• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Pemerintah Gelontorkan Tambahan APBN Rp 405,1 Triliun, Inilah Rincian Peruntukkannya

Redaksi oleh Redaksi
1 April 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penyebaran pandemi Covid-19 selain berdampak pada masalah kesehatan juga berdampak pada masalah sosial, ekonomi, bahkan perekonomian negara.

RelatedPosts

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

“Situasi yang kita hadapi adalah situasi kegentingan yang memaksa …kebutuhan yang mendesak… maka Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang…atau Perppu,” jelas Presiden dalam video conference di Istana, Selasa (31/3/2020).

Ditambahkannya, penanganan dalam bidang ekonomi dalam Perppu, merupakan kajian usai berbicara dengan Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner OJK, dan Kepala LPS

Presiden menjelaskan, Perppu yang dikeluarkan berisikan, kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extra ordinary) dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN 2020.

“Serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan,” ujarnya.

Rincian total tambahan Rp 405,1 triliun, lanjutnya,Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan di antaranya untuk alat pelindung diri, test kit, reagen, ventilator, upgrade 132 rumah sakit termasuk Wisma Atlet serta, insentif dokter, perawat, dan tenaga rumah sakit dan santunan kematian untuk tenaga kesehatan di pusat dan daerah.

Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, alokasinya :

Cash transfer untuk 10 juta PKH; 20 juta Penerima Kartu Sembako, Kartu Prakerja untuk 5,6 juta orang yang terkena PHK dan pekerja informal. Pembebasan tagihan listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA, diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi. Dan dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp25 triliun.

Baca Juga  Perayaan 50 Tahun HIPMI, Presiden Jokowi: "Kekuatan Entrepreneurship Pengusaha Muda yang Akan Membangun Indonesia"

Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR:

Relaksasi perpajakan bagi sektor ekonomi terdampak, penundaan pembayaran cicilan Kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro.

Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.Alokasinya:

Pembiayaan dan jaminan untuk pemulihan dan restrukturisasi kredit terutama bagi UMKM. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: perlindungan sosialPerppuTambahan APBN penanganan Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Inilah Kebijakan Jaring Pengaman Sosial Pemerintah untuk Antisipasi Dampak PSBB

Post Selanjutnya

Di Kota Kelahiran Presiden Jokowi, Semua Pasien Positif Covid-19 Sembuh

RelatedPosts

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026
Post Selanjutnya
RSUD dr. Moewardi di Surakarta Solo, salah satu RS yang ditunjuk pemerintah untuk menangani pasien corona. (*)

Di Kota Kelahiran Presiden Jokowi, Semua Pasien Positif Covid-19 Sembuh

Siti Fadilah Sufari. (*)

Relawan Kesehatan Galang Petisi "Bebaskan Siti Fadilah Supari", Ini Alasannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Polsek Pondok Aren Ungkap Kasus Curanmor, Empat Pelaku Diamankan

17 Juni 2026
Oplus_131072

DDS dan KRYD Polsek Serpong Perkuat Sinergi Keamanan Lingkungan di Lengkong Karya

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026

SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

17 Juni 2026

Kadisnaker Ujang Hendra Sebut Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT di Industri Plastik Gratis

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com