• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

APBD Tahun 2022 Defisit 600 Miliar Rupiah. Bupati Garut: ‘Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemkab Garut Dikurangi hingga 70 Persen’

Redaksi oleh Redaksi
6 September 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Apel Gabungan Terbatas yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan di Lapang Apel Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Senin (6/9/2021).

Dalam sambutannya, Rudy Gunawan menyampaikan selaku Bupati Garut telah membuat nota kesepahaman ataupun perjanjian dengan DPRD dalam bentuk KUA (Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 mengalami defisit sekitar 600 Miliar Rupiah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Senin yang lalu saya selaku Bupati Garut telah membuat nota kesepahaman dengan DPRD dalam bentuk Kebijakan Umum APBD, KUA PPAS telah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD, tetapi karena kondisi-kondisi keuangan kita semakin hari semakin turun, karena pendapatan kita mendapatkan pemotongan atau efisiensi dari Dana Transfer Umum sekitar 200 miliar rupiah, maka untuk APBD dari penandatangan yang dilakukan oleh Bupati dan DPRD masih ada defisit 600 miliar rupiah,” kata Bupati Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Mulai hari ini, dikatakan Rudy, sampai dengan Senin depan, setiap Pengguna Anggaran (PA) untuk siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022.

“Menindaklanjuti hal tersebut, saya menginstruksikan para PA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tetap berada di wilayah Kabupaten Garut, guna menyusun APBD 2022 yang seimbang antara pendapatan dan rencana pengeluaran,” jelas Rudy.

Perjalanan Dinas keluar kota dikurangi, menurut Rudy hal tersebut merupakan langkah untuk menyiasati karena kondisi keuangan Pemkab Garut yang kian hari kian menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga  Kasus Terkonfirmasi Melonjak, Ketua Harian Satgas Covid-19 Garut Terbitkan Edaran Optimalkan Vaksinasi

“Saya mohon para PA dan KPA nanti sewaktu-waktu tidak boleh ke luar kota, ke luar kota itu tidak boleh ke luar nagreg, tidak boleh keluar daripada Kabupaten Garut, jadi harus ada di Garut, kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran karena kita masih ada defisit 600 miliar rupiah,” lanjutnya.

Bupati Garut mengatakan bahwa perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut akan dikurangi hingga 70 persen. Hal tersebut disampaikan pada insan pers usai apel gabungan.

“Sekarang (perjalanan dinas) dikurangi, kita kan sudah diambil lagi, kami mengurangi perjalanan dinas 70 persen, dikurangi tahun depan 70 persen, (jadi) tahun ini 70 persen tahun depan ya 70 persen lagi kan sekarang katanya gak usah rapat itu (tatap muka), rapatnya rapat (via) zoom.” tutup Bupati Garut. (*)

*DiskominfoGRT

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kebijakan Umum APBDPemkab GarutPrioritas dan Plafon Anggaran Sementara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Ketua NPC Indonesia dan Peraih Medali Emas Cabang Bulutangkis di Paralimpiade Tokyo

Post Selanjutnya

Relawan Pena’ 45 Galang Kekuatan Jelang Rapimnas dan Menyongsong 2024

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Relawan Pena' 45 Galang Kekuatan Jelang Rapimnas dan Menyongsong 2024

Menko Marves 'Kondisi Membaik namun Bukan Euforia yang Harus Dirayakan, Jangan Sampai Abai Prokes'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com