MA Ubah Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Dua Majelis Lakukan DO
Jakarta, Kabariku- Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah vonis untuk Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ...
Baca lagi