• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kementerian ATR/BPN Berikan Kemudahan untuk Sertifikasi dan Informasi Pertanahan Melalui ‘Sentuh Tanahku’

Redaksi oleh Redaksi
20 Februari 2022
di News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Seiring perkembangan teknologi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Apliaksi “Sentuh Tanahku”. Aplikasi tersebut dimaksudkan memberikan kemudahan bagi masyarakat memperoleh informasi pertanahan.

“Dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden mengarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan di Kementerian atau di pemerintahan yang kita kenal dengan istilah Dilan, nah untuk menjawab tantangan tersebut Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku tersedia dalam berbagai versi baik Android maupun iOS,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, S.E., S.H., M.M., Sabtu (19/2/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aplikasi Sentuh Tanahku itu, ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan informasi pertanahan.

RelatedPosts

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

Yulia mencontohkan, sebelum melakukan jual beli, masyarakat bisa mengakses segala informasi, baik yang terkait letak tanah, luas tanah, syarat-syarat jual beli dan lain sebagainya.

“Dengan aplikasi itu, masyarakat memperoleh banyak informasi tanpa harus datang ke kantor BPN. Hanya melalui handphone dalam genggaman dapat mengetahui lebih jauh tentang informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Yulia menambahkan, masyarakat tinggal mendaftarkan permohonannya melalui aplikasi. Kemudian, menunggu jadwal yang telah ditentukan untuk datang ke kantor Pertanahan.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota, Bandung Andi Kadandio Alepuddin, A.Ptnh.,M.Si., mengatakan perkembangan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku di kota Bandung, sudah diterapkan dengan pengakses yang terus meningkat.

Menurutnya, dari 2,5 juta penduduk Kota Bandung, 2,1 juta di antaranya adalah pengguna internet. Artinya di kota Bandung mencatat kemajuan teknologi di era digital.

Baca Juga  Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

“Implementasi layanan Sentuh Tanahku sudah sosialisasikan ke masyarakat dengan melibatkan jajaran Muspida, tokoh masyarakat, ulama dan juga melalui media sosial,” jelasnya.

Andi menambahkan, pihaknya juga memastikan petugas pelayanan atau para pegawai BPN sudah paham betul tentang aplikasi itu.

“Kemudian diharapan para pegawai ASN maupaun PPNPN, bisa menjadi duta Sentuh Tanahku di lingkungannya,” ujarnya.

Sejak diluncurkan, tercatat aplikasi itu sudah diunggah satu juta orang lebih, khusus di Kota Bandung akun yang sudah terverifikasi sebanyak 3177.

“Prediksi kami ke depan akan lebih meningkat karena adanya sosialisasi,” katanya.

Selanjutnya Kantor BPN Kota Bandung juga menunjuk pegawai khusus yang menangani aplikasi Sentuh Tanahku.

“Dan yang paling penting kita serius terhadap kegiatan ini, kita menunjuk pegawai khusus untuk mengecek pelayanan permohonan yang masuk, mengingat fitur-fitur di lokerku yang saat ini ada di Sentuh Tanahku untuk masyarakat langsung, jadi penting untuk diperhatikan secara khusus,” imbuhnya

Menurutnya, proses digitalisasi sektor pertanahan juga terus dilakukan, mengingat beberapa permasalahan, pertama terbatasnya ruang penyimpanan dokumen analog.

“Kalau tidak digitalkan, maka akan banyak ruang naskah yang yang harus ditempatkan,” jelasnya.

Kedua, dalam untuk memperbaiki layanan pertanahan dalam hal ini aksesibilitas layanan, kecepatan, akuntabilitas, dan keaman dan sertifikat itu sendiri.

Selanjutnya, adalah untuk memberikan ruang kepada ekosistem ekonomi digital dan ekonomi kreatif untuk berperan lebih banyak lagi pada sektor pertanahan.

“Jadi digitalisasi di era 4.0 itu, sudah bukan lagi kebutuhan tetapi sebuah keniscayaan,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi pertanahan secara rutin transparan serta dapat mengantisipasi penipuan.

Selain itu, terdapat juga fitur untuk partisipasi plot bidang tanah jika sertifikat tanah yang dimiliki namun belum terdata sebagai persil bidang pada peta.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Keamanan dan Siap Kawal Rute Pelantikan Presiden

Aplikasi ini juga memuat informasi syarat-syarat pengurusan pelayanan termasuk simulasi biaya pengurusan berkas secara interaktif sehingga membantu para pemilik tanah untuk mengetahui kebutuhan biaya untuk pengurusan layanan tersebut di kantor pertanahan (Kantah).

Jika tidak memiliki tanah, masyarakat masih tetap bisa menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan layanan Loketku, untuk mengambil nomor antrian sebelum datang ke Kantah.

Melihat banyak kegunaan yang bisa dinikmati, tak ada salahnya mulai menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat memiliki ponsel pintar yang sudah didukung oleh layanan android dan iOS.

Kemudian masuk ke Aplikasi Sentuh Tanahku, klik ikon Aplikasi Sentuh Tanahku untuk memulai proses pendaftaran. Pada halaman depan aplikasi, pilih menu Daftar Akun Baru.

Selanjutnya, aplikasi akan meminta untuk memasukan username, email, password dan konfirmasi password untuk Aplikasi Sentuh Tanahku.

Pastikan anda mengingat username, email dan password yang digunakan untuk mendaftar.

Gunakanlah username dengan nama yang mudah diingat serta isi alamat email yang valid dan masih aktif karena link aktivasi akun akan dirimkan ke email yang didaftarkan.

Setelah itu, aktivasi akun melalui link yang dikirimkan melalui email. Apabila link tautan ini telah diklik, link akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna.

Klik tombol aktivasi dan akan muncul pemberitahuan bahwa user sudah diaktifkan dan user dapat login pada Aplikasi Sentuh Tanahku.

Untuk login ke dalam aplikasi, buka ulang Aplikasi Sentuh Tanahku dengan mengklik klik ikon Aplikasi Sentuh Tanahku. Masukan username dan password kemudian klik tombol masuk.

Setelah berhasil login, aplikasi Sentuh Tanahku pun siap digunakan.

“Sentuh Tanahku” dapat diakses melalui https://docs.atrbpn.go.id/sentuhtanahku/akun/
atau download di App Store

*Sumber: Kanal Youtube Kemen ATR/BPN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR BPNkemudahan bagi masyarakat memperoleh informasi pertanahanSentuh Tanahku
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rapat Paripurna ke-16, Ketua DPR RI Puan Maharani Sambut Baik Penetapan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih

Post Selanjutnya

Tedjo Edhi Purdijatno: ‘Konsep Presisi Kapolri Nyata Dirasakan Masyarakat’

RelatedPosts

GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

Tedjo Edhi Purdijatno: 'Konsep Presisi Kapolri Nyata Dirasakan Masyarakat'

KSPSI Sampaikan Pernyataan di HUT ke-49. Berikut Isinya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com