• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Forum DKI: Jaksa Agung Harus Segera Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM.

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hari ini, pemerintah negeri ini masih berhutang terhadap penuntasan dugaan pelanggaran HAM Berat yang terjadi di seputar Mei 1998 dan terhadap dugaan pelanggaran serupa yang terjadi di Tragedi Semanggi I dan Semanggi II. Tragedi-tragedi tersebutlah yang menjadi momentum Reformasi terhadap Orde Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM menuturkan, Presiden Joko Widodo memasukkan agenda penuntasan kasus ganti HAM dalam sembilan program prioritas yang diberi nama Nawacita pada periode 2014-2019.

RelatedPosts

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

“Dalam visi-misi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada kampanye pemilihan presiden lalu, masalah HAM pun masih dicantumkan lagi,” kata Bandot, Selasa (19/5/2020).

Bandot menegaskan, janji tersebut mesti dijalankan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebagai bagian dari kabinet yang mendapat amanah UU No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sebagai penyidik dan penuntut pelanggaran HAM Pasal 21 Ayat (1) yang berbunyi; “Penyidikan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat dilakukan oleh Jaksa Agung”, Jaksa Agung tidak bisa lepas dari janji presiden terkait penuntasan pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Dia mengatakan, Jaksa Agung tidak boleh bersifat formalistik saja, seperti pernyataan Jaksa Agung yang menyatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk Pelanggaran HAM berat. Pernyataan yang dilontarkan pada Kamis, 16 Januari di depan rapat dengan Komisi III DPR RI merujuk pada putusan politik, yaitu hasil rekomendasi Panitia Khusus Semanggi I dan II yang dibentuk DPR periode 1999-2004.

Baca Juga  Berdalih Lanjutkan Amanah Imam Besar, Jenderal NII Ditangkap Satreskrim Polres Garut

“Terlepas dari persoalan politis itu, ada keadilan bagi korban yang mesti dipertimbangkan oleh Jaksa Agung. Dia mesti juga mereferensikan hasil penyelidikan pada 20 Maret 2002 oleh Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM) Trisakti, Semanggi I dan II yang dibentuk oleh Komnas HAM mengeluarkan laporan akhir yang menyatakan bahwa telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan pada peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, berupa pembunuhan dan perbuatan-perbuatan tidak berperikemanusiaan yang berlangsung secara sistematis dan meluas yang ditujukan pada warga sipil,” jelasnya.

Sebagai aparatur Presiden, lanjut Bandot, Jaksa Agung harus berani ambil peran proaktif menjalankan kebijakan hukum Presiden untuk menuntaskan perkara dugaan pelanggaran HAM Berat ini. Termasuk, untuk mengambil alih penyelidikan dari Komnas HAM dan segera melakukan penyidikan meskipun belum ada Pengadilan HAM Ad Hoc.

“Sembari menunggu sampai ada pengadilan HAM Ad Hoc, Jaksa Agung bisa menjalankan kewenangan yang diatur dalam UU No. 26/2000 tentang HAM,” bebernya.

Sementara itu, menurut Bandot, Presiden Joko Widodo pun tak bisa serta merta lepas tangan terhadap penuntasan tragedi ini. Faktanya kemenangannya di periode I secara signifikan karena ada janji kampanye untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggran HAM Berat masa lalu. Jokowi harus bisa memobilisasi anggota DPR RI dari Partai Koalisi yang saat ini mayoritas parlemen untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM Berat masa lalu terutama Tragedi Trisakti Semanggi I dan Semanggi II.

Point penting dalam penuntasan dugaan pelanggran HAM Berat, lanjutnya, bukanlah semata-mata pada semangat untuk menghukum terduga pelaku. Lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan pada korban dan keluarganya, serta melakukan klarifikasi secara hukum tentang apa yang terjadi di dalam tragedi tersebut dan mencatatnya sebagai bagian dari sejarah bangsa ini.

Baca Juga  Luar Biasa, Pasien Covid-19 di Scapa TNI AD Semuanya Sudah Sembuh

“Sehingga tragedi-tragedi tersebut tidak terulang. Penuntasan pelanggaran HAM Berat ini akan menjadi pelajaran di masa depan tentang bagaimana negara semestinya memperlakukan warganya,” tegasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pelanggaran HAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Catatan Kecil Adian Napitupulu 22 Tahun Reformasi

Post Selanjutnya

Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

RelatedPosts

Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Post Selanjutnya

Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

Menteri BUMN Erick Tohir. (*)

Klarifikasi BUMN Ngantor Lagi 25 Mei, Erick Tohir: Masuk Kantor Tunggu Pengumuman Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com