• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak! Hamdan Zoelva: “Putusan PTUN Menunjukkan Integritas, Objektivitas, dan Keadilan”

Redaksi oleh Redaksi
23 November 2021
di News, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kisruh Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Majelis hakim menolak gugatan Moeldoko dan Jhonny karena PTUN dengan alasan tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara yang menyangkut internal partai politik.

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., menyatakan putusan tersebut menunjukkan integritas, objektivitas, dan keadilan.

Hamdan menilai, keputusan tepat dan sudah diambil dengan pertimbangan yang teliti, mendalam, dan menyeluruh.

“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Majelis Hakim PTUN yang telah menunjukkan integritas, bersikap objektif dan adil dengan menolak gugatan Moeldoko,” kata Hamdan. Selasa, (23/11/2021).

Sebelumnya, Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, pihaknya menghormati putusan MA yang menolak gugatan dari tim kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.

“Kami bersyukur terhadap putusan MA, karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka gugatan kami Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat,” kata Rahmad, Rabu (10/11/2021) lalu.

Menurut Rahmad, jika uji materi sempat dikabulkan MA, maka peluang kubu AHY memperbaiki AD/ART di KLB menjadi terbuka. Ia juga meyakini gugatan mereka di PTUN menjadi makin kuat dan peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART menjadi tertutup.

Baca Juga  Mengenal Erick Samuel S Paat, Pelapor Presiden Jokowi, Menhan Prabowo, Mensesneg Pratikno, dan Gibran ke KPK

Hamdan menegaskan, putusan PTUN tersebut sekaligus mengkonfirmasi bahwa keputusan Yasonna menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tepat secara hukum.

Menurutnya, putusan PTUN Jakarta itu juga semakin membenarkan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh negara.

Hamdan juga menyampaikan, pihaknya selanjutnya akan berkonsentrasi menghadapi gugatan pendukung Moeldoko yang menuntut membatalkan dua SK Menkumham terkait hasil Kongres V Partai Demokrat 2020.

Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.

“Kami berharap putusan PTUN ini, dan sebelumnya penolakan Mahkamah Agung atas Uji Materiil AD/ART Partai Demokrat, bisa menjadi rujukan bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara No. 154 yang tengah melaju dalam proses hukum serupa di PTUN Jakarta,” tutup Hamdan.***

Red/K.101
Tags: AHYJhonny Allen MarbunmoeldokoPartai DemokratPTUN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Progres Pembangunan Objek Wisata Sayangheulang Sudah Mencapai 70%

Post Selanjutnya

Ridwan Kamil Ungkap Dibalik Keindahan Alam Jabar Terkandung Potensi Bencana yang Harus Diwaspadai

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ridwan Kamil Ungkap Dibalik Keindahan Alam Jabar Terkandung Potensi Bencana yang Harus Diwaspadai

Inmendagri Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 NATARU 2021-2022. Berikut Aturannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com