• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sekda Garut Mendapat Kenaikan Pangkat Sebagai Pejabat Eselon IIA dengan Pangkat Pembina Utama Madya IV D

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Madya dengan Golongan IVd, dalam upacara kenaikan pangkat, di lapang Sekretariat Daerah. Senin (18/10/2021).

Ditandai dengan penyematan tanda pangkat oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., disaksikan Wakil Bupati, dr. H. Helmi Budiman, dan para pejabat tinggi pratama serta para pejabat administrator.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Nurdin Yana yang dilantik sebagai sekda pada tanggal 1 Februari 2021 lalu memperoleh kenaikan pangkat melalui Kepres RI Nomor :  00081/KEP/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Upacara kenaikan pangkat ini juga turut disaksikan para camat dan pejabat pengawas melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung melalui live streaming di kanal Youtube milik Pemkab Garut, yaitu Garutkab TV.

Bupati Garut dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, Sekda Garut, Nurdin Yana yang menjadi Pejabat Eselon Il A satu-satunya di Pemkab Garut.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Drs. Nurdin Yana MH Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu sebagai Pejabat Eselon IIA dengan pangkat Pembina Utama Madya IV D berdasarkan ketentuan yang berlaku atas usul Bupati Garut diterbitkanlah SK kenaikan pangkat oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap Bupati Garut.

Menurut Rudy, kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja dari para PNS di Pemkab Garut.

“Yang kedua saya saya juga ucapan selamat kepada saudara saudara saya sudah menandatangani minggu lalu kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang,” tuturnya.

Baca Juga  Sambut Beroperasi Kembali Kereta Api, Wabup Garut Ciptakan Lagu "Kereta Api Garut"

Kepada  yang memperoleh kenaikan pangkat, Bupati Rudy menegaskan, bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghormatan bagi ASN, termasuk Nurdin Yana subagai sekda saat ini.

“Saudara dianggap memenuhi syarat untuk naik pangkat karena prestasi, karena dedikasi, karena Ioyalitas, tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 (tahun) 2021 atau sebelumnya PP 53  (tahun) 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri,” imbuhnya.

Nurdin Yana sendiri mengungkapkan rasa senangnya atas peraihan penghargaan tersebut. “Pangkat ini hak bagi ASN, hak ini akan terpenuhi manakala kewajiban juga dilakukan,” kata H. Nurdin.

Ia berharap dengan pangkat golongan barunya ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Ia pun berharap penghargaan yang didapatkannya sebagai bentuk motivasi untuk ASN agar meningkatkan kinerja sesuai beban kerja dan tupoksinya masing-masing.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi saya untuk lebih meningkatkan kinerja di Kabupaten Garut, fungsi Setda mengoordinasikan seluruh fungsi Satuan Kinerka Perangkat Daerah (SKPD) agar roda penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tutup H. Nurdin. ***

*Humas_PemkabGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemdakab GarutSekretaris Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sekjen Pemuda Pancasila: ‘Urus BUMN Tak Cukup Profesionalitas, Perlu Nilai Akhlak Pancasila’

Post Selanjutnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com