• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Hukum
A A
0
Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen SPP (Serikat Petani Pasundan), Agustiana, yang juga salah satu tokoh pendukung reformasi agraria, mengingatkan, pro kontra soal Revisi UU KPK yang kini menyedot perhatian publik, tidak sampai mengabaikan RUU Pertanahan.

“Kalau orang berhenti satu dua hari tak ngomongin korupsi dan Perppu atau tidak, negara ini takan terjadi bencana dan takan ada orang mati kelaparan. Tapi apabila persoalan agraria berhenti diperhatikan meskipun sejenak, maka ratusan ribu ha tanah negara hak rakyat akan diambil para koruptor, dan entah berapa banyak yang kelaparan karena gagal panennya,” jelasnya dalam pesan WhatsApp ke Kabariku, Selasa (8/10/2019).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karena itu Agustiana mengingatkan, membahas perppu atau tidak memang penting, tapi jangan sampai menihilkan para petani sebagai warga negara sehingga seolah petani tak ada.

RelatedPosts

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

“Sebagai masyarakat yang terkait dengan sektor agraris, kami merasa iri, muak, enek, marah dan sakit hati karena perdebatan dan pemberitaan soal RUU revisi KPK yang berujung Perppu atau tidak, hampir tiap detik dibicarakan, mulai dari presiden, politisi, akademisi, ketua parpol, aktivis, tokoh nasional, mahasiswa. Padahal sejarah terbukti, negara ini merdeka bukan oleh kelas tengah yang memiliki arogansi kelas, bukan juga oleh LSM atau NGO anti korupsi, tapi oleh rakyat masyarakat agraris. Jadi masih banyak masalah rakyat yang lebih menyakitkan daripada urusan perppu,” ungkapnya.

Menurut Agustiana, RUU Pertanahan merupakan ancaman serius terhadap hajat hidup masyarakat agraris yang notabene paling banyak populasinya. Sebagai warga negara, lanjutnya, kehidupan ekonomi kaum agraris paling miskin, akses informasi dan pendidikannya paling rendah.

Baca Juga  Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

“Ironisnya, pemilik hak politik terbanyak di negeri ini nyaris tak pernah disuarakan, termasuk oleh lembaga bantuan hukum yang sebelumnya getol membela petani. Bahkan organisasi yang besar seperti HKTI dan KTNA pun kini nyaris diam. Padahal korupsi yang paling parah, paling rakus, paling jahat dan paling meruksak rakyat adalah korupsi di sektor agraria dan lingkungan,” tegasnya.

Di sisi lain, tambah Agustiana, permasalahan dan penderitaan keseharian kaum agraris . saat ini justru sangatlah membutuhkan perhatian.

“Jutaan petani hancur tanamannya karena kekeringan. Saudara-saudara kami yang migrasi ke Papua khususnya Wamena, rumahnya dibakar, kebun ladang dan harta bendanya habis tak bersisa. Sementara mudik ke kampung asal tak ada yang menjamin kehidupan mereka, termasuk negara,” bebernya.

Agustiana menandaskan, jika kaum agraris terus menerus tak diperhatikan, maka negara dikhawatirkan goncang akibat krisis pangan dan inflasi. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agustiana
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

RelatedPosts

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

Beginilah kondisi Amih yang kini dilaporkan anak kandungnya ke Polres Metro jakarta Timur

Gugatan di Pengadilan Selesai, Kini Anaknya Laporkan Amih ke Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com