• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sekda Garut Mendapat Kenaikan Pangkat Sebagai Pejabat Eselon IIA dengan Pangkat Pembina Utama Madya IV D

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Madya dengan Golongan IVd, dalam upacara kenaikan pangkat, di lapang Sekretariat Daerah. Senin (18/10/2021).

Ditandai dengan penyematan tanda pangkat oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., disaksikan Wakil Bupati, dr. H. Helmi Budiman, dan para pejabat tinggi pratama serta para pejabat administrator.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Nurdin Yana yang dilantik sebagai sekda pada tanggal 1 Februari 2021 lalu memperoleh kenaikan pangkat melalui Kepres RI Nomor :  00081/KEP/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Upacara kenaikan pangkat ini juga turut disaksikan para camat dan pejabat pengawas melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung melalui live streaming di kanal Youtube milik Pemkab Garut, yaitu Garutkab TV.

Bupati Garut dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, Sekda Garut, Nurdin Yana yang menjadi Pejabat Eselon Il A satu-satunya di Pemkab Garut.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Drs. Nurdin Yana MH Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu sebagai Pejabat Eselon IIA dengan pangkat Pembina Utama Madya IV D berdasarkan ketentuan yang berlaku atas usul Bupati Garut diterbitkanlah SK kenaikan pangkat oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap Bupati Garut.

Menurut Rudy, kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja dari para PNS di Pemkab Garut.

“Yang kedua saya saya juga ucapan selamat kepada saudara saudara saya sudah menandatangani minggu lalu kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang,” tuturnya.

Baca Juga  Garut Kembali di PPKM Level 3, Berikut Aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kepada  yang memperoleh kenaikan pangkat, Bupati Rudy menegaskan, bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghormatan bagi ASN, termasuk Nurdin Yana subagai sekda saat ini.

“Saudara dianggap memenuhi syarat untuk naik pangkat karena prestasi, karena dedikasi, karena Ioyalitas, tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 (tahun) 2021 atau sebelumnya PP 53  (tahun) 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri,” imbuhnya.

Nurdin Yana sendiri mengungkapkan rasa senangnya atas peraihan penghargaan tersebut. “Pangkat ini hak bagi ASN, hak ini akan terpenuhi manakala kewajiban juga dilakukan,” kata H. Nurdin.

Ia berharap dengan pangkat golongan barunya ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Ia pun berharap penghargaan yang didapatkannya sebagai bentuk motivasi untuk ASN agar meningkatkan kinerja sesuai beban kerja dan tupoksinya masing-masing.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi saya untuk lebih meningkatkan kinerja di Kabupaten Garut, fungsi Setda mengoordinasikan seluruh fungsi Satuan Kinerka Perangkat Daerah (SKPD) agar roda penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tutup H. Nurdin. ***

*Humas_PemkabGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemdakab GarutSekretaris Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sekjen Pemuda Pancasila: ‘Urus BUMN Tak Cukup Profesionalitas, Perlu Nilai Akhlak Pancasila’

Post Selanjutnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com