• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

RS Medina Klarifikasi Terkait Penahanan KTP Milik WS

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kabar warga Cibatu, Kamp, Salagedang, Kecamatan Cibatu mendapat perlakukan yang tidak enak dari RS Medina. Ibu Wiwiwn (33) mengaku KTPnya ditahan oleh Pihak RS Medina karena tidak sanggup membayar biaya perawatan anaknya, Pasien bernama, Medina Azqila (2) dengan keluhan infeksi pencernaan dirawat di RS Medina.

Sebelumnya dikabarkan Wiwin Sundari tidak bisa mengambil KTPnya karena tidak ada uang untuk membayar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KTP Saya ditahan pihak RS Medina karena saya tidak sanggup membayar biaya uang perawatan makanya saya mencoba menghubungi pihak Wartawan dan LSM bagaimana menyelesaikan hal ini, sedangkan KTP Itu berguna buat mengambil PKH dan BPNT saya minta solusi,” ucap Wiwin.

RelatedPosts

BNPB Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Diperlukan Optimalisasi Penayangan Konten Lokal Melalui Penguatan Mekanisme Komunikasi dan Kolaborasi

BGN Tegaskan Tak Toleransi Pungli terhadap Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Tokoh pergerakan kecamatan Cibatu, Ketua Umum LSM Laskar Garut Mandiri ( LSM Lagam) Yudi Setia Kurniawan pun sempat menerima pengaduan tersebut mengaku akan mendatangi RS Medina mendampingi pihak Masyarakat yang mengadu.

Sementara itu, Direktur RS. Medina, dr. Anetta Lesmana, menyampaikan klarifikasi terkait adanya penahanan KTP milik ibu Wiwin.

“Kami sampaikan Klarifikasi atas pemberitaan di Media Sosial terkait adanya penahanan KTP salah satu Keluaga pasien Ibu WS  sebagai Ibu dari Pasien a.n Bayi MAA,” tulisnya. Jum’at (14/1/2022).

Pihak RS. Medina pun menyampaikan kronoligis sebagai berikut; Pasien a.n Bayi MAA datang berobat ke RS. Medina tanggal 18 Desember 2021 Pukul 11.15 WIB didampingi/diantar oleh Kader Ibu Nita.

“Ketika dijelaskan tentang sistem pembayaran menyatakan siap sebagai Pasien UMUM dan tanda tangan diatas surat pernyataan (General Consent) karena Bayi a.n MAA belum memiliki kartu BPJS,” jelasnya.

Baca Juga  Tercantum Ganja Jadi Tanaman Binaan, Mentan Syahrul Yasin Cabut Keputusan Nomor 104/2020

Selanjutnya, Bayi MAA menjalani Perawatan dari tanggal 18 Desember 2021 dan Pulang 21 Desember selama 4 hari perawatan di RS. Medina.

Pihak RS Medina menjelaskan, Bayi MAA baru memiliki kartu BPJS tertanggal 21 Desember 2021 sebagaimana bukti data dari BPJS, atau kartu BPJS baru aktif ketika sudah pulang.

“Sehingga  Kartu BPJS tidak bisa digunakan karena telah melebihi waktu 3×24 Jam masa perawatan, jika kartu BPJS tersebut ada pada tanggal 20 Desember 2021 maka akan bisa digunakan karena masih dalam batas waktu tunggu BPJS 3×24 jam, karena kartu Tersebut baru ada tanggal 21 Desember 2021 sehingga tidak bisa digunakan karena telah melebihi batas waktu tunggu 3×24 jam sebagaimana aturan dari BPJS,” bebernya.

Ditegaskannya, Pasien a.n Bayi MAA statusnya sebagai pasien umum karena kartu BPJS baru ada setelah pasien selesai menjalani perawatan lebih dari 3×24 jam (3 hari).

“Terkait dengan penahanan KTP itu sudah dilakukan atas dasar musyawarah dengan Ibu WS sebagai ibu dari Pasien bayi MAA dan tidak keberatan untuk menyicil sisa pembayaran dan menyimpan KTP sebagai jaminan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan administrasi rawat inap,” jelas dr. Anetta.

Musyawarah pun dilakukan kembali oleh pihak RS. Medina dihadiri Kepala Desa mewakili warganya.

“Tadi kami sudah bertemu dengan Kepala Desa Cibatu sebagai pihak yang mewakili daerah keluarga Pasien dan menyatakan bahwa keluarga tersebut merupakan keluarga Tidak Mampu,” ujarnya.

