• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

PPJNA 98 Desak Presiden Jokowi Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Jiwasraya

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menginstruksikan lembaga penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di BUMN PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara lebih dari Rp 13,7 triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami atas nama PPJNA 98 memohon Bapak Presiden Jokowi segera menginstruksikan Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk menuntaskan kasus permasalahan dugaan korupsi di Jiwasraya tanpa pandang bulu, harus dibersihkan, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku yang telah merugikan negara Rp 13,7 Triliun,” ungkap PPJNA 98 dalam pres rilisnya yang diterima Kabariku, Minggu malam (22/12/2019).

RelatedPosts

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

Pernyataan sikap PPJNA 98 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Anto Kusumayuda, Sekretaris Jenderal Abdul Salam Nur Ahmad dan Dewan Presidium Acik Munasik, SS itu pun menyebutkan, dugaan korupsi di Jiwasraya sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Pasalnya, terjadi di saat pemerintah mempriotaskan pembangunan dalam bidang insfrastruktur yang sangat membutuhkan anggaran besar, dan melakukan upaya penghematan anggaran.

“Tiba tiba terdengar kabar bagaikan petir di siang bolong mengemuka ke publik telah terjadi dugaan korupsi di Jiwasraya negara dirugikan sampai Rp.13,7 T. Sangat memprihatinkan dan menyedihkan di tengah tengah rakyat sedang susah, uang negara triliunan hilang raib entah kemana?” tulis PPJNA 98.

Yang memprihatinkan lagi, dugaan korupsi di Jiwasraya melibatkan salah satu mantan pejabat di KSP (Kantor Staf Kepresiden).

“Oleh karena itu untuk menjaga integritas dan kapabilitas lembaga KSP, dan jangan sampai berkembang menjadi liar dan ada upaya mempolitisir dan memfitnah Bapak Presiden Jokowi atas kasus Jiwasraya tersebut, maka kami atas nama PPJNA meminta agar segera menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu,” paparnya. (Has)

Baca Juga  Eks Penyidik KPK Jelaskan Mekanisme Pencabutan Blokir Rekening dalam Perkara Korupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jiwasrayaPPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

TEGUK Siap Mengancam Industri Minuman di Semua Segmen

Post Selanjutnya

Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Garut Bagikan Bingkisan kepada Ribuan Emak-emak

RelatedPosts

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan berbaur dengan ibu-ibu yang hadir dalam peringatan Hari Ibu di Kelurahan Ciawalen, Minggu (22/12/2019)*

Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Garut Bagikan Bingkisan kepada Ribuan Emak-emak

Temu kangen aktivis ProDem (Foto: aartreya.com

20 Tahun Tak Bertemu, Aktivis ProDem Gelar Temu Kangen. "Revolusi Belum Selesai Bung"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com