• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kapolres Garut Tidak Segan Tindak Anggota Pelanggar Disiplin dan Kode Etik

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, kabariku-  Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.IK., M.Si., tidak segan tindak tegas anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etik.

Polres Garut Polda Kabar saat ini pun tengah memproses beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya, saat ini tengah menjalani proses hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saat ini mereka tengah diproses, baik yang pidana maupun pelanggaran disiplin, yang sudah ditahan dan melaksanakan peradilan umum dilaksanakan, masih ada yang (menjalani) proses sidang (pengadilan),” ujarnya dalam apel pagi di Mapolres Garut , Senin (1/11/2021).

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

Sesuai dengan arahan pimpinan Kapolri pihaknya harus memberikan tindakan tegas kepada anggota yang tidak patuh dan melanggar kode etik.

Saat ini, kata Kapolres, ada beberapa anggota polisi yang masih dalam proses hukum mulai dari melakukan aksi penipuan hingga tabrak lari.

AKBP Wirdhanto menegaskan anggotanya untuk disiplin dan menjaga nama baik institusi kepolisian.

“Kita akan melakukan pengawasan yang melekat dengan jam-jam pimpinan dari para perwira untuk bisa mengetahui bagaimana keadaan yang sebenarnya dari anggota yang ada selama ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melakukan pengawasan dengan konsep keluarga besar baik bagi personal atau pun lingkungan kerja anggota.

Selain tindakan tegas bagi anggota yang melanggar, ia juga tidak akan menutup mata jika ada anggotanya yang berprestasi.

Pihaknya akan memberikan penghargaan seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, yang melanggar akan diberlakukan penindakan. Seperti hari ini ada delapan anggota kita yang kita berikan penghargaan karena berkontribusi dalam kegiatan Porkab Garut tahun 2021, baik sebagai peserta maupun pelaksana kegiatan,” ucapnya.

Baca Juga  Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

Kapolres pun meminta masyarakat juga turut serta dalam memperhatikan kinerja polisi dengan tidak segan untuk membuat laporan jika ada polisi yang indisipliner.

Laporan tersebut bisa dilayangkan kepada Propam Polri atau melalui layanan pengaduan; LAPOR!.

“Kita tidak anti kritik. Pada prinsipnya kita siap menerima masukan apapun dari masyarakat. Kami belum sempurna, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, apabila ada anggota kami yang melakukan pelanggaran kami akan melakukan prosedur sebagaimana mestinya,” tandasnya. ***

*Satres.grt

Red/K.101
Tags: Kapolres GarutPolres Garut-LAPOR
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BPOM Terbitkan Izin Pengguna Vaksin SINOVAC untuk Anak Usia 6 – 11 Tahun

Post Selanjutnya

Irjen Pol Suntana Jabat Kapolda Jawa Barat. Berikut Biodatanya

RelatedPosts

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

15 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026
Post Selanjutnya

Irjen Pol Suntana Jabat Kapolda Jawa Barat. Berikut Biodatanya

The 1st Indonesia E-Vehicle Expo 2021, Jabar Dukung Bauran Energi Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPR WAJIB SAHKAN UU PERAMPASAN ASET. JANGAN JADIKAN HAM SEBAGAI TAMENG KORUPTOR.

16 Juli 2026

PT SMB Cover 952 Peserta JKN di Sebagin, Permis dan Tiga Desa Lainnya, Anggaran Capai Rp199,9 Juta

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Eks Deputi Penindakan KPK Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

16 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pembangunan 3.280 Titik Lampu Jalan Dikebut, Progres Sudah 20 Persen

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com