• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Team Sancang Polres Garut Amankan Pelaku Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut

Redaksi oleh Redaksi
16 September 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Team Sancang Polres Garut berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan karyawan pabrik tahu di wilayah kampung Dangdeur Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya mengatakan, Penangkapan ini didasari atas aduan masyarakat pada hari Senin, 12 September 2022 ke Polsek Cibiuk.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Laporan tersebut menyebutkan ditemukannya seorang warga laki-laki berinisial “R” (45 thn) yang beralamat di wilayah kecamatan Cihurip yang meninggal dunia didalam kamarnya (mess/kontrakan) korban dalam kondisi yang tidak wajar.

RelatedPosts

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

“Setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke tingkat Polres Garut dan kemudian bekerja sama dengan unit Identifikasi (INAFIS) dan Satfung Reskrim serta team Sancang untuk mengolah tempat kejadian perkara,” ungkap Iptu Gopar.

Team Sancang Polres Garut berdasarkan temuan hasil pengolahan ditempat kejadian perkara tersebut melakukan penyelidikan, pencarian dan pengejaran untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduka telah menghilangkan nyawa korban.

Pelaku berinisial “YM” diduga telah menghilangkan nyawa korban akhirnya ditangkap Team Sancang Polres Garut pada hari Selasa, 13 September 2022 sekira pukul 22.30 WIB di Kamp. Pandai Desa Citapen Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, merupakan rumah orang tua tersangka.

Kapolres Garut dalam menindak lanjuti tertangkapnya tersangka oleh team Sancang, mengadakan press release pada hari Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB bertempat Mapolres Garut, Karangpawitan, Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si dalam press releasenya mengatakan, Perkara ini merupakan  tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan menghilangnya nyawa seseorang.

Baca Juga  Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: "Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara"

Pasal yang disangkakan dalam tindak pidana ini yaitu pasal 340 KUHP, yang berbunyi “Barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Dan atau pasal 365 KUHP, Pencurian yang disertai tindakan kekerasan dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun penjara,” ucap Kapolres Wirdhanto.

Kapolres menyebut, Motif tersangka “YM” melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dan sakit hati oleh sikap korban saudara “R” yang merupakan teman satu pekerjaanya,  yang selalu menghina dengan kata-kata kasar.

“Kejadian bermula ketika korban sedang tidur lelap lalu tersangka mengambil sebatang besi dan memukulkanya kearah kepala korban sehingga korban meninggal dunia, kemudian tersangka  membawa Handphone dan dompet korban yang berisi uang sebanyak dua juta rupiah dan kemudian tersangka melarikan diri,” terangnya.

Kapolres Garut mengucapkan apresiasinya kepada Team Sancang dan jajaran dalam waktu singkat telah berhasil mengungkap kasus pembnuhan ini.

“Terima kasih kepada Team Sancang, semua anggota Polres Garut dan semua pihak sehingga kasus pembunuhan ini dapat terungkap dalam waktu yang relatif singkat untuk selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPembunhan karyawan pabrik tahu cibiukPolres Garut Polda JabarTeam Sancang Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Diduga Manipulasi Hasil Gelar Perkara, IPW Ingatkan Kapolri ‘Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Polri’

Post Selanjutnya

Bandar Bravo Arena, Gelar Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi dan UKM Berhadiah Ratusan Juta

RelatedPosts

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bandar Bravo Arena, Gelar Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi dan UKM Berhadiah Ratusan Juta

Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Bergulir KUMKM di Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026
Aliansi Taktis Laskar Malari Progati segera menyerahkan draf Perppu perlindungan ojol ke Setneg dan dua Kemenko.(istimewa)

10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026
Pertamina mengungkap penyebab kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. (istimewa)

Terungkap! Ini Penyebab Pertamax Naik Drastis hingga Tembus Rp16.250 per Liter

10 Juni 2026

Respons Ultimatum BEM SI Jateng, Mensesneg: Stabilitas Ekonomi Butuh Proses dan Koordinasi

10 Juni 2026

Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

10 Juni 2026

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com