• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tim Sancang Polres Garut Bekuk 2 Preman di Wilayah Garut Selatan

Redaksi oleh Redaksi
28 September 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Tim Sancang Polres Garut berhasil menciduk dua orang preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk dan elf di kawasan Garut Selatan, tepatnya di lokasi Jalan Raya Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K., M.SI., dalam konfrensi persnya mengatakan, dua preman berinisial S (25), dan D (17) dibekuk petugas setelah aksi mereke viral di media sosial (medsos) .

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Modus yang mereka lakukan adalah dengan mencegat dan memberhentikan elf atau truk (angkutan barang) yang melintas di jalur tersebut, selanjutnya dimintai sejumlah uang,” ungkap Kapolres, di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin (27/9/2021).

RelatedPosts

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Pengungkapan kasus dugaan pungli tersebut, menurut Kapolres, berawal dari laporan masyarakat setelah viral di medsos mengenai aksi mereka yang cukup meresahkan bagi para sopir angkutan yang melintas di wilayah tersebut.

Dalam melakukan aksinya, mereka tak segan menghentikan laju kendaraan umum baik kendaraan penumpang atau kendaraan barang dengan menghadangnya di tengah jalan.

“Mereka langsung meminta uang. Kalau elf ditarip Rp 5 ribu, kalau truk Rp 20 ribu, bahksan sampai tindak intimidasi kepada sopir,” jelas Kapolres.

Kepada petugas, tersangka H dan D mengaku bisa mengantongi uang antara 300-400 ribu per orang dari hasil pungli tersebut.

“Pengakuan dari tersangka, mereka menggunakan uang hasil pungli itu lebih kepada untuk foya-foya,” ucapnya.

Tidak hanya itu, terang Wirdhanto, modus lainnya yang mereka lakukan adalah dengan menjual secara paksa air mineral kepada seluruh sopir angkutan yang melintasi jalur di wilayah selatan tersebut.

Baca Juga  Pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Garut Apresiasi Tindakan Cepat Polres Garut Tangani Bentrokan Antar Kampung

“Komplotan ini juga melakukan pungli dengan cara menjual paksa air mineral, tentunya dengan harga yang tidak wajar. Kalau tidak mau, mereka akan mengancam untuk melakukan langkah-langkah penganiayaan dan juga termasuk merusak kendaraan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, lanjut Wirdhanto, ada beberapa pos di daerah Garut Selatan yang menjadi lokasi pungli.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang ratusan ribu rupiah dan belasan botol air mineral. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pemerasan yaitu pasal 368 KUHP ayat 1. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun (penjara),” tutup Kapolres.

Polres Garut berkomitmen akan memberantas aksi premanisme dan narkotika dengan membentuk Tim Sancang Polres Garut dengan langkah preventif dan represif untuk penegakan hukum di Wilkum Polres Garut Polda Jabar. ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres GarutTim Sancang Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kemenkeu dengan Instrumen APBN akan Powerful dan Efektif Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Menerima Bantuan CSR dan Melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Bank BTN

RelatedPosts

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Menerima Bantuan CSR dan Melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Bank BTN

Ketua KPK: 'Setidaknya Ada 7 Area Rawan Korupsi yang Perlu Diwaspadai Kepala Daerah'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com