• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Polres Garut Polda Jabar Amankan Anggota Geng Motor Pelaku Penusukan Warga Cibiuk

Redaksi oleh Redaksi
20 Agustus 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Polres Garut Polda Jabar berhasil menangkap anggota geng motor pelaku penusukan terhadap Ahmad (35), warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku ditangkap saat melarikan diri di wilayah selatan Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI., mengatakan bahwa pelaku ditangkap anggota Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Garut hari Kamis (19/8) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Alhamdulillah, sebelum 1×24 jam tersangka berhasil kami tangkap,” ucapnya. Jumat (20/8/2021).

RelatedPosts

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

Selain FF (22), pihaknya juga mengamankan tiga orang lainnya yang diketahui mencari FF sambil membawa senjata tajam untuk balas dendam, salah satunya pelajar. Ketiganya berinisial D, IR dan TS.

Kapolres menjelaskan bahwa terbunuhnya Ahmad terjadi dalam aksi premanisme yang berawal dari konflik dua geng motor di Garut antara GBR dengan Moonraker.

“Kedua geng motor itu kemudian bersepakat melakukan pertemuan untuk menyelesaikan konflik tersebut dan janjian melalui Facebook, dan bertemu di Pasar Leuwigoong pada Rabu (18/8) malam sekitar pukul 19.00,” jelas Kapolres Wirdhanto.

Pertemuan kedua geng motor tersebut, lanjut jelas Kapolres, menghasilkan kesimpulan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menyudahi konflik yang terjadi. Saat tercapai kesepakatan, kedua geng motor itu pun kemudian membubarkan diri. Ahmad saat itu menjadi yang terakhir pulang dari lokasi pertemuan karena kesulitan menghidupkan mesin motor.

“Rupanya FF ini melihat korban dan kemudian mendatangi tukang martabak dan mengambil pisau lalu menghampiri korban dan menusuknya tiga kali. Dua kali di bagian punggung dan satu kali di pinggang korban,” ungkapnya.

Baca Juga  Pasukan Ops PATUH LODAYA 2021 'Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Garut Siap Ciptakan Kamseltibcar Lantas'

Ditusukan terakhir, pelaku FF tidak mencabut kembali pisau namun memilih melarikan diri. Korban pun diketahui meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Usai menerima informasi kejadian tersebut, polisi menerjunkan tim Satuan Reserse Kriminal ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pelaku dan mengejarnya.

“Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga kami terpaksa melakukan pelumpuhan dengan tindakan tegas dan terukur,” sebutnya.

Diketahui, pelaku penusukan merupakan anggota geng motor Moonraker. Namun selain FF, pihaknya juga mengamankan tiga anggota GBR karena usai kejadian berusaha membalas dendam sambil membawa senjata tajam.

“Ketiga orang itu, yang satu di antaranya masih berstatus di bawah umur. Mereka ini berupaya mengejar pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Tiga orang tersebut tertangkap saat kita sedang melakukan patroli. Jadi total ada empat anggota geng motor yang kita tangkap,” ungkap Kapolres.

FF dikenakan pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan berencana. Pelaku diancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kami melihat itu berencana, karena dari awal sudah ada konflik. Lalu dia mempersiapkan alat untuk membunuh, yaitu dengan mengambil dari tukang martabak. Untuk tiga orang lainnya, dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam. Ketiganya diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” Kapolres memungkas. (*)

Red/K.101
Tags: Jatanras Sat. Reskrim Polres GarutKapolres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rembuk Stunting ‘Seribu Hari untuk Negeri’ Kabupaten Garut Berkomitmen Selesaikan Masalah Stunting

Post Selanjutnya

Kejari Binjay Tetapkan Satu Lagi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut

RelatedPosts

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kejari Binjay Tetapkan Satu Lagi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut

Kemenkes Realisasikan Rp. 1,469 Triliun Tunggakan Insentif dan Santunan Tenaga Kesehatan Tahun 2020

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com