• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kerugian Negara di Jiwasraya Lebih Rp 13,7 Triliun, Kejagung Sudah Periksa 89 Saksi

Redaksi oleh Redaksi
19 Desember 2019
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tim Kejaksaan Agung yang mengungkap kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menemukan fakta sementara bahwa kerugian negara di perusahaan tersebut senilai Rp 13,7 triliun lebih.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Itu hanya perkiraan awal, diduga akan lebih dari itu,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya kepada para wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

RelatedPosts

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Kejaksaan Agung pun telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Sebanyak 89 orang saksi telah diperiksa, akan tetapi hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Burhanuddin menyebutkan, kerugian negara di Jiwasraya terjadi karena pihak pengelola melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Misalnya, terkait pengelolaan dana dari program asuransi JS Saving Plan yang mengakibatkan perusahaan mengalami gagal bayar terhadap klaim yang jatuh tempo.

Selain itu, menurut Burhanuddin, manajemen perusahaan diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi, sehingga banyak melakukan investasi dengan resiko tinggi (high risk).

“Tujuannya untuk mengejar keuntungan yang tinggi atau high return,” jelasnya.

Burhanuddin menyebutkan, dugaan pelanggaran pada prinsip kehati-hatian tersebut terlihat dari penempatan investasi senilai Rp 5,7 triliun dari aset, di mana 95 persen di antaranya ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja buruk.

“Sisanya sebesar 5 persen yang diinvestasikan ke perusahaan dengan kinerja baik,” katanya.

Kemudian, penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset, di mana hanya 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia yang berkinerja baik, sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Baca Juga  Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

“Jiwasraya melakukan investasi di 13 perusahaan manajer investasi (MI) yang mengelola reksa dana,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menambahkan, penyidikan kasus Jiwasraya sebenarnya sudah ditangani sejak Juni 2019 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, karena pertimbangan bahwa kasus ini merupakan kasus besar, maka pihak Kejati melimpahkannya kepada Kejagung.

Adi menjelaskan, Kejagung sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus Jiwasraya berjumlah 16 orang. Dari jumlah itu, anggota 12 orang dan pimpinan tim empat level. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: jiwasrayaKejaksaan Agung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengurus Peradi Milenial Mulkan Let-Let: Perubahan Anggaran Dasar Peradi, Kontroversi

Post Selanjutnya

Langka Tapi Nyata, Suami Jadi Wakil Bupati, Istri Pertama dan Kedua Jadi Kepala Desa

RelatedPosts

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026
Post Selanjutnya
Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW didampingi kedua istrinya yang baru saja dilantik menjadi kepala desa. (Istimewa)

Langka Tapi Nyata, Suami Jadi Wakil Bupati, Istri Pertama dan Kedua Jadi Kepala Desa

Adian yang pingsan di pesawat mendapat perawatan di RS Doris Sylvanus Palangkaraya, Kamis (19/12/2019). (Foto: Istimewa)

Kena Serangan Jantung, Adian Napitupulu Pingsan di Pesawat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Garut Apresiasi Srikandi Sepak Bola Usai Raih Runner-up Nasional, Siap Bidik Prestasi di Porprov 2026

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com