Sebanyak 33 Ribu Wajib Lapor Belum Setor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Akhir 31 Maret
Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan terbarunya sebelum 31 Maret 2023. ...
Baca lagi