• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Buntut Pemecatan Helmi Yahya Cs, Kini Giliran DPR Pecat Ketua Dewas TVRI

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Arief Hidayat Thamrin. (*)

Arief Hidayat Thamrin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemecatan Dirut Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmi Yahya beserta tiga direktur lainnya, berbuntut panjang. Kini giliran DPR RI memecat Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin yang dulu memecat Helmi Yahya Cs.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

DPR menilai Ketua Dewas LPP TVRI berkinerja buruk dan berkali-kali melanggar kesimpulan rapat dengan DPR.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Kinerja buruk dan berkali-kali melanggar kesimpulan rapat dengan DPR sesuai Undang-undang (UU) MD3 kesimpulan rapat mengikat kepada peserta rapat,” kata Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris, Senin (12/10/2020).

Pemecatan Arief dilakukan dengan Surat No: PW/DPR RI/X/2020 tertanggal 5 Oktober 2020. Arief dipecat didasarkan atas hasil rapat internal antara Komisi I DPR RI dengan Arief pada 1 Oktober 2020 lalu.

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, salah satu alasan memberhentikan Arief dikarenakan telah melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR RI. Sementara, kesimpulan rapat bersifat mengikat.

DPR pun merinci sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arief. Di antaranya pemecatan Helmi Yahya dari kursi Direktur Utama (Dirut) TVRI beserta tiga direktur lainnya yaitu Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

“Kinerja yang bersangkutan telah mengakibatkan kegaduhan di internal TVRI,” jelas Charles.

Berikut daftar pelanggaran Arief Hidayat Thamrin menurut Komisi I DPR RI

  1. Ketua Dewas sudah nonaktif per 11 Mei 2020.
  2. Seleksi calon Dirut PAW (Pengganti Antar Waktu) tidak sesuai rekomendasi komisi l DPR RI.
  3. Ketua Dewas tidak menghargai keputusan Komisi l DPR RI, dengan demikian maka ketua dewas telah melanggar UU MD3.
  4. Proses pemilihan Direktur Utama telah melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
  5. Proses seleksi Dirut PAW TVRI di tengah sengketa hukum antara tergugat Dewas TVRI dan penggugat Sdr. Helmy Yahya.
  6. Tidak menghargai dan melecehkan Komisi l DPR RI yang tengah menangani kisruh TVRI.
  7. Dewan Pengawas gagal dalam menjalankan tugasnya dan menghasilkan destruktif linear pada kepemimpinan TVRI.
Baca Juga  Tertinggi di Dunia, Kematian Akibat Covid-19 di AS Tembus 102.107 Jiwa

Charles menyebutkan, surat rekomendasi Komisi I tentang pemecatan Arief Hidayat dari jabatannya sebagai Ketua Dewas LPP TVRI, telah ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Dan bahkan sudah diteruskan kepada Presiden,” ujarnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arief Hidayat ThamrinKetua Dewas TVRI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Garut Kembali Diterjang Banjir Bandang, Lebih 1000 Warga Mengungsi

Post Selanjutnya

Sri Mulyani Kembali Jadi Menteri Keuangan Terbaik se-Asia Timur dan Pasifik

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (*)

Sri Mulyani Kembali Jadi Menteri Keuangan Terbaik se-Asia Timur dan Pasifik

Vaksinasi Covid-19 Dimulai November, Inilah Kelompok yang Jadi Prioritas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com