• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Periode Kedua, Momentum Emas bagi Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Redaksi oleh Redaksi
7 Desember 2019
di Hukum
A A
0
Siti Noor Laila memberikan keterangan kepada wartawan usai diskusi terbatas soal penanganan HAM berat yang digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Siti Noor Laila memberikan keterangan kepada wartawan usai diskusi terbatas soal penanganan HAM berat yang digelar Seknas Jokowi di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden Joko Widodo dinilai punya momentum emas untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pada periode kedua kepemimpinannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2013-2014, Siti Noor Laila mengatakan, Presiden Jokowi telah menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat dengan menggagas kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sehingga semua pihak patut mendukungnya.

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

“Dan di periode kedua ini, Pak Jokowi tak punya beban lagi ya. Maka ini memang momentum emas dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu,” jelas Siti Noor Laila usai diskusi di kantor Seknas Jokowi, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Wanita yang akrab disapa Bu Lela ini menuturkan, sebenarnya upaya menuntaskan kasus Pelanggaran HAM Berat sudah diupayakan pada periode pertama Jokowi, namun ketika itu dibatalkan oleh MK.

Sekarang, lanjut Bu Lela, pemerintah berencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat yang dapat menjadi beban sejarah.

“Kemenkum HAM kan sudah membuat kembali RUU KKR yang sekarang diajukan ke DPR RI, makanya kami sebagai relawan siap mengawal dan memberi masukan,” jelas Bu Lela yang juga Anggota Dewan Pakar Seknas Jokowi.

Sebagai aktivis HAM, Lela bersama penggiat HAM mengaku siap memberi sumbangsih pemikiran dan kajian agar program penangani kasus pelanggaran HAM berat ini bisa dilakukan dengan baik.

Baca Juga  Wacana Penjara Super Maximum untuk Koruptor? Ini Pendapat Pendiri LBH Padjajaran

“Kami ingin memastikan dan membantu sumbang pikir terkait gagasan soal KKR. Karena ini momentumnya,” tegasnya.

Bagi anggota Komnas HAM periode 2012-2017 ini, RUU KKR perlu pengayaan konsep dan road map penyelesaian, agar bisa fokus dan mampu membangun rekonsiliasi.

“Ini perlu kajian dan naskah akademik dalam RUU KKR. Maka masukan dan komunikasi dengan semua pihak harus dibangun. Termasuk tentunya dengan para korban. Maka inilah yang kami terus lakukan,” jelasnya.

Menurut Lela, sebenarnya program menuntaskan kasus pelanggaran HAM sudah ada dalam nawacita pertama Jokowi, bahkan sudah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Bahkan di pidato yang disampaikan pada 16 Agustus 2015, pak presiden juga bicara soal penyelesaian pelanggaran HAM berat. Jadi sekali lagi ini memang yang harus segera dilakukan,” tegasnya.

Ia mengakui, penanganan kasus Pelanggaran HAM Berat pastinya tak bisa lepas dari situasi politik yang berkembang.

Nah, ia melihat bahwa sekarang ini sebenarnya presiden sudah tidak memiliki beban sehingga mestinya langkah untuk penyelesaian lebih mudah. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pelanggaran HAMSiti Noor Laila
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Seknas Jokowi Hidupkan Diskursus Penanganan Kasus HAM Berat

Post Selanjutnya

Nenek Berusia 87 Tahun Diperkosa Kakek 72 Tahun Hingga Pingsan

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Post Selanjutnya
Perkosaan (Ilustrasi )

Nenek Berusia 87 Tahun Diperkosa Kakek 72 Tahun Hingga Pingsan

Abdul Syarif Hidayatullah

Aliansi Stabilkan Harga: Pemerintah Jokowi harus Cek Ulang Kebijakan Pengelolaan Pangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com