• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Karya Anak Bangsa, ‘TokoNFT’ Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di Ekonomi, News, Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perkembangan teknologi sejalan dengan perkembangan e-commerce, aset kripto akan memiliki peran penting dalam hilirisasi ekonomi digital.

Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukan bahwa jumlah investor Kripto Indonesia per Februari tahun 2021 mencapai 4,2 juta orang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Data investor ini menunjungkan perkembangan Cryptocurrency di Indonesia cukup positif dari segi perdagangan komoditi dan investasi aset kripto.

RelatedPosts

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

Disamping itu, Kementerian Perdagangan mencatat hingga akhir Mei 2021 jumlah pelaku aset kripto tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta orang, dan pada tahun 2020 tumbuh sekitar 4 juta orang.

Munculnya Non-Fungible Token (NFT) adalah contoh utama perpaduan antara Blockchain dengan Karya Kreatif Digital, NFT mulai menarik perhatian khalayak ramai karena belum pernah terjadi sebelumnya. Kreasi teknologi baru telah mendorong pengembangan skala besar dari rantai industri Blockchain.

Blockchain yang mendasari NFT memiliki kemampuan untuk mengesahkan aset digital yang terikat dengan Smart Contract Blockchain yang tidak dapat dipalsukan dan digandakan, sehingga menjaga hak kepemilikan menjadi tetap aman.

Disamping itu, NFT dapat dilacak di Blockchain untuk memberikan bukti kepemilikan yang terpisah dari hak cipta kepada pemiliknya.

Karya anak bangsa dari Bangka Belitung, tokonft.io adalah Marketplace generasi baru dari NFT yang tersinkronisasi dari berbagai Blockchain, dengan tujuan membangun jembatan antara manusia dengan Blockchain khususnya pelaku ekonomi kreatif seiring berkembangnya pertumbuhan Crypto NFT di Tanah Air.

CEO PT Toko Karya Digital, Agung Pratomo mengatakan, dengan memiliki fitur seperti Staking, Metaverse dan NFT Fragmentation baik dilayer satu maupun dilayer dua blockchain, TokoNFT menghadirkan sebuah token yang akan memfasilitasi segala macam transaksi, governance dan staking reward bagi user atau pengguna TokoNFT.

Baca Juga  Ombudsman RI Bentuk Tim Akselerasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Garut

“Sebagai Marketplace NFT, TokoNFT memiliki keunikan dan keunggulan serta berbeda dibanding platform lainnya, diantaranya adalah NFT Staking, Multichain NFT, Metaverse NFT Gallery, Instagram NFT hingga NFT Launchpad, dan hingga saat ini belum ada yang pernah menyediakan fitur-fitur itu dalam satu Platform,” kata Agung dalam acara Soft Launching & Press Conference TokoNFT di Hard Rock Kafe, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Sedikit penjelasan, NFT Staking yang ada di TokoNFT dapat memberikan dampak positif dan earning bagi pembeli karya seni di TokoNFT sekaligus dapat meningkatkan volume bagi kreator yang akan melakukan penjualan di TokoNFT. Kreator atau pembeli dapat melakukan Staking NFT dengan reward token TokenNFT (TKN).

Disamping itu, fitur Metaverse NFT Gallery juga sedang kami persiapkan. Di Metaverse NFT Gallery ada fitur-fitur yang tersedia diantaranya Music, Art, hingga Games.

Agung menambahkan TokoNFT sudah memenuhi segala aspek kriteria teknologi tercanggih dalam perkembangan NFT dan mampu untuk bersaing dengan kompetitor di skala Global.

“Harapan kami, TokoNFT dapat menjadi wadah untuk berkumpulnya para Kreator Nasional dan Internasional untuk saling berkumpul dalam memajukan Industri ekonomi kreatif,” tutup Agung.

Sebagai informsi, TOKO NFT sudah dapat dikunjungi di beberapa platfrom seperti website www.tokonft.io , telegram t.me/TokoNFTGroup dan banyak lagi.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BappebtiKripto IndonesiaMarketplaceNFTPT Toko Karya DigitalSmart Contract Blockchaintokoft.oi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

RelatedPosts

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Putusan Mahkamah Konstitusi, YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia: "Putusan yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com