• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

PPJNA 98 Desak Presiden Jokowi Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Jiwasraya

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menginstruksikan lembaga penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara lebih dari Rp 13,7 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami atas nama PPJNA 98 memohon Bapak Presiden Jokowi segera menginstruksikan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk menuntaskan kasus permasalahan dugaan korupsi di Jiwasraya tanpa pandang bulu, harus dibersihkan, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku yang telah merugikan negara Rp 13,7 Triliun,” ungkap PPJNA 98 dalam pres rilisnya yang diterima Kabariku, Minggu malam (22/12/2019).

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Pernyataan sikap PPJNA 98 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Anto Kusumayuda, Sekretaris Jenderal Abdul Salam Nur Ahmad dan Dewan Presidium Acik Munasik, SS itu pun menyebutkan, dugaan korupsi di Jiwasraya sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Pasalnya, terjadi di saat pemerintah mempriotaskan pembangunan dalam bidang insfrastruktur yang sangat membutuhkan anggaran besar, dan melakukan upaya penghematan anggaran.

“Tiba tiba terdengar kabar bagaikan petir di siang bolong mengemuka ke publik telah terjadi dugaan korupsi di Jiwasraya negara dirugikan sampai Rp.13,7 T. Sangat memprihatinkan dan menyedihkan di tengah tengah rakyat sedang susah, uang negara triliunan hilang raib entah kemana?” tulis PPJNA 98.

Yang memprihatinkan lagi, dugaan korupsi di Jiwasraya melibatkan salah satu mantan pejabat di KSP (Kantor Staf Kepresiden).

“Oleh karena itu untuk menjaga integritas dan kapabilitas lembaga KSP, dan jangan sampai berkembang menjadi liar dan ada upaya mempolitisir dan memfitnah Bapak Presiden Jokowi atas kasus Jiwasraya tersebut, maka kami atas nama PPJNA meminta agar segera menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu,” paparnya. (Has)

Baca Juga  7 Tahun Kepemimpinan dan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Presiden Jokowi Harus Bersihkan Oligarki Orba

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jiwasrayaPPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

TEGUK Siap Mengancam Industri Minuman di Semua Segmen

Post Selanjutnya

Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Garut Bagikan Bingkisan kepada Ribuan Emak-emak

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan berbaur dengan ibu-ibu yang hadir dalam peringatan Hari Ibu di Kelurahan Ciawalen, Minggu (22/12/2019)*

Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Garut Bagikan Bingkisan kepada Ribuan Emak-emak

Temu kangen aktivis ProDem (Foto: aartreya.com

20 Tahun Tak Bertemu, Aktivis ProDem Gelar Temu Kangen. "Revolusi Belum Selesai Bung"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com