• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pekerja Serabutan Curi HP Tetangga Karena Tak Tega Anaknya Tak Bisa Belajar Online

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2020
di Uncategorized
A A
0
Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pandemi Covid-19 yang mengharuskan siswa melakukan pembelajaran di rumah secara online, menghadirkan beberapa peristiwa mengharukan di kalangan masyarakat akar rumput.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Di Garut, Jawa Barat, misalnya, terdorong oleh tangisan anak-anaknya yang tak bisa belajar online karena tak punya HP android, seorang ayah warga Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, nekad mencuri HP milik tetangganya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sialnya, ia tertangkap. Tak pelak, ayah berinisial An (41) yang bekerja serabutan itu pun dlaporkan ke pihak kepolisian.

Namun melihat kondisi ekonomi pelaku yang sangat memprihatinkan, ditambah lagi niat pelaku hanya agar anak-anaknya yang duduk di Madrasah Tsanawiyah dan SD bisa mengikuti pelajaran sekolah, korban pencurian akhirnya memaafkan.

Ahmad Teguh, anak korban pencurian HP menjelaskan, HP ayahnya hilang pada Senin (3/8/2020) dan terlacak ada di rumah tetangganya.

“HP ayah saya terlacak ada di sebuah rumah gubuk, masih tetangga saya,” kata Ahmad,

Ahmad pun mendatangi rumah gubuk itu untuk memastikan keberadaan HP yang hilang.

Benar saja, saat masuk, Ahmad melihat HP ayahnya sedang digunakan anak-anak An mengerjakan tugas-tugas sekolah secara online.

“Meski caranya salah, namun saya terus terang sangat prihatin melihat pemandangan seperti. Apalagi, tetangga saya mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis,” kata Ahmad.

***

Selasa (4/8/2020), tiba-tiba saja rumah An didatangi sejumlah aparat Polsek Tarogong Kaler dipimpin langsung Kapolseknya, Iptu Masrokan.

Tapi kedatangan Kapolsek dan anggotanya ke rumah An, bukan untuk mengusut perkara pencurian HP, melainkan untuk menyerahkan santunan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah.

Baca Juga  Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan "Penjegalan" Perda Pelestarian Domba Garut

“Kami datang ke sini bukan untuk memperkarakan pelaku. Tapi kedatangan kami untuk membantu anak-anak An agar bisa melaksanakan pembelajaran dari rumah,” papar Kapolsek setelah tiba di rumah An.

Ia menjelaskan, dirinya diutus Kapolres Garut untuk membantu kebutuhan anak-anak pelaku agar bisa terus mengikuti belajar secara online.

“Kapolres mengutus kami agar memberikan bantuan berupa HP android beserta kartu SIM Card serta kuotanya,” ujarnya.

Iptu Masrokan mengakui bahwa An sempat dilaporkan oleh korban pencurian. Namun atas mediasi pihak kepolisian akhirnya dengan lapang dada, korban memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.

“Sekarang pelaku dan keluarganya bisa bernafas lega, semua persoalannya sudah selesai,” kata Kapolsek.

Sedangkan An, sambil menangis di hadapan polisi, mengakui perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya khilaf Pak. Saya kasihan anak-anak saya yang selama ini terus ketinggalan belajar karena tak punya HP. Maka saya nekad mencuri HP tetangga saya. Tapi saya tak akan mengulangi perbuatan itu,” ujarnya.

An dan keluarga pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Garut dan Kapolsek Tarogong Kaler yang tak mengsusut pencurian yang dilakukannya, malahan anak-anaknya diberi HP untuk kepentingan belajar.

“Semoga Allah memberikan imbalan berlipat ganda kepada Bapak-bapak,” ujarnya sambil menyusut air mata. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pasien Cuci Darah Tidak Dapat Obat, KPCDI Layangkan Surat Pengaduan ke Kemenkes

Post Selanjutnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin jumpa pers secara online. (*)

Dewas Ajak Masyarakat Awasi KPK Bersama-sama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com