• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Hukum
A A
0
Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen SPP (Serikat Petani Pasundan), Agustiana, yang juga salah satu tokoh pendukung reformasi agraria, mengingatkan, pro kontra soal Revisi UU KPK yang kini menyedot perhatian publik, tidak sampai mengabaikan RUU Pertanahan.

“Kalau orang berhenti satu dua hari tak ngomongin korupsi dan Perppu atau tidak, negara ini takan terjadi bencana dan takan ada orang mati kelaparan. Tapi apabila persoalan agraria berhenti diperhatikan meskipun sejenak, maka ratusan ribu ha tanah negara hak rakyat akan diambil para koruptor, dan entah berapa banyak yang kelaparan karena gagal panennya,” jelasnya dalam pesan WhatsApp ke Kabariku, Selasa (8/10/2019).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karena itu Agustiana mengingatkan, membahas perppu atau tidak memang penting, tapi jangan sampai menihilkan para petani sebagai warga negara sehingga seolah petani tak ada.

RelatedPosts

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

“Sebagai masyarakat yang terkait dengan sektor agraris, kami merasa iri, muak, enek, marah dan sakit hati karena perdebatan dan pemberitaan soal RUU revisi KPK yang berujung Perppu atau tidak, hampir tiap detik dibicarakan, mulai dari presiden, politisi, akademisi, ketua parpol, aktivis, tokoh nasional, mahasiswa. Padahal sejarah terbukti, negara ini merdeka bukan oleh kelas tengah yang memiliki arogansi kelas, bukan juga oleh LSM atau NGO anti korupsi, tapi oleh rakyat masyarakat agraris. Jadi masih banyak masalah rakyat yang lebih menyakitkan daripada urusan perppu,” ungkapnya.

Menurut Agustiana, RUU Pertanahan merupakan ancaman serius terhadap hajat hidup masyarakat agraris yang notabene paling banyak populasinya. Sebagai warga negara, lanjutnya, kehidupan ekonomi kaum agraris paling miskin, akses informasi dan pendidikannya paling rendah.

Baca Juga  Daftar 34 Nama Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi Kualitas

“Ironisnya, pemilik hak politik terbanyak di negeri ini nyaris tak pernah disuarakan, termasuk oleh lembaga bantuan hukum yang sebelumnya getol membela petani. Bahkan organisasi yang besar seperti HKTI dan KTNA pun kini nyaris diam. Padahal korupsi yang paling parah, paling rakus, paling jahat dan paling meruksak rakyat adalah korupsi di sektor agraria dan lingkungan,” tegasnya.

Di sisi lain, tambah Agustiana, permasalahan dan penderitaan keseharian kaum agraris . saat ini justru sangatlah membutuhkan perhatian.

“Jutaan petani hancur tanamannya karena kekeringan. Saudara-saudara kami yang migrasi ke Papua khususnya Wamena, rumahnya dibakar, kebun ladang dan harta bendanya habis tak bersisa. Sementara mudik ke kampung asal tak ada yang menjamin kehidupan mereka, termasuk negara,” bebernya.

Agustiana menandaskan, jika kaum agraris terus menerus tak diperhatikan, maka negara dikhawatirkan goncang akibat krisis pangan dan inflasi. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agustiana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

RelatedPosts

Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

14 Februari 2026
Post Selanjutnya

PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

Beginilah kondisi Amih yang kini dilaporkan anak kandungnya ke Polres Metro jakarta Timur

Gugatan di Pengadilan Selesai, Kini Anaknya Laporkan Amih ke Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Global Fraud Index 2025: Indonesia Negara Paling Gampang Ditipu Kedua Dunia

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026

GT World Challenge Asia 2026 Resmi Digelar di Mandalika, Berikut Jadwal Lengkapnya

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com