• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, KSPI Daftarkan Gugatan ke MK

Redaksi oleh Redaksi
3 November 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020). Pada hari yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun membubuhkan tanda tangannya.

UU tersebut diundangkan dalam lembaran negara menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 itu dan memuat 1.187 halaman. Masyarakat bisa mengakses UU itu di laman Setneg.go.id.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sementara itu, pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pagi ini sudah mendaftaran gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

“Pagi ini KSPI dan KSPSI AGN secara resmi mendaftarkan gugatan judicial review ke MK terhadap uji materiil UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (3/11/2020).

Ia mengatakan, pendaftaran gugatan dilakukan melalui daring dan loket resmi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

“Tadi pagi begitu loket dibuka tim hukum KSPI langsung melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Said Iqbal menyatakan, pihaknya menolak UU Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Jokowi sebab isinya merugikan kaum buruh. Oleh karena itu, KSPI meminta agar UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta semua pihak terutama lembaga penyiaran, membantu pemerintah meluruskan informasi seputar UU Cipta Kerja kepada masyarakat.

“Kami berharap lembaga penyiaran membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI. Lembaga penyiaran pun harus terus ikut mengawal UU Cipta Kerja agar tak diwarnai banyak hoaks,” kata Mahfud MD saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2020 secara virtual, Senin (2/11).

Baca Juga  Dari Sidang MK, Jumhur Hidayat: MK Harus Hentikan Petualangan Presiden

Mahfud menambahkan, pemerintah tidak menolak adanya diskusi terkait UU tersebut asal sesuai fakta dan data.

“Pemerintah tidak menolak adanya diskusi itu menjelaskan UU Ciptaker tapi datanya harus akurat tidak berangkat dari hoaks dan kita berharap lembaga penyiaran bisa melakukan ini,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyarankan agar iklan layanan masyarakat dioptimalkan untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

“Optimalisasi Iklan layanan masyarakat sangat penting dalam konteks untuk kepentingan publik yang lebih luas. Sehingga jika informasi yang masuk ke ruang publik tanpa diimbangi literasi dapat memberi peluang lebih besar munculnya perbedaan pandangan yang tidak terkendali,” ungkap Mahfud. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Said IqbalUU Cipta KerjaUU Nomor 11 Tahun 2020
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Usai Bebas Murni, Siti Fadilah akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Post Selanjutnya

Hingga Tahun 2025, 5.200 PLTD akan Dikonversi Jadi Pembangkit EBT

RelatedPosts

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

4 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

Hingga Tahun 2025, 5.200 PLTD akan Dikonversi Jadi Pembangkit EBT

Gedung KPK. (Foto Hasanuddin/Kabariku)

KPK Buka Rekrutmen Tenaga Ahli Pencegahan Korupsi, Berikut Persyaratannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Comeback Sensasional! Argentina Balik Kalahkan Mesir 3-2, Tiket Perempat Final Diamankan

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026
Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah Indonesia.(Ist)

Terungkap! Manipulasi Pasokan Batu Bara Diduga Sebabkan Blackout Listrik, Polri Selidiki Kerugian Rp5 Triliun

7 Juli 2026

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

7 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

7 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com