• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

BMI Siap Gabung dengan Elemen Lain Anti Omnibus Law

Redaksi oleh Redaksi
10 Maret 2020
di Politik
A A
0
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia Farkhan Evendi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sayap Muda Partai Demokrat, Bintang Muda Indonesia (BMI) menyatakan sikap mendukung dan siap bergabung dengan elemen masyarakat lain untuk menolak Omnibus Law.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum BMI Farkhan Evendi. Farkhan menilai, Omnibus Law murupakan paket kebijakan yang banyak merugikan rakyat. Mulai dari isu perburuhan sampai isu lingkungan menjadi semakin membahayakan jika Omnibus Law tidak segera digagalkan.

RelatedPosts

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

Menurutnya salah satu yang membahayakan adalah Omnibus Law memberi karpet merah masuknya investasi perusak lingkungan.

“Bagaimana tidak (merusak lingkungan), Omnibus Law memungkinkan orang kaya bikin pabrik tapi tanpa perlu perhatikan lingkungan, karena IL dan AMDAL tidak ada lagi dalam Omnibusl Law,” ujar Farkhan, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, Farkhan juga menyinggung persoalan upah buruh. Menurutnya upah buruh yang sebelumnya diatur melalui mekanisme pengupahan yang ada dalam PP 78 tahun 2015 sudah membuat buruh menderita karena upah yang mereka terima masih jauh dari kata layak.

“Orang bekerja itu tujuannya biar hidupnya layak, ada standartnya yang manusiwi, jadi tidak asal kerja. Itu juga yang harusnya dipikirkan pemerintah” kata Farkhan.

Lebih jauh Farkhan menegaskan, kekhawatirannya mengenai nasib buruh juga didasari atas bunyi RRU Cipta Kerja yang memungkinkan pengusaha melakukan PHK dengan mudah, karena menghapus pesangon dan jaminan kerja.

“Rakyat itu memang butuh pekerjaan dan cukup makan, tapi masih ada satu lagi, rakyat butuh kepastian,” tegas Farkhan.

“Karena Omnibus Law ini krusial, jika memungkinkan, bersama elemen yang lain nantinya BMI akan bersama-sama menyambungkan aspirasi ini ke Fraksi Demokrat yang hari ini menjadi satu-satunya fraksi yang sikapnya selaras dengan rakyat,” tutup Farkhan. (Has)

Baca Juga  Trimedya Panjaitan: "Puan Maharani Tipe Pemimpin yang Tak Suka Berpura-Pura"

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Farkhan EvendiOmnibus Law
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bertemu Presiden Jokowi Tadi Pagi, Inilah Jadwal Raja dan Ratu Belanda di Indonesia

Post Selanjutnya

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

RelatedPosts

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Post Selanjutnya
Raja dan Ratu Belanda bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara berfoto bersama keris Pangeran Dipenogoro di Istana Bogor. (Dok. Setkab)

Raja Willem Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekerasan Belanda Pascaproklamasi

Salah satu rumah warga tampak ambruk akibat gempa Sukabumi kemarin sore. (*)

Gempa Sukabumi M 5,1 Terkuat dalam 19 Tahun, Sumbernya Sesar Aktif di Daratan Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com