• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Revolusi Mental itu Negara Harus Hadir Dalam Permasalahan Rakyat

Redaksi oleh Redaksi
14 November 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Setelah 7 tahun gagal, ada baiknya Sofyan Djalil belajar ke Polantas Mabes Polri, menertipkan satu nama di STNK berdasar No Mesin.

Apa mungkin satu nama di sertifikat berdasarkan No titik kordinat tanah ? Program satu data dengan sistem GeoSpasial tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kata Jokowi, Revolusi Mental itu Gagasan dan tindakan yang melompat, bukan rutinitas.

RelatedPosts

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Sofyan Djalil dan Arie Himawan SekJend ATR Bukan orang karier seharusnya mereka punya keberanian lebih untuk menindak para Pejabat BPN Nakal. Sofyan dan Arief di tampilkan Presiden Jokowi untuk mengatasi kebobrokan yang sudah akut dan parah di BPN.

Harusnya masalah Mafia tanah di kantor nya selama 7 tahun sudah menampakkan hasil bersih bersih tersebut karena mereka berdua tidak punya ewoh pakewoh untuk bertidak Tegas.

Tapi kenapa jadi tidak berdaya dan harapan Presiden semakin tidak terwujud?

Sudah punya Permen No 21 tahun 2021 yang ditanda tanganinya, yang mengatur penyelesaian kasus tanah akibat ulah kebobrokan aparat anah buahnya, toh malah terjadi kasus OTT.

Kemarin Jumat 12 November, Polda Banten melakukan OTT di Kantor BPN Lebak Banten.

Artinya, seruan Menteri Sofyan tak di patuhi oleh para Pejabat dibawanya, sebagai orang Cerdas dan pernah hidup di Negara negara yang beradab, ada baiknya Sofyan Djalil mundur sebagai Menteri yang Gagal.

Kenapa harus ada Sogok yang menjadi Operandi Mafia? Bukankah tiap Pemda sudah menentukan Nilai Jual Objek Pajak/ NJOP?

Apakah harga NJOP itu bagi pihak Property/ Kebon/ Tambang terlalu mahal sehingga mereka merampas tanah tanpa AJB dan tanpa bayar pajak tanah?

Kenapa tidak menempuh jalan musyawarah, agar Rakyat pemilik tanah ikut sejahtera.

Baca Juga  PP IPPAT Gelar Pembekalan Kode Etik Secara Hybrid Diikuti 4.234 Peserta Seluruh Indonesia

Tanahnya disewa, petani ikut kerja dan mendapatkan bagi hasil dari panen lahan selama di sewa.

Wujud dari Sistem kekeluargaan yang tercantum dalam pasal 33 UUD 45 itu.

Selesih harga itulah yang menjadi biang kerok perampasan tanah, Pengusaha menghamburkan uang untuk menyogok Aparat BPN, Polisi dan Pengadilan.

Sementara Rakyat pemilik syah lahan menderita bertahun tahun, ada yang dipenjara, bahkan tewas bentrokan dengan preman utusan Pengusaha, pada hal mereka punya sejarah di tanah tersebut, punya surat kepemilikan atas tanah, bahkan sudah SHM yang dari kantor BPN itu sendiri.

Program Sertifikat, PTSL/ Prona yang menjadi andalan janji Presiden justru di labrak oleh Aparat BPN sebagai Kementerian pelaksana.

Tugas pokok ATR BPN berdasarkan UU adalah kementerian tempat Pendaftaran Tanah, anehnya di lokasi tanah yang sama bisa muncul 2 atau lebih nama pemilik/SHM atas lahan tersebut dan semua surat itu keluar dari kantor BPN.***

‘Salam Juang’

BeaThor Suryadi
Mantan Anggota DPR RT 2009- 2014
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arie Himawan SekJend ATRATR/BPNPresiden JokowiSofyan Djalil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Boyke Adam Kiper Legenda Kebangkitan Persib Bandung Era 80an

Post Selanjutnya

Reuters.com Tuding Kapal Niaga Asing Bayar Uang Bebas Kapal. Ini Tanggapan Komandan Armada TNI AL Indonesia

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026
Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Post Selanjutnya

Reuters.com Tuding Kapal Niaga Asing Bayar Uang Bebas Kapal. Ini Tanggapan Komandan Armada TNI AL Indonesia

HUT ke 76 Brimob, Kapolri: "Berikan Dharma Bhakti Terbaik Kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com