• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kemendagri Izinkan Gubernur Jabar Cuti Darurat Dampingi Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Bern Swiss

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2022
di Uncategorized
A A
0
Foto Instagram @emmerilkahn

Foto Instagram @emmerilkahn

ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan izin cuti darurat kepada Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, ST., M.U.D., yang saat ini berada di Bern, Swiss.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski saat ini Gubernur Ridwan Kamil masih mendampingi upaya pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz di Kota Bern, Swiss.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Izin cuti darurat diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai langkah inisiatif bagi Ridwan Kamil kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Cuti darurat tersebut diajukan selama sepekan atau sampai dengan tanggal 4 Juni 2022 dan sementara Wakil Gubernur Uu Ruzhanatul Ulum, SE., memimpin Jawa Barat.

“Langkah tersebut diambil, agar Kang Emil (sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil) bisa fokus memantau pencarian putra sulungnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang dikabarkan hanyut di Sungai Aere, Bren, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022,” kata Sekda Provinsi Jabar, di Gedung Sate, Senin 30 Mei 2022.

Karena adanya musibah, Sekda Jabar melanjutkan, maka pemerintah Provinsi Jawa barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 (Mei) sampai dengan 4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam negeri (Kemendagri) terkait dengan izin.

“Dan Alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Kemendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting,” ucapnya.

Baca Juga  Peluncuran Satu Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

Selama masa cuti tersebut, Setiawan menjelaskan, bahwa nantinya segala urusan yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diambil alih sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanatul Ulum.

Hal tersebut juga, sesuai dengan arahan dari Kemendagri yang dimana disebutkan bahwa Pemerintahan di Jawa Barat harus tetap berjalan.

“Jadi kalau kita melihat disini, bahwa otomatis jalannya Pemerintahan ini di dalam kurun waktu sampai dengan 4 Juni akan dipimpin sementara oleh bapak Wakil Gubernur (UU Ruzhanatul Ulum) tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur,” ungkapnya.

Setiawan juga mengatakan, bahwa Gubernur Jawa Barat, sejak tanggal 21 Mei 2022 kemarin telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan perjalanan Dinas ke beberapa Negara di Eropa.

“Jadi kalau kita lihat kronologisnya bapak Gubernur (Ridwan Kamil) memang ada acara perjalanan Dinas Luar Negeri mulai tanggal 21 sampai 23 (Mei), itu posisinya adalah di Itali, lalu 24 – 26 (Mei) posisinya berada di Inggris, dan 27 – 28 di Swiss, kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pencarian Emmeril masih terus berlanjut dan pada Senin ini pencarian memasuki hari kelima.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: gubernur jawa baratijin cuti daruratKemendagripencarian hilangnya anak pertama Gubernur Ridwan Kamilridwan kamilsekda jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Durasi Kampanye Pemilu – Pilkada Serentak 2024 Dipersingkat, Berikut Enam Arahan Presiden Jokowi

Post Selanjutnya

Politik Identitas Marak di Daerah Jelang Pemilu 2024, Habib Syakur: “Alarm Bahaya bagi NKRI!”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Politik Identitas Marak di Daerah Jelang Pemilu 2024, Habib Syakur: "Alarm Bahaya bagi NKRI!"

Penyisihan Kompetisi Liga Desa Piala Tiga Pilar 2022 Segera Berakhir

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com