• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sejak 1998, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Akhirnya Ditandatangani

Redaksi oleh Redaksi
25 Januari 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, pada Selasa (25/1/2022).

Perjanjian itu bermanfaat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme. Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif (berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya) selama 18 tahun ke belakang,” tegas Yasonna.

RelatedPosts

Wali Kota Sachrudin Minta Camat dan Lurah Lebih Responsif, Kawal MBG hingga Festival Cisadane 2026

Buka Bootcamp Kewirausahaan, Bupati Garut Dorong Organisasi Pemuda Bangun Ekosistem Usaha Mandiri

Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal daluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

“Perjanjian Ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” ungkap Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Adapun jenis-jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut Perjanjian Ekstradisi ini berjumlah 31 jenis diantaranya; tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998.

Berikut lini masa Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura hingga ditandatangani Yasonna Laoly dan disaksikan Presiden Joko Widodo serta Perdana Menteri Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, pada hari Selasa, 25 Januari 2022:

Sejak 1998, Upaya pembentukan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura telah mulai diupayakan oleh Pemerintah Indonesia dalam setiap kesempatan, baik dalam pertemuan bilateral maupun regional dengan Pemerintah Singapura.

Baca Juga  Koordinator Nasional Barisan Puan Maharani, Achmad Sazali Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Pertanian

Pada 16 Desember 2002, bertempat di Istana Bogor, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri dan Perdana Menteri Singapura Goh Chok Thong melakukan pertemuan bilateral guna membahas hal terkait pengembangan kerja sama kedua negara di segala bidang. Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah tercapainya kesepakatan bahwa Indonesia dan Singapura akan menyusun action plan/rencana aksi pembentukan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura.

Pada 27 April 2007, bertempat di Istana Tampaksiring, Bali, Indonesia, Menteri Luar Negeri Indonesia (Hasan Wirajuda) dan Menteri Luar Negeri Singapura (George Yeo) menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura yang disaksikan oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Pada 2007, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura yang ditandatangani tersebut tidak dapat diberlakukan oleh kedua negara karena Pemerintah Indonesia dan Singapura belum meratifikasi Perjanjian tersebut.

Catatan: Alasan kedua negara belum meratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura tersebut adalah karena Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat agar pengesahan Perjanjian Ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Perjanjian Kerja Sama Keamanan Indonesia-Singapura.

Dalam perkembangannya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2004-2009 dalam Rapat Kerja dengan Menteri Luar Negeri pada 25 Juni 2007, menolak untuk mengesahkan Perjanjian Kerja Sama Keamanan yang telah ditandatangani sehingga berdampak pada proses ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia – Singapura.

Pada 8 Oktober 2019 digelar Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura membahas kembali tentang Persetujuan Penyesuaian Batas Wilayah Informasi Penerbangan Indonesia-Singapura (Realignment Flight Information Region/FIR) dan Perjanjian Kerja Sama Keamanan.

Leaders’ Retreat adalah pertemuan tahunan antara Presiden Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura guna membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara. Leaders’ Retreat dimulai pada 2016 hingga saat ini.

Menindaklanjuti hasil Leaders’ Retreat 2019, Menteri Hukum dan HAM RI kemudian mengusulkan agar Perjanjian Ekstradisi yang sejak awal diparalelkan dengan Perjanjian Kerja Sama Keamanan juga dibahas kembali dalam framework for discussion.

Baca Juga  Hemat Anggaran, Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Non Struktural

Setelah melakukan korespondensi, konsultasi dan perundingan, pada 22 Oktober 2021, Pemerintah Singapura menerima usulan Indonesia tersebut di atas.

Perjanjian Ekstadisi Indonesia-Singapura ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, pada 25 Januari 2022.

*Sumber & Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Leaders’ Retreat 2019MenkumhamPerdana Menteri SingapuraPerjanjian Ekstadisi Indonesia-SingapuraPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Survei LPMM Sebut Elektabilitas Airlangga dan Golkar Tertinggi di Kalangan Milenial

Post Selanjutnya

Proyek Percontohan ‘New International Port’ Tanjung Pinggir Batam Segera Dikerjakan

RelatedPosts

Wali Kota Sachrudin Minta Camat dan Lurah Lebih Responsif, Kawal MBG hingga Festival Cisadane 2026

15 Juli 2026

Buka Bootcamp Kewirausahaan, Bupati Garut Dorong Organisasi Pemuda Bangun Ekosistem Usaha Mandiri

15 Juli 2026

Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya

14 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026
Post Selanjutnya

Proyek Percontohan 'New International Port' Tanjung Pinggir Batam Segera Dikerjakan

Momentum Bersatu Launching In-Cast "Saya Sunda, Saya Indonesia"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wali Kota Sachrudin Minta Camat dan Lurah Lebih Responsif, Kawal MBG hingga Festival Cisadane 2026

15 Juli 2026

Buka Bootcamp Kewirausahaan, Bupati Garut Dorong Organisasi Pemuda Bangun Ekosistem Usaha Mandiri

15 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Rapat Penetapan Modal Dasar PDAM Tirta Intan

15 Juli 2026

Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya

14 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pemkot Bangun 3.280 PJU Baru, Benyamin Pastikan Warga Lebih Aman Beraktivitas Malam Hari

14 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com