• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ini Sikap Sekjen SPP Agustiana Soal Pro Kontra Revisi UU KPK

Redaksi oleh Redaksi
8 Oktober 2019
di Hukum
A A
0
Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

Sekjen SPP Agustiana (paling kanan) berfoto bersama para petani.*

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sekjen SPP (Serikat Petani Pasundan), Agustiana, yang juga salah satu tokoh pendukung reformasi agraria, mengingatkan, pro kontra soal Revisi UU KPK yang kini menyedot perhatian publik, tidak sampai mengabaikan RUU Pertanahan.

“Kalau orang berhenti satu dua hari tak ngomongin korupsi dan Perppu atau tidak, negara ini takan terjadi bencana dan takan ada orang mati kelaparan. Tapi apabila persoalan agraria berhenti diperhatikan meskipun sejenak, maka ratusan ribu ha tanah negara hak rakyat akan diambil para koruptor, dan entah berapa banyak yang kelaparan karena gagal panennya,” jelasnya dalam pesan WhatsApp ke Kabariku, Selasa (8/10/2019).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Oleh karena itu Agustiana mengingatkan, membahas perppu atau tidak memang penting, tapi jangan sampai menihilkan para petani sebagai warga negara sehingga seolah petani tak ada.

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

“Sebagai masyarakat yang terkait dengan sektor agraris, kami merasa iri, muak, enek, marah dan sakit hati karena perdebatan dan pemberitaan soal RUU revisi KPK yang berujung Perppu atau tidak, hampir tiap detik dibicarakan, mulai dari presiden, politisi, akademisi, ketua parpol, aktivis, tokoh nasional, mahasiswa. Padahal sejarah terbukti, negara ini merdeka bukan oleh kelas tengah yang memiliki arogansi kelas, bukan juga oleh LSM atau NGO anti korupsi, tapi oleh rakyat masyarakat agraris. Jadi masih banyak masalah rakyat yang lebih menyakitkan daripada urusan perppu,” ungkapnya.

Menurut Agustiana, RUU Pertanahan merupakan ancaman serius terhadap hajat hidup masyarakat agraris yang notabene paling banyak populasinya. Sebagai warga negara, lanjutnya, kehidupan ekonomi kaum agraris paling miskin, akses informasi dan pendidikannya paling rendah.

Baca Juga  Penyidik TNI Geledah Kantor Basarnas, Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Suap Henri Alfiandi Disita

“Ironisnya, pemilik hak politik terbanyak di negeri ini nyaris tak pernah disuarakan, termasuk oleh lembaga bantuan hukum yang sebelumnya getol membela petani. Bahkan organisasi yang besar seperti HKTI dan KTNA pun kini nyaris diam. Padahal korupsi yang paling parah, paling rakus, paling jahat dan paling meruksak rakyat adalah korupsi di sektor agraria dan lingkungan,” tegasnya.

Di sisi lain, tambah Agustiana, permasalahan dan penderitaan keseharian kaum agraris . saat ini justru sangatlah membutuhkan perhatian.

“Jutaan petani hancur tanamannya karena kekeringan. Saudara-saudara kami yang migrasi ke Papua khususnya Wamena, rumahnya dibakar, kebun ladang dan harta bendanya habis tak bersisa. Sementara mudik ke kampung asal tak ada yang menjamin kehidupan mereka, termasuk negara,” bebernya.

Agustiana menandaskan, jika kaum agraris terus menerus tak diperhatikan, maka negara dikhawatirkan goncang akibat krisis pangan dan inflasi. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agustiana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

RelatedPosts

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Eksekusi Lahan Pulogebang Dipersoalkan, Warga Ungkap Dugaan Salah Obyek dan Mafia Tanah

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

PDI Perjuangan: Majalah Tempo Kurang Mengindahkan Etika dan Budaya Bangsa

Beginilah kondisi Amih yang kini dilaporkan anak kandungnya ke Polres Metro jakarta Timur

Gugatan di Pengadilan Selesai, Kini Anaknya Laporkan Amih ke Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com