Terkait OTT Bawang Putih, KPK Jemput Anggota DPR

Ketua KPK Agus Rahardjo

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput anggota DPR RI dari F-PDIP, Nyoman Dhamantra, terkait OTT impor bawang putih. Penjemputan Nyoman dilakukan menyusul tertangkapnya asisten Nyoman dalam OTT Rabu malam hingga Kamis dinihari (7-8/8/2019) di Jakarta.

Nyoman yang merupakan anggota Komisi VI itu, tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (8/8/2019) tadi siang dengan diapit dua orang.

Seperti diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, KPK menangkap 11 orang dalam OTT di Jakarta tersebut. Selain itu mengamankan barang bukti transfer Rp 2 miliar yang diduga untuk anggota DPR RI.

Menurut Agus, ke-11 orang tersebut ada pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI serta pihak lainnya.

“Petugas KPK juga menyita sejumlah uang pecahan dolar AS dalam operasi itu,” tambah Agus. (Ref)

Tinggalkan Balasan