• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Polres Garut Polda Jabar Amankan Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Warga Cibiuk

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Polres Garut Polda Jabar berhasil menangkap anggota geng motor pelaku penusukan terhadap Ahmad (35), warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku ditangkap saat melarikan diri di wilayah selatan Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI., mengatakan bahwa pelaku ditangkap anggota Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Garut hari Kamis (19/8) malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Alhamdulillah, sebelum 1×24 jam tersangka berhasil kami tangkap,” ucapnya. Jumat (20/8/2021).

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Selain FF (22), pihaknya juga mengamankan tiga orang lainnya yang diketahui mencari FF sambil membawa senjata tajam untuk balas dendam, salah satunya pelajar. Ketiganya berinisial D, IR dan TS.

Kapolres menjelaskan bahwa terbunuhnya Ahmad terjadi dalam aksi premanisme yang berawal dari konflik dua geng motor di Garut antara GBR dengan Moonraker.

“Kedua geng motor itu kemudian bersepakat melakukan pertemuan untuk menyelesaikan konflik tersebut dan janjian melalui Facebook, dan bertemu di Pasar Leuwigoong pada Rabu (18/8) malam sekitar pukul 19.00,” jelas Kapolres Wirdhanto.

Pertemuan kedua geng motor tersebut, lanjut jelas Kapolres, menghasilkan kesimpulan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menyudahi konflik yang terjadi. Saat tercapai kesepakatan, kedua geng motor itu pun kemudian membubarkan diri. Ahmad saat itu menjadi yang terakhir pulang dari lokasi pertemuan karena kesulitan menghidupkan mesin motor.

“Rupanya FF ini melihat korban dan kemudian mendatangi tukang martabak dan mengambil pisau lalu menghampiri korban dan menusuknya tiga kali. Dua kali di bagian punggung dan satu kali di pinggang korban,” ungkapnya.

Baca Juga  Permohonan SIAGA 8 'Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat' Diterima Komisi III DPRD Garut

Ditusukan terakhir, pelaku FF tidak mencabut kembali pisau namun memilih melarikan diri. Korban pun diketahui meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Usai menerima informasi kejadian tersebut, polisi menerjunkan tim Satuan Reserse Kriminal ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pelaku dan mengejarnya.

“Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga kami terpaksa melakukan pelumpuhan dengan tindakan tegas dan terukur,” sebutnya.

Diketahui, pelaku penusukan merupakan anggota geng motor Moonraker. Namun selain FF, pihaknya juga mengamankan tiga anggota GBR karena usai kejadian berusaha membalas dendam sambil membawa senjata tajam.

“Ketiga orang itu, yang satu di antaranya masih berstatus di bawah umur. Mereka ini berupaya mengejar pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Tiga orang tersebut tertangkap saat kita sedang melakukan patroli. Jadi total ada empat anggota geng motor yang kita tangkap,” ungkap Kapolres.

FF dikenakan pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan berencana. Pelaku diancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami melihat itu berencana, karena dari awal sudah ada konflik. Lalu dia mempersiapkan alat untuk membunuh, yaitu dengan mengambil dari tukang martabak. Untuk tiga orang lainnya, dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam. Ketiganya diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Kapolres memungkas. (*)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jatanras Sat. Reskrim Polres GarutKapolres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rembuk Stunting ‘Seribu Hari untuk Negeri’ Kabupaten Garut Berkomitmen Selesaikan Masalah Stunting

Post Selanjutnya

Kejari Binjay Tetapkan Satu Lagi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Post Selanjutnya

Kejari Binjay Tetapkan Satu Lagi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut

Kemenkes Realisasikan Rp. 1,469 Triliun Tunggakan Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Tahun 2020

Discussion about this post

KabarTerbaru

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025
Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Rapat Terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com