• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Sekda Garut Mendapat Kenaikan Pangkat Sebagai Pejabat Eselon IIA dengan Pangkat Pembina Utama Madya IV D

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Madya dengan Golongan IVd, dalam upacara kenaikan pangkat, di lapang Sekretariat Daerah. Senin (18/10/2021).

Ditandai dengan penyematan tanda pangkat oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., disaksikan Wakil Bupati, dr. H. Helmi Budiman, dan para pejabat tinggi pratama serta para pejabat administrator.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nurdin Yana yang dilantik sebagai sekda pada tanggal 1 Februari 2021 lalu memperoleh kenaikan pangkat melalui Kepres RI Nomor :  00081/KEP/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Upacara kenaikan pangkat ini juga turut disaksikan para camat dan pejabat pengawas melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung melalui live streaming di kanal Youtube milik Pemkab Garut, yaitu Garutkab TV.

Bupati Garut dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, Sekda Garut, Nurdin Yana yang menjadi Pejabat Eselon Il A satu-satunya di Pemkab Garut.

“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Drs. Nurdin Yana MH Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu sebagai Pejabat Eselon IIA dengan pangkat Pembina Utama Madya IV D berdasarkan ketentuan yang berlaku atas usul Bupati Garut diterbitkanlah SK kenaikan pangkat oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap Bupati Garut.

Menurut Rudy, kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja dari para PNS di Pemkab Garut.

Baca Juga  Ternyata, Ledakan Monas Berasal dari Granat Asap

“Yang kedua saya saya juga ucapan selamat kepada saudara saudara saya sudah menandatangani minggu lalu kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang,” tuturnya.

Kepada  yang memperoleh kenaikan pangkat, Bupati Rudy menegaskan, bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghormatan bagi ASN, termasuk Nurdin Yana subagai sekda saat ini.

“Saudara dianggap memenuhi syarat untuk naik pangkat karena prestasi, karena dedikasi, karena Ioyalitas, tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 (tahun) 2021 atau sebelumnya PP 53  (tahun) 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri,” imbuhnya.

Nurdin Yana sendiri mengungkapkan rasa senangnya atas peraihan penghargaan tersebut. “Pangkat ini hak bagi ASN, hak ini akan terpenuhi manakala kewajiban juga dilakukan,” kata H. Nurdin.

Ia berharap dengan pangkat golongan barunya ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Ia pun berharap penghargaan yang didapatkannya sebagai bentuk motivasi untuk ASN agar meningkatkan kinerja sesuai beban kerja dan tupoksinya masing-masing.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi saya untuk lebih meningkatkan kinerja di Kabupaten Garut, fungsi Setda mengoordinasikan seluruh fungsi Satuan Kinerka Perangkat Daerah (SKPD) agar roda penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tutup H. Nurdin. ***

*Humas_PemkabGarut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemdakab GarutSekretaris Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekjen Pemuda Pancasila: ‘Urus BUMN Tak Cukup Profesionalitas, Perlu Nilai Akhlak Pancasila’

Post Selanjutnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

Jaga Pengendalian Pandemi, Pemerintah Lanjutkan PPKM Jawa-Bali dengan Sejumlah Penyesuaian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.