• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Rolas Budiman Sitinjak Minta Semua Pihak Tidak Berpolemik pada Kasus Meninggalnya Brigadir J

Kabariku oleh Kabariku
27 Juli 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengamat hukum, Rolas Budiman Sitinjak, meminta kepada semua pihak untuk tidak berpolemik atas pada kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Mari kita semua menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J kepada pihak Kepolisian,” kata Rolas dalam keterangan Persnya, Rabu 27/7 di Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rolas mengapresiasi langkah Kapolri yang bersikap tegas dan cepat dengan membentuk tim independent yang terdiri dari Polri, Komnas HAM, Kompol HAM, dan Kompolnas.

RelatedPosts

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

Rolas juga memuji sikap Kapolri yang telah menonaktifkan tiga perwira Polri, yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi.

“Ini kasusnya masih diselidiki, dan belum diputus oleh Majelis Hakim, tapi opininya sudah berkembang kemana-mana, kasian keluarga anggota Polri yang sudah dinonaktifkan tersebut, mereka sudah mendapat tekanan secara psikologis dan mendapatkan kecaman dari masyarakat,” kata Rolas.

Rolas mengkritik pernyataan-pernyataan pengacara keluarga Brigadir J yang menurutnya sudah diluar konteks dan menimbulkan polemik dan asumsi-asumsi konspirasi.

Padahal, lanjutnya, profesi Advokat adalah profesi yang terhormat (officium nobile), dimana hal yang paling penting adalah menunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam perkara yang masih berjalan.

“Jangan sampai tercipta peradilan jalanan yang mana Advokat memberikan keterangan di luar dari kemampuan. Dalam hal ini, Advokat bukanlah Ahli Autopsi ataupun Forensik,” tegas Konsultan Hak Kekayaan Intelektual tersbeut.

Baca Juga  Pelantikan SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Pilar Utama

Menurut Rolas, jika kuasa hukum hukum Brigadir J mempunyai bukti-bukti pendukung atas perkara yang sedang ditangan akan lebih tepat jika diberikan kepada penyidik, bukan malah membuat asumsi pribadi, karena Advokat adalah profesi yang mulia dan professional.

“Jika kuasa Brigadir J punya bukti-bukti pendukung atas meninggalnya Brigadir J, silahkan diberikan kepada penyidik. Advokat tidak boleh berasumsi karena Advokat bukanlah dukun. Advokat harus taat dengan Kode Etik Advokat,” jelas Ketua KAI DKI Jakarta 2015-2018 itu.

Saat ini, kata Rolas, Ahli Forensik (dokter-dokter yang menangani autopsi) sedang melakukan kinerja terbaik secara kredibel dan sesuai kode etik dalam mengungkap kondisi jenazah Brigadir J.

Untuk itu, Rolas mengingatkan, jangan ada penggiringan opini kepada publik yang mengatakan dokter forensik tidak berkerja secara profesional.

“Kepada Advokat atau Pengacara, saya menghimbau agar jangan menjadikan sebuah kasus yang ditangani menjadi sebuah ajang promosi atau memanfaatkan situasi yang belum terbukti kebenarannya,” kritik Rolas.

Menurut Rolas, seorang Advokat harus fokus terhadap perkara yang ditangani bukan malah menganalogikan perkara yang ditanganinya dengan hidup orang lain.

Dalam hal ini, perceraian Basuki Tjahaya Purnama yang mana mencerminkan Advokat tersebut bukanlah Advokat yang profesional tetapi Advokat yang kampungan dan tidak mempunyai etika.

“Pada saat bukti-bukti sudah terkumpul dan persidangan akan berjalan, disanalah seharusnya pencari keadilan bertempur bukan menggiring opini atau berasumsi pribadi di luar dari kapasitasnya,” imbuhnya.

Rolas mengimbau kepada semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti proses berjalannya persidangan Brigadir J hingga nanti diputus oleh Majelis Hakim.

“Advokat adalah profesi officium nobile. Untuk itu, kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara bekerja secara profesional, tidak berasumsi, tidak mengumbar opini pribadi, menaati Kode Etik Advokat, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diputus oleh Majelis Hakim,” tutupnya.***

Baca Juga  Hentikan Operasi Tempur di Papua, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi Penuhi Janji Laksanakan Dialog

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomnas HAMPengamat hukumPeristiwa kematian Brigadir JRolas Budiman Sitinjak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penuntasan Kasus Brigadir J Kepolisian Makin Teruji, Habib Syakur: Polri Bekerja dengan Nurani dan Ridho Allah SWT

Post Selanjutnya

Gencarkan Vaksin Booster, BIN DI Yogyakarta Optimis Capai Target 70 Persen di Akhir 2022

RelatedPosts

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Post Selanjutnya

Gencarkan Vaksin Booster, BIN DI Yogyakarta Optimis Capai Target 70 Persen di Akhir 2022

Ketua GMBI Bersalah Melakukan Penghasutan, Hakim PN Bandung Vonis 6 Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

20 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026
Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com