Ketua KPK Agus Rahardjo
KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput anggota DPR RI dari F-PDIP, Nyoman Dhamantra, terkait OTT impor bawang putih. Penjemputan Nyoman dilakukan menyusul tertangkapnya asisten Nyoman dalam OTT Rabu malam hingga Kamis dinihari (7-8/8/2019) di Jakarta.
Nyoman yang merupakan anggota Komisi VI itu, tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (8/8/2019) tadi siang dengan diapit dua orang.
Seperti diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, KPK menangkap 11 orang dalam OTT di Jakarta tersebut. Selain itu mengamankan barang bukti transfer Rp 2 miliar yang diduga untuk anggota DPR RI.
Menurut Agus, ke-11 orang tersebut ada pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI serta pihak lainnya.
“Petugas KPK juga menyita sejumlah uang pecahan dolar AS dalam operasi itu,” tambah Agus. (Ref)