• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

BMI Siap Gabung dengan Elemen Lain Anti Omnibus Law

Redaksi oleh Redaksi
10 Maret 2020
di Politik
A A
0
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sayap Muda Partai Demokrat, Bintang Muda Indonesia (BMI) menyatakan sikap mendukung dan siap bergabung dengan elemen masyarakat lain untuk menolak Omnibus Law.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum BMI Farkhan Evendi. Farkhan menilai, Omnibus Law murupakan paket kebijakan yang banyak merugikan rakyat. Mulai dari isu perburuhan sampai isu lingkungan menjadi semakin membahayakan jika Omnibus Law tidak segera digagalkan.

RelatedPosts

Komisi II DPRD Kota Tangerang Soroti Antrean dan Skrining Berbelit di Puskesmas, Minta Pelayanan Kesehatan Dibenahi

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Menurutnya salah satu yang membahayakan adalah Omnibus Law memberi karpet merah masuknya investasi perusak lingkungan.

“Bagaimana tidak (merusak lingkungan), Omnibus Law memungkinkan orang kaya bikin pabrik tapi tanpa perlu perhatikan lingkungan, karena IL dan AMDAL tidak ada lagi dalam Omnibusl Law,” ujar Farkhan, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, Farkhan juga menyinggung persoalan upah buruh. Menurutnya upah buruh yang sebelumnya diatur melalui mekanisme pengupahan yang ada dalam PP 78 tahun 2015 sudah membuat buruh menderita karena upah yang mereka terima masih jauh dari kata layak.

“Orang bekerja itu tujuannya biar hidupnya layak, ada standartnya yang manusiwi, jadi tidak asal kerja. Itu juga yang harusnya dipikirkan pemerintah” kata Farkhan.

Lebih jauh Farkhan menegaskan, kekhawatirannya mengenai nasib buruh juga didasari atas bunyi RRU Cipta Kerja yang memungkinkan pengusaha melakukan PHK dengan mudah, karena menghapus pesangon dan jaminan kerja.

“Rakyat itu memang butuh pekerjaan dan cukup makan, tapi masih ada satu lagi, rakyat butuh kepastian,” tegas Farkhan.

Baca Juga  Golkar Siap Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, Bahlil: Jangan Ragukan Loyalitas Kami

“Karena Omnibus Law ini krusial, jika memungkinkan, bersama elemen yang lain nantinya BMI akan bersama-sama menyambungkan aspirasi ini ke Fraksi Demokrat yang hari ini menjadi satu-satunya fraksi yang sikapnya selaras dengan rakyat,” tutup Farkhan. (Has)

Tags: Farkhan EvendiOmnibus Law
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bertemu Presiden Jokowi Tadi Pagi, Inilah Jadwal Raja dan Ratu Belanda di Indonesia

Post Selanjutnya

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

RelatedPosts

Komisi II DPRD Kota Tangerang Soroti Antrean dan Skrining Berbelit di Puskesmas, Minta Pelayanan Kesehatan Dibenahi

29 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

24 Juli 2026

PDI Perjuangan Dorong Pembentukan KPAD di Tangsel, 285 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

24 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026
Post Selanjutnya
Raja dan Ratu Belanda bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara berfoto bersama keris Pangeran Dipenogoro di Istana Bogor. (Dok. Setkab)

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

Salah satu rumah warga tampak ambruk akibat gempa Sukabumi kemarin sore. (*)

Gempa Sukabumi M 5,1 Terkuat dalam 19 Tahun, Sumbernya Sesar Aktif di Daratan Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com