• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kementrian Polhukam Apresiasi Polres Lampung Timur Terkait Penanganan Kasus Bendungan Marga Tiga

Redaksi oleh Redaksi
8 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lampung Timur, Kabariku-  Ditengah antusiasme masyarakat Lampung yang sedang menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ditempat terpisah Kementrian Polhukam Republik Indonesia mendatangi Polres Lampung Timur pada Jumat (5/5/2023).

Kedatangan rombongan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenpolhukam tersebut guna memberikan apresiasi Polres Lampung Timur terkait penanganan kasus Bendungan Marga Tiga yang ada di Lampung Timur.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini diungkapkan Staf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kemenpolhukam RI, Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., saat menyambangi Mapolres Lampung Timur kepada awak media.

RelatedPosts

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

“Tentu kita apresiasi bahwa apa yang dilakukan, adalah bentuk sosietifitas Kepolisian dalam pengamanan proyek strategis nasional yang ada di Lampung Timur,” ujarnya, didampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar dan Anggota Kompolnas, M. Dawam.

Pihaknya juga mempercayakan kasus tersebut kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung. “Terkait proses kasus tersebut, kita percaya kepada Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, semoga cepat selasai,” lanjutnya.

Dia juga menilai, ada patologi pada OTT awal, tentu patologi ini harus dilihat, di asesmen prosesnya yang sudah dibangun saat perencanaan. Jadi harus dibenahi problem yang ada, agar tidak menimbulkan kerugian.

“Jika ada problem, harus dibenahi dulu, agar masyarakat tidak dirugikan, dan negara juga tidak dirugikan serta tidak ada variabel ini dalam proses pembayaran ganti rugi ini,” katanya.

Dia juga meminta agar investigasi kasus ini terus dilakukan dan kami akan menunggu hasil rekomendasi terkait perkara ini.

Baca Juga  Tidak Melarang Demo, Menkopolhukam: Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib dan Tidak Anarkis

“Investigasi dalam kasus ini terus dilakukan dan kita akan tunggu hasil dan rekomendasinya, terhadap perkara ini. Artinya Setelah ini, bagaimana pembenahan sistem kedepan,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengucapkan terimakasih atas kedatangan dan apresiasi yang diberikan.

“Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan dari Kemenkopolhukam yang dalam hal ini juga memberikan apresiasi kepada kami yang tentunya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bendungan Margatiga tersebut memang menjadi prioritas kami untuk segera menemukan titik terang,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyatakan siap untuk terus dilakukan pengawasan terkait penanganan kasus bendungan Marga Tiga.

“Kami senantiasa siap dilakukan pemantauan dan pengawasan, karena Ini sebagai kontrol kami agar menjalankan tugas dengan baik dan profesional,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, tengah mengusut dugaan korupsi bernilai fantastis di proyek bendungan nasional di Lampung Timur, yaitu Bendungan Marga Tiga.

Subdit III Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung pun telah melakukan penyidikan diantaranya dengan penggeledahan dibeberpa tempat terkait dugaan korupsi di proyek pembangunan bendungan itu.

Dari hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 50 Miliar. Dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Dalam perjalanan penyelidikan Polisi, sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan, dan kolam senilai Rp 79,5 Miliar.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bendungan Marga Tiga di Lampung TimurKementrian PolhukamPolres Lampung TimurStaf Ahli ldeologi dan Konstitusi Kemenpolhukam RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Kadinkes Lampung dan Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara

Post Selanjutnya

Rakerda 2023, Pemuda Katolik Jawa Barat: Penguatan Organisasi dalam Mengaktualkan Komitmen Kaderisasi Berwawasan Kebangsaan

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Rakerda 2023, Pemuda Katolik Jawa Barat: Penguatan Organisasi dalam Mengaktualkan Komitmen Kaderisasi Berwawasan Kebangsaan

Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan Satlinmas ke-61

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin/ Diskominfo

Bupati Garut Dorong Program MBG Prioritaskan Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

12 Maret 2026

Rapat Strategis di Hambalang, Seskab Teddy: Bahas Swasembada Pangan, Energi, dan Kesiapan Idulfitri

12 Maret 2026

KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

11 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026
Watch Club buka store ke-41 di Puri Indah Mall Jakarta Barat (Foto:Istimewa)

Ekspansi Watch Club: Store Baru di Puri Indah Mall Sajikan Jam Tangan Original dari Brand Global

11 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com