• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kemendagri Izinkan Gubernur Jabar Cuti Darurat Dampingi Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Bern Swiss

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2022
di Uncategorized
A A
0
Foto Instagram @emmerilkahn

Foto Instagram @emmerilkahn

ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan izin cuti darurat kepada Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, ST., M.U.D., yang saat ini berada di Bern, Swiss.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski saat ini Gubernur Ridwan Kamil masih mendampingi upaya pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz di Kota Bern, Swiss.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Izin cuti darurat diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai langkah inisiatif bagi Ridwan Kamil kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Cuti darurat tersebut diajukan selama sepekan atau sampai dengan tanggal 4 Juni 2022 dan sementara Wakil Gubernur Uu Ruzhanatul Ulum, SE., memimpin Jawa Barat.

“Langkah tersebut diambil, agar Kang Emil (sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil) bisa fokus memantau pencarian putra sulungnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang dikabarkan hanyut di Sungai Aere, Bren, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022,” kata Sekda Provinsi Jabar, di Gedung Sate, Senin 30 Mei 2022.

Karena adanya musibah, Sekda Jabar melanjutkan, maka pemerintah Provinsi Jawa barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 (Mei) sampai dengan 4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam negeri (Kemendagri) terkait dengan izin.

“Dan Alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Kemendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting,” ucapnya.

Selama masa cuti tersebut, Setiawan menjelaskan, bahwa nantinya segala urusan yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diambil alih sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanatul Ulum.

Baca Juga  271 Kepala Daerah Berakhir Sebelum 2024, Kemendagri: "Penunjukan Kepala Daerah Diatur Undang-Undang"

Hal tersebut juga, sesuai dengan arahan dari Kemendagri yang dimana disebutkan bahwa Pemerintahan di Jawa Barat harus tetap berjalan.

“Jadi kalau kita melihat disini, bahwa otomatis jalannya Pemerintahan ini di dalam kurun waktu sampai dengan 4 Juni akan dipimpin sementara oleh bapak Wakil Gubernur (UU Ruzhanatul Ulum) tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur,” ungkapnya.

Setiawan juga mengatakan, bahwa Gubernur Jawa Barat, sejak tanggal 21 Mei 2022 kemarin telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan perjalanan Dinas ke beberapa Negara di Eropa.

“Jadi kalau kita lihat kronologisnya bapak Gubernur (Ridwan Kamil) memang ada acara perjalanan Dinas Luar Negeri mulai tanggal 21 sampai 23 (Mei), itu posisinya adalah di Itali, lalu 24 – 26 (Mei) posisinya berada di Inggris, dan 27 – 28 di Swiss, kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pencarian Emmeril masih terus berlanjut dan pada Senin ini pencarian memasuki hari kelima.***

Red/K.101
Tags: gubernur jawa baratijin cuti daruratKemendagripencarian hilangnya anak pertama Gubernur Ridwan Kamilridwan kamilsekda jabar
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Durasi Kampanye Pemilu – Pilkada Serentak 2024 Dipersingkat, Berikut Enam Arahan Presiden Jokowi

Post Selanjutnya

Politik Identitas Marak di Daerah Jelang Pemilu 2024, Habib Syakur: “Alarm Bahaya bagi NKRI!”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Politik Identitas Marak di Daerah Jelang Pemilu 2024, Habib Syakur: "Alarm Bahaya bagi NKRI!"

Penyisihan Kompetisi Liga Desa Piala Tiga Pilar 2022 Segera Berakhir

Discussion about this post

KabarTerbaru

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com