• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

LPSK dan Pemprovsu Satukan Langkah dalam Perlindungan Saksi dan Korban

Redaksi oleh Redaksi
21 Desember 2019
di Uncategorized
A A
0
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berfoto bersama sambil melakukan salam komando usai menandatangani kesepakatan bersama, Jumat (20/12/2019).(*)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo berfoto bersama sambil melakukan salam komando usai menandatangani kesepakatan bersama, Jumat (20/12/2019).(*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersepakat menjalin kerjasama dalam hal koordinasi tugas dan fungsi layanan perlindungan saksi dan korban tindak pidana di Provinsi Sumatera Utara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kerjasama ditandai dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada acara peringatan Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 di Auditorium Raja Inal Siregar, kompleks kantor Pemprovsu, Jumat (20/12-2019).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Selain Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, turut hadir pada acara itu, Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta. Sedangkan dari pihak Pemprovsu, terlihat Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara Nawal Edy Rahmayadi, serta tamu undangan lainnya yang merupakan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Ada beberapa hal yang diatur dalam ruang lingkup Kesepakatan Bersama yang ditandangani Ketua LPSK dan Gubernur Sumatera Utara, yaitu pemberian layanan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana; sosialisasi layanan LPSK; pertukaran informasi; dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, diharapkan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara dapat lebih maksimal.

“Karena dalam hal ini, Pemprovsu sudah menunjukkan perhatian akan pentingnya perlindungan dan bantuan bagi mereka yang menjadi saksi dan/atau korban tindak pidana,” ujar Hasto.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, kesepakatan bersama ini sangat penting, khususnya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga  LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

“Perlindungan saksi dan korban ini sangat perlu, terkhusus untuk kasus perempuan dan anak,” kata Edy. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kesepakatan bersamaLPSKPemprovsu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Irjen Pol Gatot Eddy Pramono Ditunjuk Jadi Wakapolri

Post Selanjutnya

TEGUK Siap Mengancam Industri Minuman di Semua Segmen

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

TEGUK Siap Mengancam Industri Minuman di Semua Segmen

PPJNA 98 Desak Presiden Jokowi Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Jiwasraya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com