• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Rolas Budiman Sitinjak Minta Semua Pihak Tidak Berpolemik pada Kasus Meninggalnya Brigadir J

Kabariku oleh Kabariku
27 Juli 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengamat hukum, Rolas Budiman Sitinjak, meminta kepada semua pihak untuk tidak berpolemik atas pada kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Mari kita semua menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J kepada pihak Kepolisian,” kata Rolas dalam keterangan Persnya, Rabu 27/7 di Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rolas mengapresiasi langkah Kapolri yang bersikap tegas dan cepat dengan membentuk tim independent yang terdiri dari Polri, Komnas HAM, Kompol HAM, dan Kompolnas.

RelatedPosts

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

Rolas juga memuji sikap Kapolri yang telah menonaktifkan tiga perwira Polri, yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi.

“Ini kasusnya masih diselidiki, dan belum diputus oleh Majelis Hakim, tapi opininya sudah berkembang kemana-mana, kasian keluarga anggota Polri yang sudah dinonaktifkan tersebut, mereka sudah mendapat tekanan secara psikologis dan mendapatkan kecaman dari masyarakat,” kata Rolas.

Rolas mengkritik pernyataan-pernyataan pengacara keluarga Brigadir J yang menurutnya sudah diluar konteks dan menimbulkan polemik dan asumsi-asumsi konspirasi.

Padahal, lanjutnya, profesi Advokat adalah profesi yang terhormat (officium nobile), dimana hal yang paling penting adalah menunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam perkara yang masih berjalan.

“Jangan sampai tercipta peradilan jalanan yang mana Advokat memberikan keterangan di luar dari kemampuan. Dalam hal ini, Advokat bukanlah Ahli Autopsi ataupun Forensik,” tegas Konsultan Hak Kekayaan Intelektual tersbeut.

Baca Juga  Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Agung Muda Tuntaskan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat

Menurut Rolas, jika kuasa hukum hukum Brigadir J mempunyai bukti-bukti pendukung atas perkara yang sedang ditangan akan lebih tepat jika diberikan kepada penyidik, bukan malah membuat asumsi pribadi, karena Advokat adalah profesi yang mulia dan professional.

“Jika kuasa Brigadir J punya bukti-bukti pendukung atas meninggalnya Brigadir J, silahkan diberikan kepada penyidik. Advokat tidak boleh berasumsi karena Advokat bukanlah dukun. Advokat harus taat dengan Kode Etik Advokat,” jelas Ketua KAI DKI Jakarta 2015-2018 itu.

Saat ini, kata Rolas, Ahli Forensik (dokter-dokter yang menangani autopsi) sedang melakukan kinerja terbaik secara kredibel dan sesuai kode etik dalam mengungkap kondisi jenazah Brigadir J.

Untuk itu, Rolas mengingatkan, jangan ada penggiringan opini kepada publik yang mengatakan dokter forensik tidak berkerja secara profesional.

“Kepada Advokat atau Pengacara, saya menghimbau agar jangan menjadikan sebuah kasus yang ditangani menjadi sebuah ajang promosi atau memanfaatkan situasi yang belum terbukti kebenarannya,” kritik Rolas.

Menurut Rolas, seorang Advokat harus fokus terhadap perkara yang ditangani bukan malah menganalogikan perkara yang ditanganinya dengan hidup orang lain.

Dalam hal ini, perceraian Basuki Tjahaya Purnama yang mana mencerminkan Advokat tersebut bukanlah Advokat yang profesional tetapi Advokat yang kampungan dan tidak mempunyai etika.

“Pada saat bukti-bukti sudah terkumpul dan persidangan akan berjalan, disanalah seharusnya pencari keadilan bertempur bukan menggiring opini atau berasumsi pribadi di luar dari kapasitasnya,” imbuhnya.

Rolas mengimbau kepada semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti proses berjalannya persidangan Brigadir J hingga nanti diputus oleh Majelis Hakim.

“Advokat adalah profesi officium nobile. Untuk itu, kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara bekerja secara profesional, tidak berasumsi, tidak mengumbar opini pribadi, menaati Kode Etik Advokat, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diputus oleh Majelis Hakim,” tutupnya.***

Baca Juga  Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomnas HAMPengamat hukumPeristiwa kematian Brigadir JRolas Budiman Sitinjak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penuntasan Kasus Brigadir J Kepolisian Makin Teruji, Habib Syakur: Polri Bekerja dengan Nurani dan Ridho Allah SWT

Post Selanjutnya

Gencarkan Vaksin Booster, BIN DI Yogyakarta Optimis Capai Target 70 Persen di Akhir 2022

RelatedPosts

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026
Post Selanjutnya

Gencarkan Vaksin Booster, BIN DI Yogyakarta Optimis Capai Target 70 Persen di Akhir 2022

Ketua GMBI Bersalah Melakukan Penghasutan, Hakim PN Bandung Vonis 6 Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

BNN Kukuhkan Ribuan “Sobat Ananda Bersinar”, Pelajar DKI Jakarta Siap Jadi Agen Perubahan

11 Mei 2026
Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com