• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Keputusan Bawaslu: Agusrin-Imron Memenuhi Syarat sebagai Calon Gubernur Bengkulu

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron. (*)

Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, mengabulkan permohonan dari pemohon pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Nadjamuddin-Dr H Imron Rosyadi. Bersama dengan keputusan itu, Bawaslu pun memerintahkan agar KPU Bengkulu melaksanakan keputusan tersebut paling lambat tiga hari kerja setelah ditetapkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan itu disampaikan dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, Sabtu (17/10/2020) dan disiarkan dalam akun Youtube Bawaslu Bengkulu.

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Sidang sengketa Pilkada Provinsi Bengkulu digelar terkait dengan gugatan pasangan Agusrin- Imron atas keputusan KPU Bengkulu yang menyatakan pasangan Agusrin-Imron Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Keputusan TMS terhadap pasangan Agusrin- Imron dikeluarkan KPU Bengkulu lewat pleno penetapan yang digelar di Kantor KPU Bengkulu pada Rabu 23 September 2020 lalu.

Saat itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra menjelaskan, Agusrin tidak memenuhi syarat karena belum selesai lima tahun setelah menjalani masa hukuman setelah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada 2012 lalu.

“Hal itu tertuang dalam pasal 4 ayat 2d Peraturan KPU (PKPU) nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya saat itu.

Bersamaan dengan putusan TMS untuk pasangan Agusrin- Imron, KPU menyatakan dua paslon lainnya Memenuhi Syarat atau MS, yakni pasangan Helmi Hasan-Muslihan DS dan petahana Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Sayahili.

Untuk proses persidangan, pasangan Agusrin-Imron sebagai pemohon menunjuk kuasa hukum Dr Novran Harisa, Ilham Patahillah SH MH, Rozian Novrizar SH, Eko Febrinaldo SH dan Edi Riyanto S.HI MH. Sedangkan pihak KPU Bengkulu selaku pihak termohon, menunjuk kuasa hukum yakni A Yamin SH MH, Jaksa Pengacara Negara (JPN) DD Syahfutra Amir SH, Dadi Wahyudi SH MH dan Eliarmi SH.

Baca Juga  MK Akhiri "Pemilu 5 Kotak": Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Berikut putusan lengkap sidang di Bawaslu Bengkulu pada Sabtu (17/10/2020).

1.Mengabulkan permohonan pemohon

2.Membatalkan berita acara rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2020.

3.Menyatakan pemohon telah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020

4.Memerintahkan KPU Bengkulu menerbitkan keputusan pemohon sebagai peserta calon Gubernur dan Wakil gubernur.

5.Memerintahkan termohon untuk menjalankan putusan ini paling lambat tiga hari kerja. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agusrin-ImronBawaslu BengkuluSengketa Pilkada
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bank Tanah Beroperasi Tahun 2021, Tiga Kementerian Jadi Penanggung Jawab

Post Selanjutnya

Meninggal Akibat Covid-19, Inilah Sosok Pollycarpus

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya
Pollycarpus Budihari Prijanto. (*)

Meninggal Akibat Covid-19, Inilah Sosok Pollycarpus

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. (*)

Rencana Mobil Dinas Disorot, Ini Pernyataan Pimpinan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.