• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kementrian Polhukam Apresiasi Polres Lampung Timur Terkait Penanganan Kasus Bendungan Marga Tiga

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lampung Timur, Kabariku-  Ditengah antusiasme masyarakat Lampung yang sedang menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ditempat terpisah Kementrian Polhukam Republik Indonesia mendatangi Polres Lampung Timur pada Jumat (5/5/2023).

Kedatangan rombongan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenpolhukam tersebut guna memberikan apresiasi Polres Lampung Timur terkait penanganan kasus Bendungan Marga Tiga yang ada di Lampung Timur.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini diungkapkan Staf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kemenpolhukam RI, Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., saat menyambangi Mapolres Lampung Timur kepada awak media.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

“Tentu kita apresiasi bahwa apa yang dilakukan, adalah bentuk sosietifitas Kepolisian dalam pengamanan proyek strategis nasional yang ada di Lampung Timur,” ujarnya, didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar dan Anggota Kompolnas, M. Dawam.

Pihaknya juga mempercayakan kasus tersebut kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung. “Terkait proses kasus tersebut, kita percaya kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, semoga cepat selasai,” lanjutnya.

Dia juga menilai, ada patologi pada OTT awal, tentu patologi ini harus dilihat, di asesmen prosesnya yang sudah dibangun saat perencanaan. Jadi harus dibenahi problem yang ada, agar tidak menimbulkan kerugian.

“Jika ada problem, harus dibenahi dulu, agar masyarakat tidak dirugikan, dan negara juga tidak dirugikan serta tidak ada variabel ini dalam proses pembayaran ganti rugi ini,” katanya.

Dia juga meminta agar investigasi kasus ini terus dilakukan dan kami akan menunggu hasil rekomendasi terkait perkara ini.

Baca Juga  Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun, Kompol Chuck Putranto Batal Di-PTDH

“Investigasi dalam kasus ini terus dilakukan dan kita akan tunggu hasil dan rekomendasinya, terhadap perkara ini. Artinya Setelah ini, bagaimana pembenahan sistem kedepan,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengucapkan terimakasih atas kedatangan dan apresiasi yang diberikan.

“Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan dari Kemenkopolhukam yang dalam hal ini juga memberikan apresiasi kepada kami yang tentunya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bendungan Margatiga tersebut memang menjadi prioritas kami untuk segera menemukan titik terang,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyatakan siap untuk terus dilakukan pengawasan terkait penanganan kasus bendungan Marga Tiga.

“Kami senantiasa siap dilakukan pemantauan dan pengawasan, karena Ini sebagai kontrol kami agar menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, tengah mengusut dugaan korupsi bernilai fantastis di proyek bendungan nasional di Lampung Timur, yaitu Bendungan Marga Tiga.

Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung pun telah melakukan penyidikan diantaranya dengan penggeledahan dibeberpa tempat terkait dugaan korupsi di proyek pembangunan bendungan itu.

Dari hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 50 Miliar. Dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Dalam perjalanan penyelidikan Polisi, sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan, dan kolam senilai Rp 79,5 Miliar.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bendungan Marga Tiga di Lampung TimurKementrian PolhukamPolres Lampung TimurStaf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kemenpolhukam RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Kadinkes Lampung dan Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara

Post Selanjutnya

Rakerda 2023, Pemuda Katolik Jawa Barat: Penguatan Organisasi dalam Mengaktualkan Komitmen Kaderisasi Berwawasan Kebangsaan

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

Rakerda 2023, Pemuda Katolik Jawa Barat: Penguatan Organisasi dalam Mengaktualkan Komitmen Kaderisasi Berwawasan Kebangsaan

Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan Satlinmas ke-61

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com