatif untuk berperan lebih banyak lagi pada sektor pertanahan.

“Jadi digitalisasi di era 4.0 itu, sudah bukan lagi kebutuhan tetapi sebuah keniscayaan,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi pertanahan secara rutin transparan serta dapat mengantisipasi penipuan.

Selain itu, terdapat juga fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertifikat tanah yang dimiliki namun belum terdata sebagai persil bidang pada peta.

Baca Juga  KPK Bersama Kementerian PUPR Cegah Korupsi dan Kikis Suap di Sektor Perumahan

Aplikasi ini juga memuat informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan termasuk simulasi biaya pengurusan berkas secara interaktif sehingga membantu para pemilik tanah untuk mengetahui kebutuhan biaya untuk pengurusan layanan tersebut di kantor pertanahan (Kantah).

Jika tidak memiliki tanah, masyarakat masih tetap bisa menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan layanan Loketku, untuk mengambil nomor antrian sebelum datang ke Kantah.

Melihat banyak kegunaan yang bisa dinikmati, tak ada salahnya mulai menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat memiliki ponsel pintar yang sudah didukung oleh layanan android dan iOS.

Kemudian masuk ke Aplikasi Sentuh Tanahku, klik ikon Aplikasi Sentuh Tanahku untuk memulai proses pendaftaran. Pada halaman depan aplikasi, pilih menu Daftar Akun Baru.

Selanjutnya, aplikasi akan meminta untuk memasukan username, email, password dan konfirmasi password untuk Aplikasi Sentuh Tanahku.

Pastikan anda mengingat username, email dan password yang digunakan untuk mendaftar.

Gunakanlah username dengan nama yang mudah diingat serta isi alamat email yang valid dan masih aktif karena link aktivasi akun akan dirimkan ke email yang didaftarkan.

Setelah itu, aktivasi akun melalui link yang dikirimkan melalui email. Apabila link tautan ini telah diklik, link akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna.

Klik tombol aktivasi dan akan muncul pemberitahuan bahwa user sudah diaktifkan dan user dapat login pada Aplikasi Sentuh Tanahku.

Untuk login ke dalam aplikasi, buka ulang Aplikasi Sentuh Tanahku dengan mengklik klik ikon Aplikasi Sentuh Tanahku. Masukan username dan password kemudian klik tombol masuk.

Setelah berhasil login, aplikasi Sentuh Tanahku pun siap digunakan.

“Sentuh Tanahku” dapat diakses melalui https://docs.atrbpn.go.id/sentuhtanahku/akun/
atau download di App Store

*Sumber: Kanal Youtube Kemen ATR/BPN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR BPNkemudahan bagi masyarakat memperoleh informasi pertanahanSentuh Tanahku
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rapat Paripurna ke-16, Ketua DPR RI Puan Maharani Sambut Baik Penetapan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih

Post Selanjutnya

Tedjo Edhi Purdijatno: ‘Konsep Presisi Kapolri Nyata Dirasakan Masyarakat’

RelatedPosts

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tedjo Edhi Purdijatno: 'Konsep Presisi Kapolri Nyata Dirasakan Masyarakat'

KSPSI Sampaikan Pernyataan di HUT ke-49. Berikut Isinya

Discussion about this post

KabarTerbaru

KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

11 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026
Watch Club buka store ke-41 di Puri Indah Mall Jakarta Barat (Foto:Istimewa)

Ekspansi Watch Club: Store Baru di Puri Indah Mall Sajikan Jam Tangan Original dari Brand Global

11 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026

Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com