• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

PPJNA 98 Desak Presiden Jokowi Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Jiwasraya

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menginstruksikan lembaga penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara lebih dari Rp 13,7 triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami atas nama PPJNA 98 memohon Bapak Presiden Jokowi segera menginstruksikan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk menuntaskan kasus permasalahan dugaan korupsi di Jiwasraya tanpa pandang bulu, harus dibersihkan, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku yang telah merugikan negara Rp 13,7 Triliun,” ungkap PPJNA 98 dalam pres rilisnya yang diterima Kabariku, Minggu malam (22/12/2019).

RelatedPosts

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

Pernyataan sikap PPJNA 98 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Anto Kusumayuda, Sekretaris Jenderal Abdul Salam Nur Ahmad dan Dewan Presidium Acik Munasik, SS itu pun menyebutkan, dugaan korupsi di Jiwasraya sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Pasalnya, terjadi di saat pemerintah mempriotaskan pembangunan dalam bidang insfrastruktur yang sangat membutuhkan anggaran besar, dan melakukan upaya penghematan anggaran.

“Tiba tiba terdengar kabar bagaikan petir di siang bolong mengemuka ke publik telah terjadi dugaan korupsi di Jiwasraya negara dirugikan sampai Rp.13,7 T. Sangat memprihatinkan dan menyedihkan di tengah tengah rakyat sedang susah, uang negara triliunan hilang raib entah kemana?” tulis PPJNA 98.

Yang memprihatinkan lagi, dugaan korupsi di Jiwasraya melibatkan salah satu mantan pejabat di KSP (Kantor Staf Kepresiden).

“Oleh karena itu untuk menjaga integritas dan kapabilitas lembaga KSP, dan jangan sampai berkembang menjadi liar dan ada upaya mempolitisir dan memfitnah Bapak Presiden Jokowi atas kasus Jiwasraya tersebut, maka kami atas nama PPJNA meminta agar segera menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu,” paparnya. (Has)

Baca Juga  Aturan Berkendaraan di DKI Jakarta Selama PSBB

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jiwasrayaPPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

TEGUK Siap Mengancam Industri Minuman di Semua Segmen

Post Selanjutnya

Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Garut Bagikan Bingkisan kepada Ribuan Emak-emak

RelatedPosts

YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan berbaur dengan ibu-ibu yang hadir dalam peringatan Hari Ibu di Kelurahan Ciawalen, Minggu (22/12/2019)*

Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Garut Bagikan Bingkisan kepada Ribuan Emak-emak

Temu kangen aktivis ProDem (Foto: aartreya.com

20 Tahun Tak Bertemu, Aktivis ProDem Gelar Temu Kangen. "Revolusi Belum Selesai Bung"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Gedung Komisi Yudisial di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY Dukung KPK Berantas Praktik Transaksional di PN Depok

6 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com