• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sekda Garut Mendapat Kenaikan Pangkat Sebagai Pejabat Eselon IIA dengan Pangkat Pembina Utama Madya IV D

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Madya dengan Golongan IVd, dalam upacara kenaikan pangkat, di lapang Sekretariat Daerah. Senin (18/10/2021).

Ditandai dengan penyematan tanda pangkat oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., disaksikan Wakil Bupati, dr. H. Helmi Budiman, dan para pejabat tinggi pratama serta para pejabat administrator.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nurdin Yana yang dilantik sebagai sekda pada tanggal 1 Februari 2021 lalu memperoleh kenaikan pangkat melalui Kepres RI Nomor :  00081/KEP/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Upacara kenaikan pangkat ini juga turut disaksikan para camat dan pejabat pengawas melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung melalui live streaming di kanal Youtube milik Pemkab Garut, yaitu Garutkab TV.

Bupati Garut dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, Sekda Garut, Nurdin Yana yang menjadi Pejabat Eselon Il A satu-satunya di Pemkab Garut.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Drs. Nurdin Yana MH Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu sebagai Pejabat Eselon IIA dengan pangkat Pembina Utama Madya IV D berdasarkan ketentuan yang berlaku atas usul Bupati Garut diterbitkanlah SK kenaikan pangkat oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap Bupati Garut.

Menurut Rudy, kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja dari para PNS di Pemkab Garut.

Baca Juga  Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

“Yang kedua saya saya juga ucapan selamat kepada saudara saudara saya sudah menandatangani minggu lalu kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang,” tuturnya.

Kepada  yang memperoleh kenaikan pangkat, Bupati Rudy menegaskan, bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghormatan bagi ASN, termasuk Nurdin Yana subagai sekda saat ini.

“Saudara dianggap memenuhi syarat untuk naik pangkat karena prestasi, karena dedikasi, karena Ioyalitas, tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 (tahun) 2021 atau sebelumnya PP 53  (tahun) 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri,” imbuhnya.

Nurdin Yana sendiri mengungkapkan rasa senangnya atas peraihan penghargaan tersebut. “Pangkat ini hak bagi ASN, hak ini akan terpenuhi manakala kewajiban juga dilakukan,” kata H. Nurdin.

Ia berharap dengan pangkat golongan barunya ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Ia pun berharap penghargaan yang didapatkannya sebagai bentuk motivasi untuk ASN agar meningkatkan kinerja sesuai beban kerja dan tupoksinya masing-masing.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi saya untuk lebih meningkatkan kinerja di Kabupaten Garut, fungsi Setda mengoordinasikan seluruh fungsi Satuan Kinerka Perangkat Daerah (SKPD) agar roda penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tutup H. Nurdin. ***

*Humas_PemkabGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemdakab GarutSekretaris Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekjen Pemuda Pancasila: ‘Urus BUMN Tak Cukup Profesionalitas, Perlu Nilai Akhlak Pancasila’

Post Selanjutnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com