• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

LAKSI Tolak Wacana Peralihan SIM, STNK, BPKB ke Kemenhub

Redaksi oleh Redaksi
11 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi. (*)

Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Beberapa aktivis yang tergabung dalam LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia) menolak wacana peralihan SIM, STNK, dan BPKB dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan. Selain itu, LAKSI juga menolak agenda revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penolakan LAKSI di antaranya disampaikan dengan cara menyurati seluruh fraksi di DPR RI, Senin (10/2/2020).

RelatedPosts

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

“Kami dari LAKSI melakukan kunjungan politik ke gedung DPR RI untuk mengirimkan surat penyampaian aspirasi publik kepada seluruh fraksi di DPR dan Ketua Komisi V DPR RI. Tujuannya, kami menolak revisi UU Nomor 22 tahun 2009 LLAJ dan juga isu soal penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang akan dialihkan ke Kemenhub,” kata Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, Selasa (11/2/2020).

Azmi menambahkan, wacana penerbitan SIM, STNK dan BPKB oleh Kemenhub digelindingkan beberapa anggota DPR RI Komisi V seiring dengan dorongan komisi itu untuk merevisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Namun menurutnya, usulan revisi UU No. 22 Tahun 2009 sarat akan kepentingan dan kontra produktif sehingga perlu ditolak oleh rakyat. Pihaknya juga mendesak DPR RI menghentikan rencana revisi kewenangan Polri dalam penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

LAKSI, lanjut Azmi, mencurigai ada kepentingan lain di balik usulan revisi UU LLAJ. Apalagi pasal yang akan direvisi sangat jauh dari problem lalu lintas dan angkutan jalan yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab para anggota DPR RI.

Baca Juga  Tangani Korupsi DPRD Garut Jalan Ditempat, Asep : Jawaban Uji Materiil Jaksa Agung di Mahkamah Konstitusi

“Kami mempertanyakan pentingnya dan manfaatnya merevisi kewenangan Polri dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Apalagi kemudian diusulkan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Keinginan DPR RI tersebut merupakan bukti ketidakpahamannnya terhadap UU No 22 tahun 2009. Atau ada pesanan dari pihak atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Azmi menambahkan, Polri memiliki kewenangan memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Kewenangan ini termasuk dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang diakomodir oleh UU No 22 tahun 2009.

Karenanya, untuk melaksanakan kewenangan itu, Polri harus memiliki kewenangan untuk meregistrasi dan mengidentifikasi orang maupun kendaraan yang digunakan sebagai sarana transportasi, baik lewat SIM maupun BPKB serta STNK.

“SIM adalah bukti legalitas yang diberikan negara kepada warganya, bahwa pemegang SIM itu sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan di jalan raya dan memahami tentang keselamatan dirinya maupun orang lain. Sehingga Polri melakukan registrasi identitas pemilik SIM melalui proses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain bukti kompetensi, lanjut Azmi, SIM juga terkait dengan proses hukum. Pengungkapan kasus lebih mudah apabila pelakunya melibatkan seorang yang telah memiliki SIM. Sama halnya dengan penerbitan BPKB yang merupakan identitas kendaraan yang dicatat dalam buku registrasi Polri. Selain tanda kepemilikan yang sah, juga menjadi penting dalam proses penegakan hukum.

“Sementara untuk STNK, memang bukanlah sepenuhnya kewenangan Polri. Polri hanya memastikan identitas kendaraan dan pemiliknya sesuai dengan yang tercatat di buku register. Sehingga hak kepemilikan menjadi sah. Banyak kasus yang diungkap Polri berdasarkan identitas kendaraan yang tertera dalam buku registrasi. Sementara berapa jumlahnya dan bagaimana serta disimpan dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sepenuhnya adalah kewenangan Pemprov,” katanya.

Baca Juga  Marak Korupsi Pertambangan, Prof. Suparji Ahmad: Butuh Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Penegak Hukum

Azmi mempertanyakan, apakah Komisi V DPR RI sudah melakukan penelitian sehingga memiliki gambaran tentang kesulitan yang muncul untuk memenuhi pendapatan daerah dari sektor PKB, apabila Polri tidak ikut dalam proses penerbitan dan perpanjangan masa berlaku STNK.

“Rakyat Indonesia sudah cukup percaya dengan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB yang diterbitkan oleh kepolisian, serta tidak perlu pemborosan anggaran lagi untuk mengalihkan penerbitan surat kendaraan agar dikelola oleh Kemenhub. Akan lebih baik biaya tersebut dialihkan ke sektor pelayanan publik lainnya. Polri saat ini sudah banyak melakukan inovasi dalam pelayanan serta kualitas keamanan penerbitan surat berkendaraan dapat dijamin kecepatan dan akurasinya,” paparnya. (Has)

Tags: Azmi HidzaqiLAKSIUU No 22 Tahun 2009
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kisah Tio, Umur 9 Tahun Gagal Ginjal, Ditinggal Ayah, dan Perjuangan Sang Ibu

Post Selanjutnya

Meski Bentrok, Kongres PAN Berlanjut, Puluhan Kader Terluka

RelatedPosts

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Post Selanjutnya
Peserta Kongres PAN siap melempar kursi. (*)

Meski Bentrok, Kongres PAN Berlanjut, Puluhan Kader Terluka

Zulkifli Hasan. (*)

Zulhas, Sosok Sederhana Mantan Pedagang Telur Keliling Ini Kembali Pimpin PAN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

60 Seconds to Tokyo Resmi Diluncurkan di favehotel Cimanuk Garut, Sajikan Ragam Kuliner Khas Jepang

29 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

29 Juli 2026

BGN Pastikan 833 SPPG Ditangguhkan Tak Ganggu Penyaluran, Siapkan Sistem Digital untuk Pengawasan Publik

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com