• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Bupati Halmahera Timur Meninggal Mendadak Usai Daftar ke KPU

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2020
di Uncategorized
A A
0
Tangkapan layar detik-detik Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud pingsan di podium, di hadapan para pendukungnya. (*)

Tangkapan layar detik-detik Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud pingsan di podium, di hadapan para pendukungnya. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, Muhdin Ma’bud meninggal dunia secara mendadak beberapa jam setelah ia dan pasangannya mendaftar di KPU Haltim sebagai Cakada pada Pilkada 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Jumat sore (4/9/2020) ketika Bupati Muhdin berorasi di hadapan pendukungnya, usai mendaftar di KPU setempat.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Saat itu, sang petahana ini tiba-tiba jatuh pingsan sehingga dilarikan ke RSUD Maba, Halmahera Timur. Namun sekitar setengah jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIT, Muhdin Ma’bud dinyatakan meninggal dunia.

Kabag Humas Pemkab Halmahera Timur, Yusuf Thalib mengatakan, usai mendaftar di KPU, Bupati menemui para pendukungnya yang sudah lama menunggu. Namun baru 15 menit berorasi, ia tiba-tiba pingsan.

“Saat orasi itu sekitar 15 menit berjalan, tiba-tiba pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Yusuf.

Yusup tak mengetahui pasti penyebab atasannya meninggal. Namun dari informasi yang ia terima, Bupati Haltim mengalami gagal jantung.

“Ada yang bilang jantung tapi ini kita belum tau karena belum ada keterangan resmi dari dokter,” ujarnya.

Menurut Yusuf, calon petahana itu dimakamkan pada Sabtu (5/9/2020).

Diketahui, Muhdin Ma’bud dilantik menjadi Bupati Haltim oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani (AGK) pada Rabu (27/3/2019).

Muhdin menjadi Bupati Haltim menggantikan bupati sebelumnya, Rudi Erawan yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Pada Pilkada 2020, Muhdin kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Haltim berpasangan dengan Anjas Taher dari Partai Golkar. Pasangan ini diusung oleh Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (Ref)

Baca Juga  Pelapor Bimtek Perangkat Desa Kabupaten Garut Ingatkan KPK "Jangan Saling Lempar Antar Divisi"

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Halmahera TimurHalmahera Timur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Berdoa di Kuburan Hingga Bersihkan Toilet, Inilah Sanksi Tak Mengenakan Masker di Berbagai Daerah

Post Selanjutnya

Hingga Akhir Pendaftaran Minggu (6/9), 3 Pasangan Calon Gubernur Bengkulu Maju di Pilkada 2020

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Hingga Akhir Pendaftaran Minggu (6/9), 3 Pasangan Calon Gubernur Bengkulu Maju di Pilkada 2020

Menteri PUPR Batalkan Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

20 Mei 2026
Director Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara (sisi kiri) (Foto:Kabariku.com)

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com