“Sehingga kami sebagai manajemen rumah sakit memberikan kadeudeuh dan mengembalikan KTP Ibu WS dan kami menerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh Kepala Desa Cibatu,” tambah dr. Anetta.

Managment RS. Medina pun menyatakan pihaknya selalu dan akan memberikan perhatian khusus bagi keluarga yang tidak mampu yang berobat yang membawa atau menunjukan SKTM.

Baca Juga  Tiga Hari Hilang, Pemuda Tenggelam di Pantai Karang Papak Ditemukan Sat Polairud Polres Garut

“Atas nama pribadi dan RS. Medina, saya mohon maaf jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan kami selama ini,” jelas dr. Anetta.

Kepala Desa Cibatu, Dadang mengatakan, Pihak RS Medina telah menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya hal tersebut merupakan kesalahan dan kelalaian management.

“Bahkan selain mengembalikan KTP Pihak RS Juga memberikan Uang Santunan senilai Rp.1,5 Juta yang dititipan melalui saya dan sudah saya serahkan semuanya ke warga kami,” ujar Dadang.

Pihak Pasien Wiwin menyampaikan, menerima  permohonan maafnya pihak RS Medina serta mengucapkan terima kasih kepada Pihak D’Ragam dalam hal ini LSM GMBI dan LSM Laskar Garut Mandiri serta Kepala Desa Cibatu yang terjun langsung menangani permasalahan ini serta kepada media yang telah membantu penyelesaian ini.

“Saya pihak keluarga pasien warga tidak mampu tidak ingin memperpanjang masalah. Saya maafkan RS Medina mudah mudahan tidak terulang lagi tidak lupa terima kasih kepada LSM, Wartawan Media serta pa lurah yang sudah membantu saya dan keluarga, Santunan uangnya senilai 1,5 jt sudah kami terima dari pak lurah,” pungkas Wiwin.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJSKecamatan CibatuRS Medina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPB University Raih Tujuh Penghargaan Anugerah Diktiristek 2021 Kemendikbudristek

Post Selanjutnya

Waspada Pelobi! #BeraniJujurHebat

RelatedPosts

Petugas mempersiapkan bahan Natrium Klorida/NaCl untuk operasi modifikasi cuaca (Foto: BMKG)

BNPB Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

25 Oktober 2025

Diperlukan Optimalisasi Penayangan Konten Lokal Melalui Penguatan Mekanisme Komunikasi dan Kolaborasi

24 Oktober 2025
Logo BGN/BGN

BGN Tegaskan Tak Toleransi Pungli terhadap Mitra Program Makan Bergizi Gratis

21 Oktober 2025

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

9 Oktober 2025

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

8 Oktober 2025

Bahas Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran, KemenP2MI Gelar FGD

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Waspada Pelobi! #BeraniJujurHebat

Jum'at Berkah, Melalui Sat-Binmas Polres Garut Sampaikan Duka Cita untuk Gintan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto (kanan) berbincang dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) di sela-sela perhelatan KTT ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur Convention Center, Senin (27/10/2025) (Foto: Biro Pers Setpres)

Indonesia Desak ASEAN Percepat RCEP untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Perdagangan di Indo-Pasifik

27 Oktober 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat menyampaikan disampaikan intervensi pada KTT ASEAN Plus Three di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dan Persaingan Konstruktif

27 Oktober 2025
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025

Komisi III DPR Apresiasi Keberhasilan BNN dan Bareskrim, Habiburokhman: “Capaian Luar Biasa Nilai 9,5 dari 10”

26 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

26 Oktober 2025
Ketua Umum Keluarga Alumni Sosial Ekonomi Pertanian Agribisnis Indonesia, Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, konferensi pers RAKERNAS KASAI di Wisma Tani, Jakarta

Prof. Achmad Tjachja: KASAI Siap Wujudkan Ekosistem Agribisnis Inovatif Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

26 Oktober 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapaikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta

Sebelum Bertolak ke Malaysia, Presiden Prabowo Terima Laporan Kamtibmas dari Kapolri Listyo Sigit

26 Oktober 2025
Pertamina rekrut 1.552 talenta muda melalui Program Pre Employment Training untuk membentuk generasi energi berdaya saing dan dukung target Net Zero Emission 2060

Pertamina Perkuat Kualitas SDM, 1.552 Talenta Muda Ikuti Program Pre Employment Training

25 Oktober 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/INP Polri

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

25 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Kritik Bio Farma, Usai Rekrut Eks Wadirut sebagai Staf Ahli dengan Honor Fantastis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com