• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kementrian Polhukam Apresiasi Polres Lampung Timur Terkait Penanganan Kasus Bendungan Marga Tiga

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lampung Timur, Kabariku-  Ditengah antusiasme masyarakat Lampung yang sedang menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ditempat terpisah Kementrian Polhukam Republik Indonesia mendatangi Polres Lampung Timur pada Jumat (5/5/2023).

Kedatangan rombongan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenpolhukam tersebut guna memberikan apresiasi Polres Lampung Timur terkait penanganan kasus Bendungan Marga Tiga yang ada di Lampung Timur.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini diungkapkan Staf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kemenpolhukam RI, Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., saat menyambangi Mapolres Lampung Timur kepada awak media.

RelatedPosts

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

“Tentu kita apresiasi bahwa apa yang dilakukan, adalah bentuk sosietifitas Kepolisian dalam pengamanan proyek strategis nasional yang ada di Lampung Timur,” ujarnya, didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar dan Anggota Kompolnas, M. Dawam.

Pihaknya juga mempercayakan kasus tersebut kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung. “Terkait proses kasus tersebut, kita percaya kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, semoga cepat selasai,” lanjutnya.

Dia juga menilai, ada patologi pada OTT awal, tentu patologi ini harus dilihat, di asesmen prosesnya yang sudah dibangun saat perencanaan. Jadi harus dibenahi problem yang ada, agar tidak menimbulkan kerugian.

“Jika ada problem, harus dibenahi dulu, agar masyarakat tidak dirugikan, dan negara juga tidak dirugikan serta tidak ada variabel ini dalam proses pembayaran ganti rugi ini,” katanya.

Dia juga meminta agar investigasi kasus ini terus dilakukan dan kami akan menunggu hasil rekomendasi terkait perkara ini.

Baca Juga  Ayo Gabung! Rekrutmen Bersama BUMN BATCH 2 'Belajar, Bertumbuh dan Berkontribusi untuk Indonesia'

“Investigasi dalam kasus ini terus dilakukan dan kita akan tunggu hasil dan rekomendasinya, terhadap perkara ini. Artinya Setelah ini, bagaimana pembenahan sistem kedepan,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengucapkan terimakasih atas kedatangan dan apresiasi yang diberikan.

“Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan dari Kemenkopolhukam yang dalam hal ini juga memberikan apresiasi kepada kami yang tentunya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bendungan Margatiga tersebut memang menjadi prioritas kami untuk segera menemukan titik terang,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyatakan siap untuk terus dilakukan pengawasan terkait penanganan kasus bendungan Marga Tiga.

“Kami senantiasa siap dilakukan pemantauan dan pengawasan, karena Ini sebagai kontrol kami agar menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, tengah mengusut dugaan korupsi bernilai fantastis di proyek bendungan nasional di Lampung Timur, yaitu Bendungan Marga Tiga.

Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung pun telah melakukan penyidikan diantaranya dengan penggeledahan dibeberpa tempat terkait dugaan korupsi di proyek pembangunan bendungan itu.

Dari hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 50 Miliar. Dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Dalam perjalanan penyelidikan Polisi, sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan, dan kolam senilai Rp 79,5 Miliar.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bendungan Marga Tiga di Lampung TimurKementrian PolhukamPolres Lampung TimurStaf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kemenpolhukam RI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Kadinkes Lampung dan Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara

Post Selanjutnya

Rakerda 2023, Pemuda Katolik Jawa Barat: Penguatan Organisasi dalam Mengaktualkan Komitmen Kaderisasi Berwawasan Kebangsaan

RelatedPosts

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Rakerda 2023, Pemuda Katolik Jawa Barat: Penguatan Organisasi dalam Mengaktualkan Komitmen Kaderisasi Berwawasan Kebangsaan

Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan Satlinmas ke-61

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com