• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Oktober 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Inilah Sebabnya RepDem akan Adukan RMOL.ID ke Dewan Pers dan Kepolisian

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Ketua DPN Bidang Hukum RepDem 
Fajri Syafii. (*)

Ketua DPN Bidang Hukum RepDem Fajri Syafii. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (RepDem) memprotes keras pemberitaan RMOL.ID berjudul “Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto” yang terbit pada Jumat 10 Januari 2020, pukul 03:56 WIB.

Ketua DPN Bidang Hukum RepDem Fajri Syafii dan Sekjen DPN RepDem Wanto Sugito, menyatakan, framming berita tersebut menyudutkan pimpinan induk organisasinya yakni Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami menduga, RMOL.ID telah melanggar Pasal 5 UU No: 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan kode etik jurnalistik karena tidak memperhatikan asas praduga tidak bersalah dan memberitakan berita yang mengandung unsur ketidak kebenaran berita, serta adanya penggiringan dan pembentukan opini melalui permainan judul sehingga berdampak negatif terhadap marwah partai,” beber Fajri dalam siaran persnya yang diterima Kabariku.com, Selasa (14/1/2020).

RelatedPosts

Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar Oleh Bareskrim Polri, Bukti Snergi yang Kian Solid

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer, Sikapi Vonis dan Pengurangan Hukuman Prajurit TNI

Psikiater Mintarsih Abdul Latief Ajukan PK ke MA: Gugatan Rp140 Miliar dan Drama Hukum Tak Berujung

Menurut Fajri, pemberitaan yang ditayangkan RMOL.ID tersebut melanggar kode etik karena telah memberitakan hal yang masih mentah.

“Di sisi lain belum tentu kebenarannya dan tidak ada klarifikasi dari berbagai pihak serta belum diputuskan pengadilan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Fajri, demi kebenaran dan keadilan supaya masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi, maka pihaknya akan melaporkan RMOL.ID atas penayangan berita tersebut ke Dewan Pers terhadap pelanggaran etik persnya.

RepDem pun, kata Fajri, akan melaporkan RMOL.ID ke kepolisian karena perbuatan pemberitaan berita itu diduga merupakan perbuatan pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Baca Juga  DPD Repdem Riau Usung Gibran Rakabuming Raka Calon Ketum pada Munas IV Repdem

Pihak RepDem, ujar Fajri, mengundang para wartawan untuk hadir di Dewan Pers Jl Kebon Sirih No. 32-34 Gambir Jakarta Pusatpada Rabu 15 Januari 2020 jam : 12.30 besok.

“Besok kami akan datang ke Dewan Pers untuk melaporkan RMOL.ID,” sebutnya.

Berita berjudul “Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisioner KPU Berasal Dari Hasto” yang dipersoalkan Repdem tersebut, menceritakan tentang kondisi Saeful Bahri keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

Berita itu diawali dengan kalimat “Saeful Bahri, orang kepercayaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap soal anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW)” sebagai lead berita.

Di dua aline terakhir, berita itu berisi susunan kalimat:

“Wartawan pun terus mencecar terkait keterlibatan Hasto yang disebut menjadi pemberi uang suap untuk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Tampak kesal saat terus dicecar, Saeful akhirnya membenarkan jika sumber uang suap berasal dari Sekjen PDIP.

“Iya, iya (sumber dari Hasto),” singkatnya.”

Selain judul, kalimat yang digunakan lead berita dan penulisan berita pada alinea akhir diduga yang dipersoalkan pihak RepDem. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fajri SyafiiRepdemRMOL.ID
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan, KPCDI Apresiasi BPJS Kesehatan dengan Catatan…

Post Selanjutnya

Soal Pembatalan Festival Danau Toba, Sukur Nababan: Jangan Diukur dengan Jumlah Pengunjung

RelatedPosts

Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar Oleh Bareskrim Polri, Bukti Snergi yang Kian Solid

23 Oktober 2025
Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (kiri) pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 25 Maret 2025. (dok Pengadilan Militer II Jakarta)

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer, Sikapi Vonis dan Pengurangan Hukuman Prajurit TNI

22 Oktober 2025

Psikiater Mintarsih Abdul Latief Ajukan PK ke MA: Gugatan Rp140 Miliar dan Drama Hukum Tak Berujung

17 Oktober 2025
Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

13 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

12 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Sukur Nababan. (*)

Soal Pembatalan Festival Danau Toba, Sukur Nababan: Jangan Diukur dengan Jumlah Pengunjung

Menteri Keuangan  Sri Mulyani. (*)

Penyaluran Dana Desa untuk 56 Desa Fiktif Dihentikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/INP Polri

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

25 Oktober 2025
Petugas mempersiapkan bahan Natrium Klorida/NaCl untuk operasi modifikasi cuaca (Foto: BMKG)

BNPB Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2025
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/PSSI

Erick Thohir: FIFA Match Day November Fokus untuk Matangkan Timnas U-23 Menuju SEA Games 2025

25 Oktober 2025
Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Sinergi Lintas Sektor untuk Memajukan Hak Perempuan Diperkuat

25 Oktober 2025
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/PSSI

Erick Thohir: PSSI Fokus Pulihkan Kepercayaan Dunia Sebelum Tunjuk Pelatih Baru Timnas Indonesia

25 Oktober 2025
Layanan Hotline Bareskrim Polri

Laporkan Narkoba dan Oknum Terlibat ke Hotline 24 Jam, Kabareskrim: Identitas Pelapor Dijamin Aman

25 Oktober 2025

FSP BUMN IRA Kritik Bio Farma, Usai Rekrut Eks Wadirut sebagai Staf Ahli dengan Honor Fantastis

24 Oktober 2025

“Incheon Plan” untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Hingga 2030, DisepakatiPara Menteri Keuangan APEC

24 Oktober 2025

Hasil Survei Alvara Tempatkan Menteri Agama pada Urutan Teratas Berdasarkan Tingkat Kepuasan Publik

24 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com