• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Pimpinan DPR Terima 11 Nama Usulan Calon Hakim Agung

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2021
di Berita, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani bersama Pimpinan DPR lainnya menerima nama-nama calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY). Dia memastikan, pemilihan Hakim Agung akan dilakukan secara transparan kepada publik.

Penyampaian usulan calon Hakim Agung Tahun 2021 disampaikan Pimpinan KY di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Jumat (17/9/2021)

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Proses pemilihan Calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, parsipatif dan akuntabel,” kata Puan saat menerima nama-nama calon Hakim Agung.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Sebelumnya, KY telah melakukan seleksi calon Hakim Agung sejak bulan Februari hingga Agustus 2021. KY membuka rekrutmen, baik dari internal hakim karier maupun dari masyarakat sesuai dengan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2011, serta Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, 11 orang calon Hakim Agung tersebut disampaikan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Hakim Agung oleh Presiden. Puan berharap seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon-calon Hakim Agung terbaik.

“Sehingga hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang  layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung,” tutur Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga mengingatkan agar nama-nama calon Hakim Agung yang disampaikan ke DPR RI telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya. Hal ini, menurutnya, guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Baca Juga  Dies Natalis Uniga ke-25 Faperta "Greening Earth" Tanam 250 Pohon di Area 2,5 Ha

“Meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, namun calon Hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen. Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” tambah Menko PMK periode 2014-2019 itu.

Puan menuturkan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah telah menugaskan Komisi III untuk melakukan ‘fit and proper’ test terhadap 11 calon Hakim Agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial. Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hakim Agung tahun 2021.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Komisi Yudisial diberikan kewenangan untuk melakukan proses seleksi, namun demikian tetap diperlukan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sehingga rekrutmen calon Hakim Agung dapat memenuhi kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung,” papar Puan.

Hari ini, Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon Hakim Agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa pekan depan.

Sebanyak 8 dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY ke DPR RI adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer. Ke-11 Calon Hakim Agung itu, adalah:

Kamar Pidana

  1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
  2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
  3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
  4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
  5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
  6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)
  7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
  8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)
Baca Juga  Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Sejumlah Aktivis 98 Konsolidasi dengan Milenial dan Gen Z Cisurupan Garut

Kamar Perdata

  1. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
  2. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

Kamar Militer

  1. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama). ***
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bamus DPRcalon Hakim AgungKetua DPR RIKomisi IIIKomisi YudisialMahkamah Agung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Apresiasi dan Sambut Kontingen Indonesia Paralimpiade Tokyo 2020 di Istana Kepresidenan

Post Selanjutnya

Pemkab Menjual Klub Sepakbola, Mantan Biro Hukum Persigar ‘Persigar Bukanlah Milik Pemkab, Melainkan Milik Klub Sepakbola Garut’

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Pemkab Menjual Klub Sepakbola, Mantan Biro Hukum Persigar 'Persigar Bukanlah Milik Pemkab, Melainkan Milik Klub Sepakbola Garut'

Hari Pertama Jabat Ketua DPW PPP Jakarta, Haji Lulung Terima Kader-Kader GMPI

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.