• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Rolas Budiman Sitinjak Minta Semua Pihak Tidak Berpolemik pada Kasus Meninggalnya Brigadir J

Kabariku oleh Kabariku
27 Juli 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengamat hukum, Rolas Budiman Sitinjak, meminta kepada semua pihak untuk tidak berpolemik atas pada kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, karena hal itu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Mari kita semua menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir J kepada pihak Kepolisian,” kata Rolas dalam keterangan Persnya, Rabu 27/7 di Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rolas mengapresiasi langkah Kapolri yang bersikap tegas dan cepat dengan membentuk tim independent yang terdiri dari Polri, Komnas HAM, Kompol HAM, dan Kompolnas.

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

Rolas juga memuji sikap Kapolri yang telah menonaktifkan tiga perwira Polri, yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Hendra, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi.

“Ini kasusnya masih diselidiki, dan belum diputus oleh Majelis Hakim, tapi opininya sudah berkembang kemana-mana, kasian keluarga anggota Polri yang sudah dinonaktifkan tersebut, mereka sudah mendapat tekanan secara psikologis dan mendapatkan kecaman dari masyarakat,” kata Rolas.

Rolas mengkritik pernyataan-pernyataan pengacara keluarga Brigadir J yang menurutnya sudah diluar konteks dan menimbulkan polemik dan asumsi-asumsi konspirasi.

Padahal, lanjutnya, profesi Advokat adalah profesi yang terhormat (officium nobile), dimana hal yang paling penting adalah menunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam perkara yang masih berjalan.

“Jangan sampai tercipta peradilan jalanan yang mana Advokat memberikan keterangan di luar dari kemampuan. Dalam hal ini, Advokat bukanlah Ahli Autopsi ataupun Forensik,” tegas Konsultan Hak Kekayaan Intelektual tersbeut.

Baca Juga  Insiden 27 Januari 2022 di Mapolda Jabar. Aktivis '98: "Kapolri Harus Investigasi Pelaksanaan Visi Prediktif Dalam Polri Presisi"

Menurut Rolas, jika kuasa hukum hukum Brigadir J mempunyai bukti-bukti pendukung atas perkara yang sedang ditangan akan lebih tepat jika diberikan kepada penyidik, bukan malah membuat asumsi pribadi, karena Advokat adalah profesi yang mulia dan professional.

“Jika kuasa Brigadir J punya bukti-bukti pendukung atas meninggalnya Brigadir J, silahkan diberikan kepada penyidik. Advokat tidak boleh berasumsi karena Advokat bukanlah dukun. Advokat harus taat dengan Kode Etik Advokat,” jelas Ketua KAI DKI Jakarta 2015-2018 itu.

Saat ini, kata Rolas, Ahli Forensik (dokter-dokter yang menangani autopsi) sedang melakukan kinerja terbaik secara kredibel dan sesuai kode etik dalam mengungkap kondisi jenazah Brigadir J.

Untuk itu, Rolas mengingatkan, jangan ada penggiringan opini kepada publik yang mengatakan dokter forensik tidak berkerja secara profesional.

“Kepada Advokat atau Pengacara, saya menghimbau agar jangan menjadikan sebuah kasus yang ditangani menjadi sebuah ajang promosi atau memanfaatkan situasi yang belum terbukti kebenarannya,” kritik Rolas.

Menurut Rolas, seorang Advokat harus fokus terhadap perkara yang ditangani bukan malah menganalogikan perkara yang ditanganinya dengan hidup orang lain.

Dalam hal ini, perceraian Basuki Tjahaya Purnama yang mana mencerminkan Advokat tersebut bukanlah Advokat yang profesional tetapi Advokat yang kampungan dan tidak mempunyai etika.

“Pada saat bukti-bukti sudah terkumpul dan persidangan akan berjalan, disanalah seharusnya pencari keadilan bertempur bukan menggiring opini atau berasumsi pribadi di luar dari kapasitasnya,” imbuhnya.

Rolas mengimbau kepada semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti proses berjalannya persidangan Brigadir J hingga nanti diputus oleh Majelis Hakim.

“Advokat adalah profesi officium nobile. Untuk itu, kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara bekerja secara profesional, tidak berasumsi, tidak mengumbar opini pribadi, menaati Kode Etik Advokat, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diputus oleh Majelis Hakim,” tutupnya.***

Baca Juga  Wamenlu: Kemenlu RI Tunggu Hasil Investigasi Kasus Penembakan Staf KBRI di Peru

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomnas HAMPengamat hukumPeristiwa kematian Brigadir JRolas Budiman Sitinjak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penuntasan Kasus Brigadir J Kepolisian Makin Teruji, Habib Syakur: Polri Bekerja dengan Nurani dan Ridho Allah SWT

Post Selanjutnya

Gencarkan Vaksin Booster, BIN DI Yogyakarta Optimis Capai Target 70 Persen di Akhir 2022

RelatedPosts

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

Gencarkan Vaksin Booster, BIN DI Yogyakarta Optimis Capai Target 70 Persen di Akhir 2022

Ketua GMBI Bersalah Melakukan Penghasutan, Hakim PN Bandung Vonis 6 Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com