• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak! Hamdan Zoelva: “Putusan PTUN Menunjukkan Integritas, Objektivitas, dan Keadilan”

Redaksi oleh Redaksi
23 November 2021
di News, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kisruh Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Majelis hakim menolak gugatan Moeldoko dan Jhonny karena PTUN dengan alasan tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara yang menyangkut internal partai politik.

RelatedPosts

Kemlu RI Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Thailand–Myanmar

PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

Presiden Prabowo akan Gelar Rapat Polemik Kereta Cepat Whoosh secara khusus, Inilah Poin pembahasannya

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., menyatakan putusan tersebut menunjukkan integritas, objektivitas, dan keadilan.

Hamdan menilai, keputusan tepat dan sudah diambil dengan pertimbangan yang teliti, mendalam, dan menyeluruh.

“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Majelis Hakim PTUN yang telah menunjukkan integritas, bersikap objektif dan adil dengan menolak gugatan Moeldoko,” kata Hamdan. Selasa, (23/11/2021).

Sebelumnya, Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, pihaknya menghormati putusan MA yang menolak gugatan dari tim kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.

“Kami bersyukur terhadap putusan MA, karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka gugatan kami Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat,” kata Rahmad, Rabu (10/11/2021) lalu.

Menurut Rahmad, jika uji materi sempat dikabulkan MA, maka peluang kubu AHY memperbaiki AD/ART di KLB menjadi terbuka. Ia juga meyakini gugatan mereka di PTUN menjadi makin kuat dan peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD ART menjadi tertutup.

Baca Juga  Tuding Trisila Bung Karno Bernuansa Sekularistik dan Ateistik, Ketua DPC PDIP Tangsel Sebut AHY Kurang Baca Buku

Hamdan menegaskan, putusan PTUN tersebut sekaligus mengkonfirmasi bahwa keputusan Yasonna menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tepat secara hukum.

Menurutnya, putusan PTUN Jakarta itu juga semakin membenarkan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh negara.

Hamdan juga menyampaikan, pihaknya selanjutnya akan berkonsentrasi menghadapi gugatan pendukung Moeldoko yang menuntut membatalkan dua SK Menkumham terkait hasil Kongres V Partai Demokrat 2020.

Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta.

“Kami berharap putusan PTUN ini, dan sebelumnya penolakan Mahkamah Agung atas Uji Materiil AD/ART Partai Demokrat, bisa menjadi rujukan bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara No. 154 yang tengah melaju dalam proses hukum serupa di PTUN Jakarta,” tutup Hamdan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AHYJhonny Allen MarbunmoeldokoPartai DemokratPTUN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Progres Pembangunan Objek Wisata Sayangheulang Sudah Mencapai 70%

Post Selanjutnya

Ridwan Kamil Ungkap Dibalik Keindahan Alam Jabar Terkandung Potensi Bencana yang Harus Diwaspadai

RelatedPosts

Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Kemlu RI Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Thailand–Myanmar

31 Oktober 2025
dok PPATK

PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

31 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto akan menggelar rapat khusus membahas utang proyek kereta cepat Bandung-Jakarta (Whoosh) senilai US$ 7,27 miliar.(Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo akan Gelar Rapat Polemik Kereta Cepat Whoosh secara khusus, Inilah Poin pembahasannya

30 Oktober 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti 110 WNI korban penipuan online di Kamboja dan tekankan perlunya perlindungan pekerja migran sejak pra-keberangkatan.(Foto:Ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

30 Oktober 2025
PT Nusantara Swadesi Mining bantu ratusan siswa SD di Purwakarta lewat program NSM Berbagi untuk dukung Indonesia Emas 2045.(Foto: Istimewa)

Peringati Sumpah Pemuda, PT NSM Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Ratusan Siswa di Purwakarta

29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya siagakan patroli banjir di Mampang, pantau debit air 60 sentimeter. Situasi aman, warga diminta waspada terhadap potensi genangan susulan.(Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya Turunkan Tim Samapta Antisipasi di Titik Rawan Banjir Jakarta Selatan

29 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Ridwan Kamil Ungkap Dibalik Keindahan Alam Jabar Terkandung Potensi Bencana yang Harus Diwaspadai

Inmendagri Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 NATARU 2021-2022. Berikut Aturannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto berikan sambutan saat menutup rapat roordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Foto: Kemendagri)

Wamendagri Bima Arya Dorong Percepatan Pembangunan 80 Ribu Gerai Kopdeskel Merah Putih

31 Oktober 2025
Menteri Agama, KH Nasaruddin Umar dalam sebuah acara di Jakarta (Foto: Humas Kemenag)

Vatikan Akan Kembali Kunjungi Indonesia Desember 2025, Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal

31 Oktober 2025
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand-Myanmar (Foto: Kemlu RI)

Kemlu RI Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Thailand–Myanmar

31 Oktober 2025
Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam acara Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025) (Foto: Hana Syarif)

Komunikasi Humanis dan Transparan Dinilai Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Polri

31 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung terpilih periode 2025-2030, H. Erwin, S.E., M.Pd., atau yang akrab disapa Kang Erwin. (Foto: Humas kota Bandung).

Kejari Bandung Dalami Dugaan Korupsi, Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Sebagai Saksi

31 Oktober 2025
dok PPATK

PPATK Kolaborasi Data Lintas Lembaga: “Operasi Lebah Madu” Berantas Korupsi dan Judi Online

31 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto akan menggelar rapat khusus membahas utang proyek kereta cepat Bandung-Jakarta (Whoosh) senilai US$ 7,27 miliar.(Foto:Istimewa)

Presiden Prabowo akan Gelar Rapat Polemik Kereta Cepat Whoosh secara khusus, Inilah Poin pembahasannya

30 Oktober 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani soroti 110 WNI korban penipuan online di Kamboja dan tekankan perlunya perlindungan pekerja migran sejak pra-keberangkatan.(Foto:Ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

30 Oktober 2025
MKD DPR menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo, dan ia tetap menjadi anggota DPR 2024-2029.(Foto: Istimewa)

MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR 2024-2029

30 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com