• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

IPW Apresiasi Langkah Kapolri Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya Polisi Tembak Polisi

Kabariku oleh Kabariku
31 Juli 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Drs. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya Polisi tembak Polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.

Saatnya, Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut. Pasalnya, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari penelusuran IPW, Brigadir Satu (Briptu) Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak merupakan anggota satgassus.

RelatedPosts

SEGI Garut Soroti Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Nasional Koperasi Merah Putih, Prioritaskan Penguatan Ekonomi Desa

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

Sementara yang menembak yakni Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer juga anggota satgassus.

Sedang kejadiannya berlangsung di rumah Kepala Satgassus (kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam Polri.

Kedua-duanya, baik Briptu Nopryansah Yosua dan Bharada Richard Eliezer juga merupakan ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

“Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi. Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ungkap Sugeng Teguh Santoso, SH., Ketua IPW. Minggu (31/7/2022).

Sebelumnya, penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ditangani oleh Polda Metro untuk dua laporan.

Laporan pertama berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan. Sedan laporan kedua berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Sementara kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri berkenaan dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga  LAGI ! PPKM Level 2-4 Jawa Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober 2021

Agar menjadi tidak bias dan satu koordinasi, akhirnya keseluruhan peristiwa pidana dari Polisi tembak Polisi itu ditangani oleh Bareskrim Polri.

Sehingga, penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya.

Peristiwa Polisi tembak Polisi yang terjadi di lingkungan satuan kerja Divisi Propam Polri sekaligus berada di Tim Satgassus Polri.

Menurut IPW, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus menegakkan aturannya sendiri yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

“Sebab, dalam kejadian ini, atasan yakni Irjen Sambo tidak melakukan kewajiban melaksanakan waskat sesuai pasal 9 Perkap tersebut,” terang Sugeng.

Bunyi lengkap pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 yakni; atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal ini sesuai dengan pertimbangan dikeluarkannya Perkap bahwa pengawasan melekat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelengaraan pemerintah yang baik.

“Kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi polisi ini, sangat menurunkan citra Polri di masyarakat. Oleh karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat,” tandas Sugeng.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriIndonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKasus Polisi Tembak PolisiSugeng Teguh Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pelantikan dan Muskerda PD KAMMI Garut Bertema ‘Semangat Berkolaborasi untuk Berkontribusi Menuju Garut yang Bertaqwa Maju dan Sejahtera’

Post Selanjutnya

Dugaan Mafia Peradilan Perkara Wisma Atlit Kemayoran, Kuasa Hukum Ahli Waris Lakukan Upaya PK II

RelatedPosts

Kegiatan Milad SEGI ke-XIX dengan acara Diskusi Publik yang mengusung tema "Mengangkat Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi" di Aula Rektorat IPI Garut, pada Rabu (26/11/2025)

SEGI Garut Soroti Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Markas Besar TNI, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Nasional Koperasi Merah Putih, Prioritaskan Penguatan Ekonomi Desa

26 November 2025

Aktivis GMNI Soroti Pernyataan Menhan Terkait Pengamanan Kilang Minyak

25 November 2025
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian memberikan keterangan usai penuhi panggilan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta

Presiden Prabowo Instruksikan Kepala BRIN Perkuat Hilirisasi, Agrinas dan Inovasi Riset Nasional

25 November 2025
Ketua Umum DPP PMPRI, Rohimat atau Kang Joker

Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

24 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Post Selanjutnya

Dugaan Mafia Peradilan Perkara Wisma Atlit Kemayoran, Kuasa Hukum Ahli Waris Lakukan Upaya PK II

Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini! Berikut Tahapannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kegiatan Milad SEGI ke-XIX dengan acara Diskusi Publik yang mengusung tema "Mengangkat Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi" di Aula Rektorat IPI Garut, pada Rabu (26/11/2025)

SEGI Garut Soroti Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Markas Besar TNI, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Nasional Koperasi Merah Putih, Prioritaskan Penguatan Ekonomi Desa

26 November 2025

Partai Buruh EXCO Kota Bandung Luncurkan Program “Diskon Kelas Pekerja” Akses Hiburan Layak

26 November 2025
Keterangan Pers Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Beri Tiga Arahan Utama Tingkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional

26 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Presiden Prabowo Terima Laporan Wapres Gibran Usai Hadiri KTT G20 di Johannesburg

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers bersama di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025)

Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP: Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Hukum

25 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com