• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di Ekonomi, News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perkembangan teknologi sejalan dengan perkembangan e-commerce, aset kripto akan memiliki peran penting dalam hilirisasi ekonomi digital.

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukan bahwa jumlah investor Kripto Indonesia per Februari tahun 2021 mencapai 4,2 juta orang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Data investor ini menunjungkan perkembangan Cryptocurrency di Indonesia cukup positif dari segi perdagangan komoditi dan investasi aset kripto.

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

Disamping itu, Kementerian Perdagangan mencatat hingga akhir Mei 2021 jumlah pelaku aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta orang, dan pada tahun 2020 tumbuh sekitar 4 juta orang.

Munculnya Non-Fungible Token (NFT) adalah contoh utama perpaduan antara Blockchain dengan Karya Kreatif Digital, NFT mulai menarik perhatian khalayak ramai karena belum pernah terjadi sebelumnya. Kreasi teknologi baru telah mendorong pengembangan skala besar dari rantai industri Blockchain.

Blockchain yang mendasari NFT memiliki kemampuan untuk mengesahkan aset digital yang terikat dengan Smart Contract Blockchain yang tidak dapat dipalsukan dan digandakan, sehingga menjaga hak kepemilikan menjadi tetap aman.

Disamping itu, NFT dapat dilacak di Blockchain untuk memberikan bukti kepemilikan yang terpisah dari hak cipta kepada pemiliknya.

Karya anak bangsa dari Bangka Belitung, tokonft.io adalah Marketplace generasi baru dari NFT yang tersinkronisasi dari berbagai Blockchain, dengan tujuan membangun jembatan antara manusia dengan Blockchain khususnya pelaku ekonomi kreatif seiring berkembangnya pertumbuhan Crypto NFT di Tanah Air.

CEO PT Toko Karya Digital, Agung Pratomo mengatakan, dengan memiliki fitur seperti Staking, Metaverse dan NFT Fragmentation baik dilayer satu maupun dilayer dua blockchain, TokoNFT menghadirkan sebuah token yang akan memfasilitasi segala macam transaksi, governance dan staking reward bagi user atau pengguna TokoNFT.

Baca Juga  Cek Pospam Tol Japek, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Lalin Prioritas untuk Arus Balik

“Sebagai Marketplace NFT, TokoNFT memiliki keunikan dan keunggulan serta berbeda dibanding platform lainnya, diantaranya adalah NFT Staking, Multichain NFT, Metaverse NFT Gallery, Instagram NFT hingga NFT Launchpad, dan hingga saat ini belum ada yang pernah menyediakan fitur-fitur itu dalam satu Platform,” kata Agung dalam acara Soft Launching & Press Conference TokoNFT di Hard Rock Kafe, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Sedikit penjelasan, NFT Staking yang ada di TokoNFT dapat memberikan dampak positif dan earning bagi pembeli karya seni di TokoNFT sekaligus dapat meningkatkan volume bagi kreator yang akan melakukan penjualan di TokoNFT. Kreator atau pembeli dapat melakukan Staking NFT dengan reward token TokenNFT (TKN).

Disamping itu, fitur Metaverse NFT Gallery juga sedang kami persiapkan. Di Metaverse NFT Gallery ada fitur-fitur yang tersedia diantaranya Music, Art, hingga Games.

Agung menambahkan TokoNFT sudah memenuhi segala aspek kriteria teknologi tercanggih dalam perkembangan NFT dan mampu untuk bersaing dengan kompetitor di skala Global.

“Harapan kami, TokoNFT dapat menjadi wadah untuk berkumpulnya para Kreator Nasional dan Internasional untuk saling berkumpul dalam memajukan Industri ekonomi kreatif,” tutup Agung.

Sebagai informsi, TOKO NFT sudah dapat dikunjungi di beberapa platfrom seperti website www.tokonft.io , telegram t.me/TokoNFTGroup dan banyak lagi.***

Red/K.000
Tags: BappebtiKripto IndonesiaMarketplaceNFTPT Toko Karya DigitalSmart Contract Blockchaintokoft.oi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026
Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Putusan Mahkamah Konstitusi, YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia: "Putusan yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com