• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pekerja Serabutan Curi HP Tetangga Karena Tak Tega Anaknya Tak Bisa Belajar Online

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2020
di Uncategorized
A A
0
Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pandemi Covid-19 yang mengharuskan siswa melakukan pembelajaran di rumah secara online, menghadirkan beberapa peristiwa mengharukan di kalangan masyarakat akar rumput.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di Garut, Jawa Barat, misalnya, terdorong oleh tangisan anak-anaknya yang tak bisa belajar online karena tak punya HP android, seorang ayah warga Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, nekad mencuri HP milik tetangganya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sialnya, ia tertangkap. Tak pelak, ayah berinisial An (41) yang bekerja serabutan itu pun dlaporkan ke pihak kepolisian.

Namun melihat kondisi ekonomi pelaku yang sangat memprihatinkan, ditambah lagi niat pelaku hanya agar anak-anaknya yang duduk di Madrasah Tsanawiyah dan SD bisa mengikuti pelajaran sekolah, korban pencurian akhirnya memaafkan.

Ahmad Teguh, anak korban pencurian HP menjelaskan, HP ayahnya hilang pada Senin (3/8/2020) dan terlacak ada di rumah tetangganya.

“HP ayah saya terlacak ada di sebuah rumah gubuk, masih tetangga saya,” kata Ahmad,

Ahmad pun mendatangi rumah gubuk itu untuk memastikan keberadaan HP yang hilang.

Benar saja, saat masuk, Ahmad melihat HP ayahnya sedang digunakan anak-anak An mengerjakan tugas-tugas sekolah secara online.

“Meski caranya salah, namun saya terus terang sangat prihatin melihat pemandangan seperti. Apalagi, tetangga saya mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis,” kata Ahmad.

***

Selasa (4/8/2020), tiba-tiba saja rumah An didatangi sejumlah aparat Polsek Tarogong Kaler dipimpin langsung Kapolseknya, Iptu Masrokan.

Tapi kedatangan Kapolsek dan anggotanya ke rumah An, bukan untuk mengusut perkara pencurian HP, melainkan untuk menyerahkan santunan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah.

Baca Juga  Pembinaan Sinergitas Bhabinkamtibmas Polres Garut Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan, Intoleransi dan Radikalisme

“Kami datang ke sini bukan untuk memperkarakan pelaku. Tapi kedatangan kami untuk membantu anak-anak An agar bisa melaksanakan pembelajaran dari rumah,” papar Kapolsek setelah tiba di rumah An.

Ia menjelaskan, dirinya diutus Kapolres Garut untuk membantu kebutuhan anak-anak pelaku agar bisa terus mengikuti belajar secara online.

“Kapolres mengutus kami agar memberikan bantuan berupa HP android beserta kartu SIM Card serta kuotanya,” ujarnya.

Iptu Masrokan mengakui bahwa An sempat dilaporkan oleh korban pencurian. Namun atas mediasi pihak kepolisian akhirnya dengan lapang dada, korban memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.

“Sekarang pelaku dan keluarganya bisa bernafas lega, semua persoalannya sudah selesai,” kata Kapolsek.

Sedangkan An, sambil menangis di hadapan polisi, mengakui perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya khilaf Pak. Saya kasihan anak-anak saya yang selama ini terus ketinggalan belajar karena tak punya HP. Maka saya nekad mencuri HP tetangga saya. Tapi saya tak akan mengulangi perbuatan itu,” ujarnya.

An dan keluarga pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Garut dan Kapolsek Tarogong Kaler yang tak mengsusut pencurian yang dilakukannya, malahan anak-anaknya diberi HP untuk kepentingan belajar.

“Semoga Allah memberikan imbalan berlipat ganda kepada Bapak-bapak,” ujarnya sambil menyusut air mata. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasien Cuci Darah Tidak Dapat Obat, KPCDI Layangkan Surat Pengaduan ke Kemenkes

Post Selanjutnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin jumpa pers secara online. (*)

Dewas Ajak Masyarakat Awasi KPK Bersama-sama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com