Jakarta, Kabariku- Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) meminta dengan tegas kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar dapat displin dalam menghilangkan sifat hedonisme.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (2/3/2023).

“Saya minta kepada seluruh Menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat dibawahnya, memberitahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan,” tegas Presiden.
Presiden Jokowi menegur jajaran aparatur yang masih memiliki sifat hedonisme, jemawa, dan pamer kekuasaan.
Presiden menyebut, perilaku tersebut sangat merugikan dan dapat menciptakan kekecewaan bagi masyarakat.
“Saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap pemerintah. Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada Kepolisian, penegak hukum lainnya, dan birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu menurut saya pantas rakyat kecewa,” tutur Presiden.
Kepala Negara juga menginstruksikan jajaran aparatur sipil negara agar dapat lebih bijak dalam berperilaku, termasuk dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, perilaku pamer di media sosial tidak pantas dilakukan oleh seorang aparat.
“Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG (Instagram), di media sosial,” tukas Kepala Negara.
Selain itu, Kepala Negara pun menekankan pentingnya meningkatkan reformasi birokrasi untuk melayani rakyat secara efektif dan akuntabel.
“Berkaitan dengan bidang aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel,” ucapnya.
Secara khusus Presiden memerintahkan jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat pemerintah lainnya.
“Di Polri maupun di Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya, benahi dulu didalam, kemudian selesaikan dan bersihkan Kementerian atau lembaga lainnya,” tutup Presiden Jokowi.***
*BPMI_Setpres
Red/K.101
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post