• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Hukum
A A
0
Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen SPP (Serikat Petani Pasundan), Agustiana, yang juga salah satu tokoh pendukung reformasi agraria, mengingatkan, pro kontra soal Revisi UU KPK yang kini menyedot perhatian publik, tidak sampai mengabaikan RUU Pertanahan.

“Kalau orang berhenti satu dua hari tak ngomongin korupsi dan Perppu atau tidak, negara ini takan terjadi bencana dan takan ada orang mati kelaparan. Tapi apabila persoalan agraria berhenti diperhatikan meskipun sejenak, maka ratusan ribu ha tanah negara hak rakyat akan diambil para koruptor, dan entah berapa banyak yang kelaparan karena gagal panennya,” jelasnya dalam pesan WhatsApp ke Kabariku, Selasa (8/10/2019).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karena itu Agustiana mengingatkan, membahas perppu atau tidak memang penting, tapi jangan sampai menihilkan para petani sebagai warga negara sehingga seolah petani tak ada.

RelatedPosts

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

“Sebagai masyarakat yang terkait dengan sektor agraris, kami merasa iri, muak, enek, marah dan sakit hati karena perdebatan dan pemberitaan soal RUU revisi KPK yang berujung Perppu atau tidak, hampir tiap detik dibicarakan, mulai dari presiden, politisi, akademisi, ketua parpol, aktivis, tokoh nasional, mahasiswa. Padahal sejarah terbukti, negara ini merdeka bukan oleh kelas tengah yang memiliki arogansi kelas, bukan juga oleh LSM atau NGO anti korupsi, tapi oleh rakyat masyarakat agraris. Jadi masih banyak masalah rakyat yang lebih menyakitkan daripada urusan perppu,” ungkapnya.

Menurut Agustiana, RUU Pertanahan merupakan ancaman serius terhadap hajat hidup masyarakat agraris yang notabene paling banyak populasinya. Sebagai warga negara, lanjutnya, kehidupan ekonomi kaum agraris paling miskin, akses informasi dan pendidikannya paling rendah.

Baca Juga  Pencekik Polantas Mengaku Khilaf dan Menyesal

“Ironisnya, pemilik hak politik terbanyak di negeri ini nyaris tak pernah disuarakan, termasuk oleh lembaga bantuan hukum yang sebelumnya getol membela petani. Bahkan organisasi yang besar seperti HKTI dan KTNA pun kini nyaris diam. Padahal korupsi yang paling parah, paling rakus, paling jahat dan paling meruksak rakyat adalah korupsi di sektor agraria dan lingkungan,” tegasnya.

Di sisi lain, tambah Agustiana, permasalahan dan penderitaan keseharian kaum agraris . saat ini justru sangatlah membutuhkan perhatian.

“Jutaan petani hancur tanamannya karena kekeringan. Saudara-saudara kami yang migrasi ke Papua khususnya Wamena, rumahnya dibakar, kebun ladang dan harta bendanya habis tak bersisa. Sementara mudik ke kampung asal tak ada yang menjamin kehidupan mereka, termasuk negara,” bebernya.

Agustiana menandaskan, jika kaum agraris terus menerus tak diperhatikan, maka negara dikhawatirkan goncang akibat krisis pangan dan inflasi. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agustiana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

RelatedPosts

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026
Post Selanjutnya

PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

Beginilah kondisi Amih yang kini dilaporkan anak kandungnya ke Polres Metro jakarta Timur

Gugatan di Pengadilan Selesai, Kini Anaknya Laporkan Amih ke Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com