• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Pemerintah Gelontorkan Tambahan APBN Rp 405,1 Triliun, Inilah Rincian Peruntukkannya

Redaksi oleh Redaksi
1 April 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penyebaran pandemi Covid-19 selain berdampak pada masalah kesehatan juga berdampak pada masalah sosial, ekonomi, bahkan perekonomian negara.

RelatedPosts

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, Perkuat Jajaran Kemenkeu

“Situasi yang kita hadapi adalah situasi kegentingan yang memaksa …kebutuhan yang mendesak… maka Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang…atau Perppu,” jelas Presiden dalam video conference di Istana, Selasa (31/3/2020).

Ditambahkannya, penanganan dalam bidang ekonomi dalam Perppu, merupakan kajian usai berbicara dengan Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner OJK, dan Kepala LPS

Presiden menjelaskan, Perppu yang dikeluarkan berisikan, kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extra ordinary) dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN 2020.

“Serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan,” ujarnya.

Rincian total tambahan Rp 405,1 triliun, lanjutnya,Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan di antaranya untuk alat pelindung diri, test kit, reagen, ventilator, upgrade 132 rumah sakit termasuk Wisma Atlet serta, insentif dokter, perawat, dan tenaga rumah sakit dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan di pusat dan daerah.

Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, alokasinya :

Cash transfer untuk 10 juta PKH; 20 juta Penerima Kartu Sembako, Kartu Prakerja untuk 5,6 juta orang yang terkena PHK dan pekerja informal. Pembebasan tagihan listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA, diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi. Dan dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp25 triliun.

Baca Juga  Kepala BNPB Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa di Yonif Raider 300 Cianjur

Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR:

Relaksasi perpajakan bagi sektor ekonomi terdampak, penundaan pembayaran cicilan Kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro.

Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.Alokasinya:

Pembiayaan dan jaminan untuk pemulihan dan restrukturisasi kredit terutama bagi UMKM. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: perlindungan sosialPerppuTambahan APBN penanganan Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inilah Kebijakan Jaring Pengaman Sosial Pemerintah untuk Antisipasi Dampak PSBB

Post Selanjutnya

Di Kota Kelahiran Presiden Jokowi, Semua Pasien Positif Covid-19 Sembuh

RelatedPosts

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, Perkuat Jajaran Kemenkeu

6 Februari 2026

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

5 Februari 2026

Mensesneg: Presiden Serap Aspirasi Pimpinan Ormas dan Tokoh Islam soal Board of Peace di Istana

4 Februari 2026

Isu Dua Pesawat Kepresidenan Saat Lawatan ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

3 Februari 2026
Post Selanjutnya
RSUD dr. Moewardi di Surakarta Solo, salah satu RS yang ditunjuk pemerintah untuk menangani pasien corona. (*)

Di Kota Kelahiran Presiden Jokowi, Semua Pasien Positif Covid-19 Sembuh

Siti Fadilah Sufari. (*)

Relawan Kesehatan Galang Petisi "Bebaskan Siti Fadilah Supari", Ini Alasannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com