• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kapolres Garut Tidak Segan Tindak Anggota Pelanggar Disiplin dan Kode Etik

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, kabariku-  Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si., tidak segan tindak tegas anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etik.

Polres Garut Polda Kabar saat ini pun tengah memproses beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya, saat ini tengah menjalani proses hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saat ini mereka tengah diproses, baik yang pidana maupun pelanggaran disiplin, yang sudah ditahan dan melaksanakan peradilan umum dilaksanakan, masih ada yang (menjalani) proses sidang (pengadilan),” ujarnya dalam apel pagi di Mapolres Garut , Senin (1/11/2021).

RelatedPosts

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Sesuai dengan arahan pimpinan Kapolri pihaknya harus memberikan tindakan tegas kepada anggota yang tidak patuh dan melanggar kode etik.

Saat ini, kata Kapolres, ada beberapa anggota polisi yang masih dalam proses hukum mulai dari melakukan aksi penipuan hingga tabrak lari.

AKBP Wirdhanto menegaskan anggotanya untuk disiplin dan menjaga nama baik institusi kepolisian.

“Kita akan melakukan pengawasan yang melekat dengan jam-jam pimpinan dari para perwira untuk bisa mengetahui bagaimana keadaan yang sebenarnya dari anggota yang ada selama ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melakukan pengawasan dengan konsep keluarga besar baik bagi personal atau pun lingkungan kerja anggota.

Selain tindakan tegas bagi anggota yang melanggar, ia juga tidak akan menutup mata jika ada anggotanya yang berprestasi.

Pihaknya akan memberikan penghargaan seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, yang melanggar akan diberlakukan penindakan. Seperti hari ini ada delapan anggota kita yang kita berikan penghargaan karena berkontribusi dalam kegiatan Porkab Garut tahun 2021, baik sebagai peserta maupun pelaksana kegiatan,” ucapnya.

Baca Juga  ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

Kapolres pun meminta masyarakat juga turut serta dalam memperhatikan kinerja polisi dengan tidak segan untuk membuat laporan jika ada polisi yang indisipliner.

Laporan tersebut bisa dilayangkan kepada Propam Polri atau melalui layanan pengaduan; LAPOR!.

“Kita tidak anti kritik. Pada prinsipnya kita siap menerima masukan apapun dari masyarakat. Kami belum sempurna, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, apabila ada anggota kami yang melakukan pelanggaran kami akan melakukan prosedur sebagaimana mestinya,” tandasnya. ***

*Satres.grt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres GarutPolres Garut-LAPOR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BPOM Terbitkan Izin Pengguna Vaksin SINOVAC untuk Anak Usia 6 – 11 Tahun

Post Selanjutnya

Irjen Pol Suntana Jabat Kapolda Jawa Barat. Berikut Biodatanya

RelatedPosts

Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026
Post Selanjutnya

Irjen Pol Suntana Jabat Kapolda Jawa Barat. Berikut Biodatanya

The 1st Indonesia E-Vehicle Expo 2021, Jabar Dukung Bauran Energi Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com