• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Diisolasi di Provost, Pemberi Surat Jalan Joko Tjandra Pun Diberhentikan dari Jabatannya

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (*)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo, sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Selain itu, pemberi surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra tersebut kini diamankan di Provost untuk menjalani pemeriksaan selama 14 hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pencopotan jabatan Brigjen Prasetijo diumumkan Polri pada pada Rabu (15/7/2020) sore hari. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, usai dicopot dari jabatannya, Prasetijo kemudian ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari untuk kepentingan pemeriksaan.

RelatedPosts

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 dan diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

“Komitmen Kapolri, jika melanggar aturan segera dicopot,” ujar Argo Yuwono.

Ditambahkannya, Prasetijo dinyatakan terbukti bersalah menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Apa yang dilakukan oleh Prasetyo dinilai menodai institusi Polri yang sudah bertekad memburu dan menangkap Djoko Tjandra.

Red notice

Irjen Pol Argo Yuwono juga menerangkan, selain melakukan pemeriksaan terhadap kasus surat jalan untuk Djoko Tjandra, Divisi Propam Polri pun kini sedang melakukan penyelidikan internal terkait terhapusnya red notice sang buronan di Interpol selama bertahun-tahun.

Menurut Irjen Argo, Propam akan mengecek personel di Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) yang bertugas di bidang red notice.

“Kemudian nanti siapa-siapa saja yang akan diperiksa yang ada kaitannya, kemudian nanti akan kita lihat, apakah ada kesalahan atau tidak di dalam prosedur yang dilakukan oleh anggota ini,” ungkap Argo.

Baca Juga  Desak Kementrian ESDM Evaluasi Pengelola CSR PT. NHM, Hipma Halut: SDA Bumi Kami Bukan untuk Asing

Sebuah sumber mengatakan, Brigjen Prasetijo pernah berdinas di Set NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubinter Polri. Jabatannya adalah Kepala Bagian Komunikasi Internasional (Kabag Kominter). NCB Interpol merupakan bagian yang terkait dengan pengurusan red notice.

Red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal, di mana status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diberitakan, keberadaan surat jalan Djoko Tjandra awalnya diungkap Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Salinan surat jalan tersebut kemudian diberikan MAKI ke Komisi III DPR RI. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Djoko Tjandra
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sah! Hj Afifah Alia Resmi Dapat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan

Post Selanjutnya

Geger, 64 Kepala SMP Negeri di Indragiri Hulu Mengundurkan Diri

RelatedPosts

Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026
Post Selanjutnya

Geger, 64 Kepala SMP Negeri di Indragiri Hulu Mengundurkan Diri

Komedian Omaswati atau yang lebih dikenal dengan panggilan Omas. (*)

Meninggal Kamis Malam (16/7), Omas Dimakamkan di TPU Pasar Cisalak Depok

Discussion about this post

KabarTerbaru

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026
Lola Nelria Oktavia Hadiri Halal Bihalal Sami Rukun, Soroti Kerukunan di Garut

Dihadiri Lola Nelria Oktavia, Paguyuban Sami Rukun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Nilai Gotong Royong

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Mesjid Di Gang Kecil Garut Kota Ini Diresmikan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

6 April 2026

Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

6 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com